Surabaya, 6 Desember 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan asesmen lapangan dalam rangka pembukaan Program Studi S-2 Hukum Keluarga Islam. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jum’at, 6 Desember 2024, bertempat di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Asesmen lapangan ini merupakan tahapan penting untuk menilai kesiapan akademik, kurikulum, dan fasilitas yang telah disiapkan guna mendukung pembukaan program studi baru. Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan keilmuan hukum Islam, khususnya di bidang hukum keluarga yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini tim asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang terdiri dari Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Prof. Dr. Fauzan, M.A., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang bertugas sebagai evaluator Program Studi Baru. Selain itu, turut hadir Dr. Imam Bukhori, M.Pd., Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menunjukkan keseriusan pihak terkait dalam memastikan kesiapan pembukaan program studi baru yang akan memperkuat peran pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., mengungkapkan optimisme sekaligus komitmennya untuk mendukung pembukaan Program Studi S-2 Hukum Keluarga Islam. Menurutnya, program ini tidak hanya berperan penting dalam menjawab tantangan masyarakat terkait kebutuhan akan tenaga ahli di bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kontribusi UIN Sunan Ampel di tingkat nasional. “Program Studi S-2 Hukum Keluarga Islam adalah jawaban atas kebutuhan akademik dan praktis masyarakat, terutama dalam isu-isu hukum keluarga yang semakin kompleks. Kami siap mencetak lulusan yang memiliki kompetensi tinggi, wawasan luas, dan mampu memberikan solusi nyata,” ujar Dr. Suqiyah dengan penuh keyakinan.
Kegiatan asesmen ini dilanjutkan dengan paparan komprehensif dari tim penyusun proposal program studi. Dalam paparannya, tim menjelaskan visi besar program studi ini sebagai pusat unggulan kajian hukum keluarga Islam yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain itu, mereka juga memaparkan strategi implementasi program, termasuk kurikulum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta dukungan sumber daya manusia, infrastruktur, dan fasilitas pembelajaran yang telah disiapkan. Program ini dirancang agar tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga memiliki daya saing internasional.
Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si., sebagai salah satu asesor, menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan yang ditunjukkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel. Ia menilai bahwa pembukaan Program Studi S-2 Hukum Keluarga Islam ini merupakan langkah yang sangat strategis. Dalam pandangannya, program ini berpotensi besar untuk menjadi pusat unggulan kajian hukum keluarga Islam yang tidak hanya relevan secara akademik tetapi juga dapat memberikan dampak langsung pada penyelesaian persoalan masyarakat. “Komitmen fakultas sangat terlihat, dan kami yakin program ini dapat menjadi model bagi pengembangan program studi serupa di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Fauzan, M.A., memberikan sejumlah masukan penting terkait pengembangan kurikulum program studi. Ia menyoroti pentingnya pendekatan multidisipliner yang mengintegrasikan berbagai perspektif dalam kajian hukum keluarga Islam. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya akan memperluas cakupan keilmuan tetapi juga meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi tantangan di dunia nyata. “Selain itu, kolaborasi dengan berbagai lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, harus terus diperkuat untuk mendukung keberlanjutan program ini,” tambahnya. Ia juga menegaskan pentingnya menjalin kemitraan strategis dengan organisasi masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan dampak yang lebih luas.
Dr. Imam Bukhori, M.Pd., dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, turut memberikan pandangannya dari perspektif kebijakan pendidikan tinggi Islam. Ia menegaskan bahwa pembukaan Program Studi S-2 Hukum Keluarga Islam ini adalah langkah yang tepat dalam menjawab kebutuhan akademik di bidang keagamaan. Dr. Imam juga memberikan panduan terkait standar mutu dan akreditasi yang harus dipenuhi untuk memastikan keberhasilan program ini. “Kami mendukung penuh pembukaan program studi ini sebagai upaya untuk memperluas akses pendidikan tinggi berbasis keagamaan sekaligus mencetak generasi yang memiliki kompetensi unggul di bidang hukum keluarga Islam,” ujar Dr. Imam.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara tim asesor, dosen, dan pimpinan fakultas. Dalam diskusi tersebut, berbagai masukan konstruktif disampaikan untuk menyempurnakan persiapan pembukaan program studi. Tim asesor juga memberikan rekomendasi strategis terkait peningkatan kualitas akademik, pengembangan sumber daya manusia, dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Diskusi berlangsung dinamis dan penuh semangat, mencerminkan komitmen seluruh pihak untuk memastikan keberhasilan program studi ini.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Akmal Nashrillah