Jl. Ahmad Yani No.117, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237

Pusat Mahad Al-Jamiah

Visi

“Menjadi pusat pembinaan akhlak al-karimah, pembiasaan amal sholeh, pemantapan akidah, pusat pengembangan islam wasatiyah yang rahmatan lil ‘alamin, pusat kajian pesantren, pengembangan bahasa arab dan inggris, penyebaran dakwah Islam, pembinaan tahsin al-qur’an, dan pusat tahfiz al-Qur’an”

Misi

  1. Menanamkan akhlak mulia dengan pembiasaan yang baik;
  2. Menyelenggarakan sholat isya’ dan shubuh wajib berjamaah;
  3. Menyelenggarakan kajian kitab kuning yang mengkaji akidah, akhlak, fikih dan tafsir;
  4. Menyelenggarakan kajian keislaman;
  5. Mengembangkan kemampuan tulis-menulis mahasiswa;
  6. Membiasakan mahasiswa untuk berkomunikasi dengan bahasa Arab dan Inggris;
  7. Melakukan dakwah Islam melalui masjid;
  8. Melakukan penelitian dan kajian tentang perkembangan pesantren;
  9. Menyelenggarakan pelatihan keagamaan untuk mahasiswa;
  10. Membina mahasiswa dalam memperbaiki bacaan al-Qur’an;
  11. Membina mahasiswa yang sedang/sudah menghafal al-Quran.

Tentang Pusat Mahad Al-Jamiah

Pusat Mahad Al-Jamiah adalah pusat pembinaan akhlak al-karimah, pembiasaan amal sholeh, pemantapan akidah, pusat pengembangan islam wasatiyah yang rahmatan lil ‘alamin

Dasar Hukum

Adapun dasar hukum penyelenggaraan Pusat Ma’had Al-Jami’ah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) adalah sebagai berikut:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya;
  4. Intruksi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/2374/2014 tentang instruksi penyelenggaraan pesantren kampus (Ma’had Al Jami’ah)
  5. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1595 Tahun 2021 Tentang: Panduan Penyelenggaraan  Ma’had Al-Jami’ah Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Struktur Organisasi

Penanggungjawab

:

Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip. SEA, M.Phil. Ph.D

Ketua

:

Prof. Dr. H. Saiful Jazil, M. Ag

Sekretaris

:

Dr. Wasid, M. Fil. I

Koordinator bidang Akademik

:

Dr. Bakhrul Huda, Lc, M. EI

Koordinator Bidang Ma’had/Asrama Putra

:

Bahtiyar Rifa’i, M. Pd. I

Koordinator Bidang Ma’had/Asrama Putri

:

Rochimah, M. Fil. I

Koordinator Bidang Imarah Masjid

:

Dr. H. M. Ghufron, Lc, M. HI

JFU Pengelola Administrasi dan Dokumentasi

:

Bahtiyar Rifa’i, M. Pd. I

JFU Pengadministrasi

:

Ahmad Lutfi, S. HI

H. Abdul Halim, S. Ag

M. Yusuf

JFU Umum

:

M. Irfan
M. Taufikurrahman

Layanan Akademik

P2KBTA

Program Peningkatan Kompetensi Baca Tulis Al-Qur'an dan Kompetensi Keagamaan Praktis (P2KBTA-KKP)/Ta'lim Al-Qur'an

Ujian Al-Qur’an (Program Wajib untuk Mahasiswa) Non-SKS, dan menjadi syarat untuk mengikuti sidang Skripsi di akhir masa perkuliahan Ujian Al-Qur’an dilaksanakan saat awal Ma’had Sore Materi Ujian Al-Qur’an meliputi bacaan Al-Qur’an, Hafalan Surat Pendek (Surah An-Nas s.d. Ad-Dhuha), Hafalan Doa Harian, dan Prkatik Ibadah (Shalat Jenazah, Tayamum, Wudhu, dll). Mahasiswa yang dinyatakan Lulus berhak mendapatkan Sertifikat kelulusan dari Pusat Ma’had Al-Jami’ah. Bagi yang belum lulus mengikuti pembinaan saat semester tiga dan seterusnya.

P2KKM / Ma'had Sore

Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan Mahasiswa (P2KKM)/Ma'had Sore/Ta'lim Ma'had adalah model intensifikasi kegiatan pembinaan keagaman mahasiswa yang dilaksanakan dengan proses belajar mengajar di kelas melalui materi keagamaan berupa Hadith Akhlak dan Fikih Ibadah. Materi-materi yang dimaksud menekankan pada aspek akhlak mulia, sikap (Afektif), ketrampilan bahasa (psikomotorik) dan wawasan keislaman (kognitif) yang terjadwal sesuai jurnal dalam setiap kali masuk.

Program Pembinaan Wajib bagi Seluruh Mahasiswa Baru Non-SKS, dan menjadi syarat untuk mengikuti sidang Skripsi di akhir masa perkuliahan Materi P2KKM/Ma’had Sore adalah Hadith Akhlak untuk semester Gasal dan Fikih Ibadah untuk Semester Genap, yang bermuara pada penguatan Akhlak (Character Building) dan Moderasi Beragama; Dafar Hadir Mahasiswa minimal 75% untuk bisa mengikuti Ujian Akhir Ma’had Kelulusan mahasiswa dibuktikan dengan e-Sertifikat yang dikeluarkan oleh Pusat Ma’had Al-Jami’ah UIN Sunan Ampel Surabaya Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Tidak Lulus dalam program Ma’had ini wajib mengikuti Remidi Ma’had pada tahun selanjutnya

Seputar Kegiatan Ma'had Kampus

Tata Tertib Mahasantri

  1. Izin kepada dewan musyrif/ah jika hendak pulang, bepergian atau berhalangan mengikuti program Ma’had;
  2. Sholat jama’ah 5 (lima) waktu;
  3. Menutup aurat;
  4. Menggunakan fasilitas Ma’had/rusunawa sesuai dengan fungsinya.
  5. Menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban Ma’had.
  6. Hemat menggunakan air dan listrik.

Larangan Umum

  1. Berada di luar Ma’had/rusunawa setelah pukul 21.00 untuk Putri, dan 22.00 untuk putra kecuali dengan izin musyrif/musyrifah.
  2. Berpakaian tidak Islami di depan umum.
  3. Memasuki lingkungan Ma’had Putri bagi putra dan sebaliknya.
  4. Memakai pakaian ketat atau transparan untuk putri di depan umum.
  5. Merokok di dalam gedung Ma’had.
  6. Menerima tamu di dalam kamar.
  7. Menggunakan heater, rice cooker, kompor minyak/gas, TV, VCD player, komputer, tape recorder, dan alat-alat  elektronik lainnya selain yang disediakan oleh ma’had.
  8. Membawa senjata api dan/atau senjata tajam.
  9. Memindahkan, mengeluarkan, dan atau merusak inventaris kamar dan Ma’had

Kolaborasi Pusat Mahad Al-Jamiah UINSA

Pusat Mahad Al-Jamiah UINSA telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Berikut beberapa daftar institusi dan universitas yang telah bekerjasama