Profil Prodi Pengembangan Masyarakat Islam
Visi Misi
Profil Prodi
Akreditasi
Visi Misi
Visi :
Menjadi pusat pengembangan ilmu pengembangan masyarakat Islam transformatif
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang pengembangan masyarakat dalam kerangka dakwah transformatif.
- Mengembangkan penelitian bidang pengembangan masyarakat Islam yang sesuai dengan kebutuhan berbasis riset terapan.
- Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat berbasis lokalitas
Profil Prodi
PROFIL PROGRAM STUDI
Pengembangan Masyarakat Islam
Jenjang : Sarjana (S1)
- Program Studi (PS) : Pengembangan Masyarakat Islam
- Jurusan / Departemen : Dakwah
- Fakultas : Dakwah dan Komunikasi
- Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
- Nomor SK Pendirian Program Studi : 55/PP.00.9/SK/P/96
- Tanggal SK Pendirian Program Studi : 27 Juni 1996
- Pejabat Penandatangan SK Pendirian Program Studi : Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam
- Bulan dan Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS : 27 Juni 1996
- Akreditasi Terakhir : B
- Masa Berlaku Akreditasi : 6 Februari 2023
- Alamat : Jl. A. Yani 117 Surabaya 60237
- No Tlp : (031) 8437893
- No Fax : (031) 8437893
- Email Program Studi : pmiuinsa@uinsby.ac.id
- Bidang Ilmu : Agama
- Gelar yang diberikan : S.Sos
Diskripsi Singkat Program Studi
Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya akan menghasilkan profil lulusan sebagai ahli Pembedayaan Masyarakat, social engineer, peneliti sosial dan konsultan pemberdayaan masyarakat.
Profil Lulusan
- Ahli Pemberdayaan Masyarakat, seseorang yang mampu melakukan pengembangan masyarakat dengan spirit keislaman, mengedepankan keberpihakan, kepedulian, pembangunan jaringan dengan memanfaatkan teknologi informasi, didasari riset partisipatif dalam perencanaan perubahan sosial yang ada dimasyarakat.
- Pekerja Sosial, seseorang yang mampu melakukan sebuah transformasi sosial secara terencana berbasis problem based atau asset based yang diimplementasikan dalam kehidupan nyata menuju tatanan masyarakat yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
- Peneliti sosial, seseorang yang mampu melakukan pengamatan secara partisipatif dalam memahami dinamika sosial yang ada dimasyarakat secara kritis, mampu menata hasil riset berbasis big data, mampu menganalisa dan melakukan aksi perubahan secara partisipatif, serta mampu membuat pola atau aplikasi pemberdayaan masyarakat.
- Sosial consultant, seseorang yang mampu melakukan perencanaan, pelakasanaan, monitoring, evaluasi program melalui metodologi penelitian aksi, dengan memanfaatkan hasil pemetaan sosial dan spasial yang berbasis web.
Akreditasi