Uinsa Surabaya_ Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHI) menggelar pertemuan Sela Vennas ke – xiv di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada 4-6 Juli 2023.
 
Salah satu rangkaian Sela Vennas ke-xiv 2023 adalah Seminar Nasional Pentingnya Peran Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) dalam menetapkan Standar Akreditasi bagi Program Studi Hubungan Internasional di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Seminar ini dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Ruang Ampgitheater Lantai  9 Kampus II UINSA Surabaya Rabu,  (05/07/2023).
 
Hadir menjadi pembicara, Dr. Wawan Budi Darmawan, Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruang Tinggi (BAN-PT) sekaligus Pengurus Divisi Instrumen dan Akreditasi LAMSPAK, bersama Sylvia Yazid, Ph.D, Dosen Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR).

Seminar Nasional dalam rangkaian Sela Vennas ini melibatkan dosen-dosen program studi hubungan internasional dari universitas di seluruh Indonesia, serta mahasiswa program studi Hubungan Internasional FISIP UINSA Surabaya.
 
Rektor UINSA Surabaya, Akh. Muzakki, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Program Studi Hubungan Internasional FISIP UINSA menjadi host pertama dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Indonesia di acara Sela Vennas AIHI.
 
“prodi hubungan internasional uinsa ini adalah PTKIN pertama yang menjadi host dari kegiatan Sela Venas dalam rangkaian yang dimiliki oleh Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia.”
 
Sementara Wawan Budi Darmawan menyampaikan, bahwa peran asosiasi ilmu hubungan internasional sangat penting terutama dalam hal akreditasi. Menurutnya akreditasi merupakan kegiatan penilaian yang sesuai dengan kriteria tertentu yang telah dijadikan pakem, akreditasi juga berperan sebagai wujud akuntabilitas publik. Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan kelayakan dan tingkat mutu pada suatu program studi  maupun perguruan tinggi, atas dasar kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan SN Dikti. Pelaksana penilaia akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Penentuan instrumen dalam penyelenggaraan akreditasi tidak hanya berbasis generic/umum, namun juga memasukkan suplemen pendukung secara bersamaan.
 
Beberapa poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam menetapkan acuan proses akreditasi di antaranya adalah rumpun keilmuan, profil lulusan, kurikulum (aspek pengetahuan/ keterampilan khusus), serta capaian pembelajaran. Sedangkan untuk menetapkan standar atau kriteria khusus, penting bagi asesor untuk meninjau aspek sumber daya manusia serta sarana-prasarana dan proses atau metode pembelajaran yang digunakan oleh pengelola program studi atau perguruan tinggi. Sementara untuk peringkat akreditasi suatu program studi dan perguruan tinggi dapat digolongkan ke dalam dua jenis yaitu baik sekali dan unggul atau sangat jauh melampaui SN Dikti. Melampaui SN Dikti dalam konteks ini mengandung arti melampaui secara kuantitatif dan kualitatif atau dengan isitlah lain vertikal dan horizontal.

Sementara Sylvia Yazid, berbicara mengenai persiapan AIHII untuk pembahasan instrumen akreditasi LAMSPAK. Menurutnya sudah ada beberapa perubahan subtantif yang dicanangkan oleh AIHII antara lain meluasnya penyebutan DUDI di lingkup masyarakat umum; positioning lokal, nasional, bahkan internasional; memiliki standar turunan/ mutu tambahan; target publikasi per dosen/ prodi; praktisi mengajar; jumlah DTPS yang artikelnya disitasi; jumlah laboran yang cukup dengan kesesuaian kualifikasi; penggunaan LMS (minimal 30%), project based learning, pelibatan mahasiswa sebesar 75%,  kesesuaian bidang kerja dengan profil lulusan dan lain-lain. Sehingga terdapat tiga poin utama yang penting untuk dilakukan oleh AIHII saat ini, mulai dari mencermati instrumen umum dengan tepat, merumuskan instrument khas program studi Hubungan Internasional, serta menambah jumlah asesor guna mengoptimalkan proses akreditasi di lapangan.

(Irena)