Pada bulan Nopember 2023 saya dipanggil Pak Rektor UINSA untuk mengawal Lembaga Sertifikasi Profesi di UIN Sunan Ampel Surabaya. Berbekal sembilan Skema Sertifikasi yang telah ada warisan dari muassis LSP UINSA, serta asesor kompetensi (Askom) yang ada kami segera melakukan penyusunan struktur sesuai aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tersusunlah personalia. Saya sebagai ketua, Pak Subhan Nooriansyah dari Fakultas Sains dan Teknologi sebagai Manajer Sertifikasi, Bu Khalimatu Nisa dari Fak. Ushuludin dan Filsafat sebagai Manajer Penjaminan Mutu, serta Bu Vera Arida dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi sebagai Manajer Administrasi. Adapun Komite Skema dipercayakan kepada Bu Soffy Balgies dari Fakultas Psikologi dan Kesehatan. Bu Soffy dan sejumlah rekan dosen yang mengisi lini di Komite Skema mempunyai peran yang sangat urgen yaitu bagaimana menambah sekaligus pemerataan skema agar semua mahasiswa UINSA mempunyai kesempatan ikut uji kompetensi (ukom) sesuai prodinya.
Begitu struktur terbentuk kami langsung ‘tancap gas’ melakukanukom pada skema sertifikasi yang ada. Sebagai informasi LSP UINSA pada awalnya diinisiasi oleh Fak. Saintek, seperti halnya UNAIR yang diawali di FST dan Fak. Vokasi. Dan karenanya 9 skema yang ada masih di lingkup FST, terkecuali skema Operator Komputer yang bisa diikuti semua mahasiswa S1 UINSA asal telah memiliki sertifikat ICT dari PUSTIPD. Dari hasil rembugan dengan kawan-kawan asesor saat itu, disepakati bahwa untuk uji kompetensi ini sementara gratis. Asesor tidak perlu di honor. Urusan bahan uji kompetensi dan administrasi diurus belakangan, yang penting segera nguji karena harus ada record menguji agar nanti saat perpanjangan lisensi asesor, mereka para askom ini telah memenuhi persyaratan. Lagian akhir tahun 2024 harus melakukan RCC (Recognition Current Competency) atau perpanjangan lisensi tersebut. Mengingat tiap 3 tahun wajib ikut RCC.
Dengan mengacu pada Renstra yang telah disusun oleh pengelola LSP sebelumnya serta berdasarkan rutinitas yang wajib dilakukan oleh LSP sesuai pedoman BNSP, kami menyusun program tahun 2024 yang harus dilakukan. Program itu diantaranya adalah Ukom, RCC, Menambah skema, Menyusun laporan tahun 2023 untuk dilaporkan ke BNSP, melakukan surveillance terhadap pemegang sertifikat LSP UINSA (Asesi), mengusulkan proposal hibah ukom ke BNSP, melakukan jejaring kemitraan dengan LSP luar, dan seterusnya.
Kami tentu juga menjalankan program sesuai dengan template dan arahan pimpinan dengan menandatangani sejumlah item yang harus dilaksanakan di kontrak kinerja. Singkat kata kami harus melakukan akselerasi, tentu dengan sumberdaya seadanya. Staf administrasi yang harusnya ada sesuai pedoman BNSP memang belum tersedia. Sehingga peran-peran operasional dan administrasi ditangani oleh manajemen LSP disela-sela tugas utama mengajar dan tridharma lainnya. Alhamdililah-nya, sekretariat ada di gedung Lab. Integrasi kampus A. Yani, sehingga manakala mengadakan Ukom lokasi tersedia berdekatan.
Tak terasa waktu berjalan dan tibalah pergantian tahun. Saatnya tim manajemen UINSA melakukan pemenuhan siklus PPEPP melalui rapat tinjauan manajemen (RTM) yang dilaksanakan di Surakarta, 3-5 Januari 2025. Kami melaporkan apa yang telah kami lakukan serta evaluasi apa yang bisa disampaikan untuk pengembangan pada tahun berikutnya. Ada yang berhasil, dan ada yang belum tercapai. Yang belum tercapai misalnya adalah pembentukan TUK (tempat uji kompetensi) hasil kerjasama dengan LSP P3SM Jakarta yang bergerak di sektor konstruksi. Salah satu persyaratan teknis untuk menjadi TUK adalah kecukupan asesor. Dalam konteks ini kami baru memiliki satu asesor yaitu Dr. Parmo dari sedikitnya 2 asesor yang diperlukan. Itupun Pak Parmo berkenan untuk ikut pelatihan asesor dengan biaya mandiri. Tapi tidak apa-apa dengan harapan jika kerjasama TUK ini berjalan, dengan rutin melakukan ukom dari pekerja konstruksi yang juga wajib tiap 3 tahun melakukan perpanjangan lisensi sertifikatnya, mestinya bisa banjir konsumen.
Kembali ke ketercapaian program dan kegiatan LSP tahun 2024, Alhamdulillah program yang urgen telah dilaksanakan, misalnya pengajuan usulan skema ke BNSP. Dari 30 usulan dari fakultas dan prodi berhasil diusulkan 25 skema. Adapun ke-5 yang tidak mendapat rekomendasi oleh Komite Skema tersebut adalah: BTQ, Hipnoterapi, Pengawas Waqaf, Konselor Pendamping, serta ESQ. Problemnya adalah ke-5 penamaan usulan skema tersebut belum memiliki dasar hukum, yaitu SKKNI (Standart Kompetensi Kerja Nasional Indoensia) yang di tandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan. Atau bisa saja narasi unit kompetensi dalam draft naskah skema tersebut tidak tercantum dalam SKKNI.
Memang sejumlah profesi di berbagai sektor pekerjaan di tanah air belum semuanya ada SKKNI nya. SKKNI itu untuk memastikan secara detil dan akuntabel terkait dengan bagaimana suatu pekerjaaan harus dikerjakan oleh pekerja yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang bekerja di bidang itu. Karena akan berdampak pada hak dan kewajiban dari pekerja itu. Dengan demikian manakala diuji kompetensinya, maka ada ukuran atau unit kompetensi yang legal dan terstandart. Saya melihat profesi di sejumlah sektor, termasuk sosial humaniora masih belum semua memiliki SKKNI ini. Oleh karena itu mestinya Kementerian teknis terkait untuk dapat berkoordinasi dengan Kementrian Ketenagakerjaaan serta asosiasi profesi atau industri terkait untuk menyusun SKKNI itu.
Namun demikian ada berita bagus di lingkungan PTKIN bahwa telah terbentuk Forum LSP PTKIN yang tugasnya membantu percepatan pendirian LSP-LSP di perguruan tinggi keagamaan (PTK), mengingat masih sangat sedikit keberadaan LSP di PTK. Agar lulusan PTK lebih bisa dijamin kompetensinya melalui kepemilikan sertifikat kompetensi BNSP. Saya di forum LSP PTKIN tersebut kedapatan amanah sebagai wakil ketua bidang SKKNI, yang tugasnya mengusulkan/membantu merumuskan dengan para pihak agar ada perluasan SKKNI untuk menjangkau sejumlah profesi yang belum ada SKKNI nya.
Dari apa yang telah kami kemukakan diatas, dalam konteks LSP UINSA kedepan agenda yang dilakukan selain tentunya adalah Ukom, baik mandiri maupun pengajuan hibah ke BNSP adalah program penguatan jejaring kelembagaan. Jika tahun 2024 kami mendapat 3 paket untuk 60 asesi, semoga tahun 2025 bisa lebih dari itu. Tahun 2024 kami juga bekerjasama dengan LSP luar dalam hal hibah gratis. Sehingga tahun 2024 kemarin, selain mendapat hibah langsung dari BNSP, kami mendapat hibah ukom dari LSP luar untuk 35 mahasiswa.
Dalam hal ukom mandiri, telah ada SK tarif dari rektor dengan biaya yang terjangkau bagi mahasiswa yang ingin ikut uji kompetensi, mengingat sajauh ini belum include di UKT. Sebab sangat banyak LSP luar yang menawarkan ukom dengan biaya yang standart mereka (lebih mahal). Sebab perlu diketahui jika Anda telah lulus studi dan mau mencari pekerjaan, hampir tidak ada profesi atau pekerjaan yang tidak memerlukan lisensi (sertifikat kompetensi yang harus dimiliki oleh pekerja). Secara legal formal dalam dunia ketenagakerjaan di Republik Indonesia, lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat kompetensi itu adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapat ijin operasional dari BNSP. Mahasiswa UINSA dapat mengakses informasi pendaftaran dan lain-lain di web htps://uinsa.ac.id/lsp dan IG @lsp_uinsa.
Kami sebenarnya mendapat challenge dari Pak Rektor, bisa ndak LSP P1 di lembaga pendidikan seperti LSP UINSA ini bergeser kewenangan menjadi P2, sehingga tidak saja bisa mensertifikasi peserta didiknya, tetapi juga karyawannya. Pada satu kesempatan di Rakornas awal Forum LSP PTKIN, saya bertanya kepada komisioner BNSP sektor pendidikan yaitu Prof. Amilin tentang kemungkinan itu. Dengan berdasar regulasi dan lain hal beliau juga belum bisa menjawab sesuai yang kami inginkan, walaupun LSP UINSA adalah organisasi pemerintah.
Maka saya mengajak kepada sahabat-sahabat saya di LSP: Mas Subhan, Mbak Nisa, Mbak Vera, Bu Soffy dan kawan-kawan di Komite Skema, serta bapak ibu Askom. Tahun 2025 mari tetep kompak dan sabar dalam berkhidmah di LSP. Saya ingat pesen seorang kawan tempo hari di kantor LSP, bahwa kerja tidak melulu karena ditrigger oleh reward. Dapat ilmu melalui pengalaman adalah sesuatu hal yang tidak bisa dinilai dengan ukuran bendawi. Semoga amaliyah kita di balas oleh Allah SWT dan diberi keberkahan hidup. Amin..! (Di dalam Bus perjalanan dari Solo menuju Surabaya, 5 Januari 2025).