Column UINSA

Oleh: Husniyatus Salamah Zainiyati

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya dan Pengurus FKPT Jatim

Pemberantasan terorisme di Indonesia, diperlukan sinergitas yang kuat antara pemerintah dan masyarakat termasuk guru yang berhadapan langsung dengan peserta didik di kelas. Sebagaimana disampaikan Deputi Pencegahan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Letkol Laut Setyo Pranowo, bahwa penyebaran paham radikal di kalangan pelajar terus digencarkan oleh kelompok radikal, terutama melalui media sosial. Apalagi di masa pendemi Covid-19 ini, pembelajaran dilakukan dengan metode daring, sehingga memudahkan pelajar dalam mengakses informasi di internet, tidak terkecuali kontens berbau radikalisme. www.seberindo.com/ Rabu, 30/09/2020. 

Generasi milenial juga dijadikan target utama penyebaran paham radikal dan perekrutannya. Di samping kondisinya yang dianggap masih labil, secara psikologis kepercayaan peserta didik terutama jenjang SMA berada pada tahap sintetik konvensional. Pada tahap ini peserta didik patuh terhadap pendapat dan kepercayaan orang lain. Mereka cenderung ingin mempelajari sistem kepercayaannya dari orang sekitarnya dan menerima sistem kepercayaan tersebut tanpa diikuti dengan sikap kritis dalam keyakinannya (Desmita, 2009: 37). Para pelajar juga dapat dijadikan regenerasi yang menjanjikan untuk terus beroperasinya gerakan kelompok radikal terorisme. Hal ini terjadi seringkali dimulai dengan pemahaman yang dangkal terhadap ajaran agama. Karena itu, penanaman dan pengembangan moderasi beragama sangat penting sebagai cara pandang generasi milenial dalam memahami dan mendalami Islam. Sehingga mengajarkan agama tidak hanya untuk membentuk kesalehan secara indivu, tapi juga mampu menjadikan paham agamanya sebagai instrument untuk memenghargai umat agama lain.

Sinergitas antar komponen bangsa

Tegaknya moderasi beragama di Indonesia perlu dikawal bersama, baik oleh individu, lembaga, masyarakat maupun negara. Moderasi beragama diperlukan karena sikap ekstrem dałam beragama tidak sesuai dengan esensi ajaran agama iłu sendiri. perilaku ekstrem atas nama agama juga sering mengakibatkan lahirnya konflik, rasa benci, intoleransi, Sikap-sikap seperti itulah yang perlu dimoderasi. Maka di kalangan generasi milenial sikap moderasi tersebut perlu digalakkan agar mereka juga dapat menerima perbedaan yang ada termasuk perbedaan pendapat yang ada di intern umat beragama itu sendiri.

Bila ditinjau secara historis, term moderasi sudah lama dikenal sebagai prinsip hidup dalam sejarah umat manusia. Misalnya dalam mitologi Yunani kuno, prinsip moderasi sudah dikenal dan dipahatkan pada inskripsi patung Apollo di Delphi dengan tulisan Meden Agan, yang berarti “tidak berlebihan”. Prinsip moderasi saat itu sudah dipahami sebagai nilai untuk melakukan segala sesuatu secara proporsional. tidak berlebihan. Moderasi juga dikenal dalam tradisi berbagai agama. Jika dalam Islam ada konsep wasathiyah, dalam tradisi Kristen ada konsep golden mean. Dalam tradisi agama Buddha ada Majjhima Patipada. Dalam tradisi agama Hindu ada Madyhamika. Dalam Konghucu juga ada konsep Zhong Yong. Begitulah, dalam tradisi semua agama, selalu ada ajaran “jalan tengah”. (Yaqin: 2005) Dari sini dapat diketahui bahwa setiap agama itu mengacu pada satu titik makna yang sama yaitu memilih jalan tengah di antara dua kutub ekstrem dan tidak berlebih-lebihan merupakan sikap beragama yang paling ideal.

Mencermati tinjauan historis tersebut, maka setiap komponen bangsa harus yakin bahwa Indonesia memiliki modal sosial untuk memperkuat moderasi beragama. Modal sosial itu berupa nilai-nilai budaya lokal, kekayaan keragaman adat istiadat, tradisi bermusyawarah, serta budaya gotong-royong yang diwarisi masyarakat Indonesia secara turun temurun. Modal sosial itu harus kita rawat, demi menciptakan kehidupan yang harmoni dan damai dalam keragaman budaya, etnis, dan agama.

Dengan demikian untuk membumikan masyarakat yang moderat dalam beragama, negara perlu hadir memfasilitasi terciptanya ruang publik untuk menciptakan interaksi umat beragama.

Strategi Membumikan Moderasi Beragama

Dalam rangka membangun pemahaman keberagamaan peserta didik yang toleran dan moderat di lembaga pendidikan, maka sekolah perlu menerapkan beberapa aksi, antara lian: Pertama, mengembangkan budaya lokal sekolah misalnya, kejujuran, sopan santun, saling menghargai dan lain-lain, yang merupakan perpaduan nilai-nilai, keyakinan, asumsi, pemahaman dan harapan-harapan yang diyakini oleh stakeholders sekolah serta dijadikan pedoman bagi perilaku dalam pemecahan masalah baik secara internal maupun eksternal yang mereka hadapi. Sedangkan pengembangan budaya agama dalam komunitas sekolah berarti bagaimana mengembangkan ajaran agama yang wasathiyah (tengah-tengah) di sekolah sebagai pijakan nilai, semangat, sikap, dan perilaku bagi para actor sekolah yaitu guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan peserta didik itu sendiri (Muhaimin, 2008:133).

Aksi kedua dari unsur guru dan manajemen lembaga pendidikan juga merupakan faktor penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif dan moderat di sekolah. Di sini guru mempunyai posisi penting, karena dia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Apabila seorang guru mempunyai paradigma pemahaman keberagamaan yang inklusif dan moderat, maka dia juga akan mampu untuk mengajarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan tersebut terhadap peserta didik di sekolah. Peran guru dalam hal ini meliputi; seorang guru yang memiliki sikap demokratis dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya. Di samping itu guru seharusnya mempunyai kepedulian terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama. Misalnya, ketika ada kejadian penyerangan Polsek Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (2020) yang dilakukan oleh kelompok teroris, maka seorang guru yang memiliki sikap inklusif dan moderat dalam beragama harus mampu menjelaskan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut. Kemudian seorang guru sebaiknya mampu menjelaskan bahwa kejadian tersebut seharusnya jangan sampai terjadi. Karena di dalam semua agama apakah dalam Islam, Katolik, Budha, Hindu, Yahudi, Konghucu dan kepercayaan lainnya jelas dikatakan bahwa penggunaan segala macam bentuk kekerasan dalam memecahkan masalah adalah dilarang. Kekerasan hanya akan menimbulkan masalah-masalah baru.

Selain guru, sekolah juga berperan sangat penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang toleran terhadap semua pemeluk agama. Untuk itu, sekolah sebaiknya memperhatikan langkah-langkah berikut; Pertama, sekolah sebaiknya membuat dan menerapkan peraturan khusus yaitu peraturan sekolah yang diterapkan secara khusus di satu sekolah tertentu. Dalam peraturan sekolah tersebut, tentunya, salah satu poin penting yang tercantum adalah adanya larangan terhadap segala bentuk diskriminasi agama di sekolah tersebut. Dengan diterapkannya peraturan ini diharapkan semua unsur yang ada seperti guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat belajar untuk selalu menghargai orang lain yang berbeda agama di lingkungan mereka.

Kedua, untuk membangun rasa saling pengertian sejak dini antara peserta didik yang mempunyai keyakinan keagamaan yang berbeda maka sekolah harus berperan aktif menggalakkan dialog keagamaan atau dialog antar umat beragama yang tentunya tetap berada dalam bimbingan guru-guru dalam sekolah tersebut. Dialog antar umat beragama semacam ini merupakan salah satu upaya yang efektif agar peserta didik dapat membiasakan diri melakukan dialog dengan penganut agama yang berbeda. (Yaqin: 2005: 62-63)

Ketiga, hal lain yang penting dalam penerapan moderasi beragama yaitu kurikulum dan buku-buku pelajaran yang dipakai, dan diterapkan di sekolah sebaiknya kurikulum yang memuat nilai-nilai pluralisme dan toleransi keberagamaan. Begitu pula buku-buku, terutama buku-buku agama yang dipakai di sekolah, sebaiknya adalah buku-buku yang dapat membangun wacana peserta didik tentang pemahaman keberagamaan yang inklusif dan moderat.

Pada akhirnya, dengan menerapkan nilai-nilai budaya religius di sekolah serta kuatnya kepedulian dari guru dan manajemen lembaga pendidikan diharapkan dapat membentuk kesalehan secara individu dan sosial peserta didik, sehingga secara prospektif dapat membangun watak, moral dan peradaban bangsa yang bermartabat.

DIterbitkan di Harian Bhirawa: https://www.harianbhirawa.co.id/membumikan-moderasi-beragama-di-lembaga-pendidikan/