Program Studi Ilmu Kelautan menyumbangkan satu dari tiga paten pertama untuk UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Paten dari invensi “Proses Pembuatan Lulur Berbahan Dasar Tulang Ayam (Gallus gallus domesticus)” ini merupakan hasil kolaborasi penelitian antara dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Kelautan, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UINSA.
Mauludiyah, M.T. selaku ketua tim mengucap syukur tak terkira atas diberikannya hak paten ini. “Alhamdulillah, setelah cukup lama melewati beberapa tahapan pengujian akhirnya invensi ini dinyatakan granted dan diberi hak paten”, tutur dosen pengampu mata kuliah Pencemaran Laut ini. “Capaian ini merupakan bentuk apresiasi dari kerja cerdas tim. Selain saya ada bu Asri Sawiji, bu Rizqi Abdi, dan juga mahasiswa yang bahkan beberapa di antaranya sudah menjadi alumni”, tambah Mauludiyah.
Bermula dari tugas akhir mata kuliah Pencemaran Laut berupa inovasi terkait pengelolaan pencemaran pesisir dan laut, tim mahasiswa yang beranggotakan Nahdliya, Desinta Fadeani, Indy Mazroatul Muyassaroh, Nahdyatu Nurshobah, dan Albar Alqowy berinovasi membuat lulur dari tulang ayam untuk meminimalisir limbah tulang ayam yang semakin meningkat dalam konsep zero waste .
“Jadi awalnya lulur ini dibuat sebagai usaha meminimalisir limbah tulang ayam yang banyak dihasilkan di sekitar kita” jelas Nahdliya, salah satu inventor lulur tulang ayam. “Namun kemudian kami dibantu dengan dosen menyempurnakan penemuan ini hingga akhirnya diajukan untuk mendapatkan paten”, tambahnya.
Asri Sawiji, MT., salah satu inventor sekaligus Ketua Prodi Ilmu Kelautan FST UINSA menekankan pada keberlanjutan paten lulur tulang ayam. “Semoga hak paten yang telah diterima ini dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh pelaku industri sehingga hasil penelitian ini bernilai tepat guna,” tutur Asri.
Sertifikat paten ini diserahkan langsung oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Kemenkumham RI, Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S., kepada Rektor UINSA, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D., pada hari Selasa (11/1/2021) di Amphiteatre Twin Tower UINSA Lt. 3.
Dalam sambutannya, Prof. Masdar mendorong seluruh fakultas di UINSA untuk menggali kekayaan intelektualnya agar mendapatkan hak atas kekayaan intelektual atau HAKI, diantaranya hak cipta dan juga paten. “Capaian paten ini tentunya akan dapat menambah daya saing UINSA dalam kancah Perguruan Tinggi di Indonesia”, tambah Masdar.
Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Evi Fatimatur Rusydyah, M.Ag., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UINSA juga menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan UINSA meraih tiga hak paten sekaligus. Dekan FST ini juga berharap paten milik UINSA ini selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh kalangan industri agar dapat memajukan perekonomian negara, khususnya Jawa Timur.