Follow us:

Layanan Perpustakaan

Layanan sirkulasi adalah layanan yang diberikan kepada pemustaka untuk memperoleh pinjaman bahan pustaka dan penyelesaian administrasinya. Koleksi yang disirkulasikan (bisa dipinjam) adalah koleksi buku yang berstatus koleksi umum dan didisplay di rak Ruang Koleksi Umum. Koleksi tersebut dapat ditelusur pada data base BUKU, dengan kode ‘U’. Lanyanan sirkulasi berbasis teknologi ini memberikan kemudahan, ketepatan, dan kecepatan kepada para pemustaka untuk melakukan transaksi peminjaman dan pengembalian bahan pustaka dalam hitungan detik. 

Layanan sirkulasi hanya diberikan kepada para civitas akademika UIN Sunan Ampel yang telah memiliki kartu anggota perpustakaan atau Kartu Mahasiswa UIN Sunan Ampel dengan rincian peminjaman:

a) untuk kategori dosen, jumlah maksimal pinjaman sebanyak 10 eksemplar selama 1 bulan,
b) untuk kategori karyawan, jumlah maksimal pinjaman sebanyak  5 eksemplar selama 1 minggu, dan
c) untuk mahasiswa (S-1, S-2, dan S-3), jumlah maksimal pinjaman sebanyak 5 eksemplar selama 1 minggu.

Cara Peminjaman:

  1. Pemustaka melakukan transaksi peminjaman secara mandiri melalui PC yang disediakan perpustakaan
  2. Pemustaka melakukan transaksi peminjaman dengan menggunakan kartu tanda mahasiswa (KTM), kemudian menunjukkan kepada petugas untuk divalidasi.
  3. Apabila pemustaka masih memiliki pinjaman yang terlambat, pemustaka tidak dapat melakukan transaksi peminjaman sebelum buku yang terlambat dikembalikan.
  4. Apabila pemustaka diketahui menggunakan kartu anggota milik pemustaka lain atau dengan sengaja melakukan kecurangan, maka ia dikenai sanksi.

Cara Pengembalian dan Perpanjangan:

  1. Pemustaka menyerahkan buku pinjaman ke petugas pengembalian.
  2. Apabila pengembalian buku terlambat, maka pemustaka dikenakan denda dan harus dilunasi pada saat itu juga.

Cara Perpanjangan (Online)

  1. a) LOAN Check (pemeriksaan pinjaman secara daring), merupakan fasilitas daring yang memungkinkan pemustaka memeriksa jumlah pinjaman, waktu pengembalian, jumlah keterlambatan, dan sejarah peminjaman secara daring dimanapun dan kapanpun selama terdapat koneksi internet. Pemustaka dapat mengetahui status peminjamannya secara online dengan mengklik menu
  2. b) Re-LOAN (perpanjangan daring),  merupakan fasilitas untuk melakukan perpanjangan masa pinjam terhadap buku-buku yang telah terpinjam untuk satu periode pinjaman berikutnya dengan persyaratan tidak ada pinjaman yang terlambat atau denda. Pemustaka yang hendak memperpanjang masa peminjamanya dapat mengklik menu ini.
  3. c) free LOAN (Bebas Pinjam Daring), merupakan fasilitas untuk mahasiswa calon wisudawan untuk mendapatkan surat keterangan bebas tanggungan pinjaman secara daring. Pemustaka dapat mengakses formulir tersebut dengan mengklik menu