Program Studi Sastra Indonesia

UIN Sunan Ampel Surabaya

Find us on Social Media

Metode Pembelajaran

Perancangan dan Proses Pembelajaran

Standar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang   pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Standar proses pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya mencakup: (a) karakteristik proses pembelajaran, (b) perencanaan proses pembelajaran, (c)  pelaksanaan proses pembelajaran dan (d) beban belajar mahasiswa.

Karakteristik Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya harus memenuhi karakteristik sebagai berikut: (a) interaktif, (b) holistik, (c) integratif, (d) saintifik, (e) kontekstual, (f) tematik, (g) efektif, (h) kolaboratif, dan (i) berpusat pada mahasiswa.

Perencanaan Proses Pembelajaran

Perencanaan proses pembelajaran disusun untuk setiap matakuliah dan disajikan dalam rencana pembelajaran semester (RPS) atau silabus matakuliah. Rencana pembelajaran semester atau silabus matakuliah disusun dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. RPS atau silabus matakuliah paling sedikit memuat: (a) nama program studi, nama dan kode matakuliah, semester, sks, dan nama dosen pengampu, (b) capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, (c) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, (d) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai, (e) metode pembelajaran, (f) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran, (g) pengalaman  belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester, (h) kriteria, indikator, dan bobot penilaian, dan (i) daftar referensi yang digunakan. RPS atau silabus wajib ditinjau dan disesuaikan secara berkala dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk interaksi antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa dengan mahasiswa, dan mahasiswa dengan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu. Proses pembelajaran di setiap matakuliah dilaksanakan sesuai RPS atau silabus matakuliah dengan karakteristik sebagaimana diuraikan di atas. Proses pembelajaran yang terkait  dengan  penelitian mahasiswa wajib mengacu pada Standar Nasional Penelitian. Proses  pembelajaran  yang  terkait  dengan pengabdian kepada  masyarakat  oleh  mahasiswa wajib mengacu pada Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.

Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui berbagai matakuliah dengan beban belajar yang terukur. Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik matakuliah untuk mencapai kemampuan tertentu yang ditetapkan dalam matakuliah dalam rangkaian pemenuhan capaian pembelajaran lulusan.

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai berikut

  • Diskusi Kelompok
  • Simulasi 
  • Studi Kasus
  • Pembelajaran Kolaboratif
  • Pembelajaran Kooperatif
  • Pembelajaran Berbasis Proyek
  • Pembelajaran Berbasis Masalah

Bentuk Pembelajaran

a.     Tatap Muka

b.     Responsi dan Tutorial

c.     Seminar

d.     Praktikum

e.     Praktik Studio/ Praktik Lapangan/ Magang