Jl. Ahmad Yani, No. 117 Surabaya 60237
Prodi Doktor
Ekonomi Syariah
PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
Tentang Prodi Doktor Ekonomi Syariah
Doktor Ekonomi Syariah merupakan program studi unggulan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Berkomitmen menghasilkan lulusan berdaya saing dalam pengembangan ekonomi syariah, memiliki kemampuan penelitian, dan mengabdikan pengetahuan pada masyarakat. Kajian ilmu ekonomi syariah internasional menjadi standar penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Berita & Pengumuman
Madrasah Aliyah Islamiyah Malo Bojonegoro ikuti program penguatan kompetensi bahasa Inggris di Pusat Pengembangan Bahasa UINSA
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam memperkaya pendidikan lintas budaya bagi siswa-siswa MA, serta meningkatkan pemahaman mereka tentang keragaman bahasa dan budaya
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FTK UIN Sunan Ampel Surabaya Sosialisasikan Visi Misi di Hadapan Mahasiswa, Alumni, serta Calon Sekolah Mitra
Surabaya, 8 Mei 2024 – Berkolaborasi dengan UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya, Program studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah dan Keguruan melakukan
Enviro Company: Pelatihan EPANET oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya 2024
Enviro Company: Pelatihan EPANET oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya 2024 Enviro Company merupakan salah satu program kerja dari departemen ILPRO HMTL
TAK HENTI MEMBIAKKAN VIRUS PRESTASI, OLEH-OLEH DARI DEWATA ESSAY COMPETITION 
Senyum peraih Bronz Medal pada Dewata Essay Competition, tampak sumringah ketika memasuki ruang Prodi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Sunan Ampel Surabaya. Hari ini,
MEWUJUDKAN HILIRISASI DIGITAL DI UINSA, LPM MENGINISIASI PENYUSUNAN MODUL PEMBELAJARAN BERBASIS AI
LPM Newsroom, Senin (7/5/2024); Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Modul Pembelajaran berbasis AI (Artificial Intelligence). Kegiatan dilakukan untuk