Jangan Lakukan Kesalahan Keuangan!

Fakultas Adab & Humaniora
January 6, 2026

Jangan Lakukan Kesalahan Keuangan!

Oleh: Haukil Hannan, M.Ag.
CPNS Dosen Asisten Ahli pada Fakultas Adab dan Humaniora

Keuangan, di institusi manapun, selalu menjadi aspek yang sangat penting. Sebuah institusi tidak akan pernah berjalan baik selama kondisi keuangannya buruk. Sebaliknya, sebuah institusi akan bergerak maju jika didukung oleh keuangan yang baik. Ya, keuangan atau harta memang sepenting itu; setara tahta dan wanita.

UINSA merupakan salah satu universitas besar di Jawa Timur. Ia besar tidak hanya karena akreditasinya yang unggul, menawarkan banyak program studi, jumlah mahasiswa berlimpah, tetapi tentu juga oleh keuangan yang stabil. UINSA tidak hanya bergantung pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, tetapi selalu melakukan terobosan untuk mendapatkan lebih banyak pemasukan, sesuai jargon Rektor, “buy one get two.” Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Rektor selalu mengatakan bagaimana UINSA dikelola dengan sistem semi-korporat; kampus tidak hanya wajib menunaikan tugas Tridharma Perguruan Tinggi, tetapi juga menghasilkan income lebih banyak. Oleh karena itu, bisa dimaklumi jika Rektor menargetkan income-generated yang terbilang tinggi untuk masing-masing unit. Pada tahun 2021, Data Kemenkeu, seperti dikutip Rektor, “UINSA tercatat memiliki aset triliuanan rupiah.”

Keuangan yang stabil selalu berjalan beriringan dengan kedisiplinan. Mungkin hal inilah yang membuat rektor selalu mengingatkan hal ini di banyak momen: “jangan lakukan kesalahan keuangan.” Ungkapan tersebut, kalau bukan perintah, menunjukkan betapa pentingnya tata kelola keuangan dalam membangun UINSA. Keuangan yang besar menuntu kedisiplinan tata kelola yang ketat pula. Jika tidak, maka semua terobosan yang dilakukan akan menjadi isapan jempol belaka; bagai mengisi air di botol yang bocor. Impian UINSA emas benar-benar hanya mimpi di siang bolong.

“Kesalahan keuangan” bisa datang dari seperti korupsi, penipuan, atau segala bentuk modus operandi yang didasari niat jahat. Bahkan, kesalahan tersebut juga tidak jarang datang dari kelalaian kecil atau kebiasaan yang sering kali dimaklumi (atau dianggap benar?), seperti menyusun laporan keuangan di akhir waktu (bukan sejak awal kegaitan), tidak memeriksa kembali kelengkapan bukti karena merasa “sudah biasa,” menganggap tidak penting koreksi kecil dari bagian keuangan, tidak membaca ulang petunjuk teknis keuangan karena merasa sudah berpengalaman, dan seterusnya. Hal tersebut mungkin remeh, tetapi, dalam jangka panjang, ia akan merusak tata kelola keuangan. Karena kesalahan sepele itu, harus diakui, telah membuat banyak institusi gagal, jatuh collapse, lalu bubar.

Di perguruan tinggi yang besar seperti UINSA, kesahalan keuangan akan berdampak, cepat atau lambat, pada terganggunya kegiatan akademik dan program riset, krisis nilai keteladanan di ranah akademik, munculnya budaya permisif terhadap kesalahan-kesalahan yang dianggap kecil, dan menurunnya kepercayaan mitra maupun mayarakat luas terhadap UINSA yang selama ini notabene dianggap sebagai jujukan kampus Islam negeri terbaik di Jawa Timur, yang telah menghasilkan banyak alumni dengan kiprah memesona di tengah masyarakat.

Membangun dan menjaga tata kelola keuangan yang baik sudah sepatutnya menjadi ibadah administratif di lingkungan UINSA. Mengurusi keuangan tidak bisa dipandang sebagai urusan administratif semata, tetapi ia harus dijadikan bagian dari pengabdian dan tanggung jawab moral seseorang. Mengawal tata kelola keuangan, tentu tidak hanya menjadi tugas bagian struktural keuangan, tetapi juga tugas semua pihak, meliputi dosen dan semua elemen kampus. Membantu melakukan koreksi, atau sekadar tidak mempersulit tugas bagian keuangan saat mereka meminta laporan keuangan perjalanan dinas, adalah termasuk ibadah administratif. Sebagai ibadah, ia tidak perlu menjadi buruk terlebih dahulu untuk diperbaiki. Tata kelola yang selama ini sudah baik, harus dijaga dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Tidak ada kata “mentok” dalam beribadah.

Lebih-lebih, UINSA sebagai kampun Islam harus menjadi best practice perguruan tinggi Islam negeri dalam tata kelola keuangan. Kelalaian dalam keuangan, korupsi, penipuan, dicitrakan sangat buruk dalam Islam. Adalah hal sangat paradoks jika tindakan-tindakan tidak terpuji tersebut justru terjadi di lingkungan kampus Islam. Selain itu, hal tersebut akan merusak citra kampus Islam yang, diakui atau tidak, masih dipandang oleh sebagian orang sebagai kampus “kelas dua.”

Apa yang diingatkan Rektor untuk tidak melakukan kesalahan keuangan, meskipun terdenagar klise, selalu relevan untuk di-highlight. Selalu ada celah untuk merusak tata kelola keuangan. Sebab, sebagaimana tahta dan wanita, harta atau uang memang sangat menggoda.

Spread the love

Tag Post :

Categories

Artikel, Kolom UINSA