Fakultas
Ushuluddin dan Filsafat

Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Akademik Prodi

SKRIPSI

TAHAPAN SKRIPSI

1.     Membuat Judul dan Outline PenelitianPengajuan ide/topik dengan membuat outline penelitian yang terdiri dari judul, latar belakang, identifikasi masalah dan tujuan serta dilengkapi dengan referensi yang relevan serta maksimal terdiri dari 1000 kata.
2.     Menyerahkan Outline Penelitan ke Dosen WaliMahasiswa menyerahkan outline penelitian yang telah dibuat kepada dosen wali dan meminta persetujuannya untuk diajukan ke Kaprodi. Untuk Formulir Pengajuan Judul silahkan unduh di sini.
3.     Menyerahkan Outline Penelitian kepada KaprodiSetelah mendapat persetujuan dari dosen wali, mahasiswa menyerahkan outline penelitian skripsi kepada Kaprodi.
4.     Kaprodi Memberikan Review dan PenilaianKaprodi memberikan review dan penilaian terhadap rancangan pra proposal yang diajukan oleh mahasiswa.
5.     Hasil Keputusan

Jika rancangan pra proposal dinilai layak, maka dilanjutkan menjadi proposal skripsi. Kaprodi akan memberikan tanda tangan pada formulir persetujuan pengajuan judul skripsi. Kaprodi juga akan memberikan pilihan tentang dosen pembimbing yang tepat terkait dengan topik skripsi yang diajukan.

Jika dinilai tidak layak, maka mahasiswa harus memperbaiki outline penelitiannya sesuai arahan Kaprodi. Setelah perbaikan, mahasiswa menyerahkan hasilnya ke kaprodi untuk dipertimbangkan ulang hingga memenuhi kelayakan.

6.     Mengisi data proposal di SINAU dan mengurus aktivasi ke SekprodiSetelah mendapat persetujuan judul dan dosen pembimbing dari Kaprodi, mahasiswa harus mengisi data proposal di SINAU (Buka SIM Akademik -> Proposal Tugas Akhir -> Daftar Proposal -> Klik Tambah) kemudian mengonfirmasi ke Sekprodi untuk diaktivasi.
7.     Mengajukan Surat Tugas Pembimbing Skripsi di AMIRASetelah mengisi data di SINAU, mahasiswa harus mengajukan Surat Tugas Pembimbing Skripsi melalui AMIRA.

PROPOSAL

SEMINAR PROPOSAL

1.     Proposal Dinilai Layak untuk DiseminarkanSeminar proposal dapat dilakukan jika materi tugas akhir yang disusun dinilai layak untuk diseminarkan dengan bukti persetujuan dosen pembimbing serta memenuhi syarat cek plagiasi.
2.     Melakukan Cek Plagiasi ke ProdiMahasiswa melakukan cek plagiasi ke prodi dengan mengirimkan file proposal melalui email, whatsapp, atau aplikasi lainnya. Persyaratan batas maksimal plagiasi adalah 20%. Jika berdasarkan hasil cek plagiasi belum memenuhi batas maksimal, maka mahasiswa harus memperbaiki proposalnya. Jika sudah memenuhi, maka mahasiswa akan menerima bukti persetujuan untuk melakukan tahap selanjutnya.
3.     Mendaftar Seminar ProposalMahasiswa melakukan pendaftaran seminar proposal dengan mengunggah berkas proposal skripsi yang telah disetujui pada https://sinau.uinsa.ac.id/gate/menu pada menu Proposal Tugas Akhir diklik, selanjutnya pilih Daftar Proposal, kemudian unggah file untuk diproses lebih lanjut.
4.     Dosen Pembimbing Memvalidasi ProposalDosen pembimbing melakukan validasi bimbingan pada skripsi mahasiswa yang akan melaksanakan sidang proposal melalui https://sinau.uinsa.ac.id/ .
5.     Mengajukan Penguji ke KaprodiMahasiswa menghadap Kaprodi untuk mengajukan penguji seminar proposal. Kaprodi akan mempertimbangkan dan menentukan penguji seminar proposal.
6.     Menghubungi SekprodiSetelah mendapatkan kepastian penguji, mahasiswa menghubungi Sekprodi. Sekprodi akan menginput jadwal seminar proposal dan penguji di data proposal tugas akhir mahasiswa.
7.     Validasi NilaiSetelah melakukan ujian proposal, penguji melakukan validasi nilai seminar proposal. Setelah divalidasi, sekprodi melakukan persetujuan data proposal agar mahasiswa dapat mengakses Data Tugas Akhir.

UJIAN SKRIPSI

UJIAN SKRIPSI

1.     Mengisi Data Bimbingan SkripsiSetiap melakukan bimbingan dengan dosen pembimbing, mahasiswa diwajibkan mengisi kolom bimbingan pada Data Tugas Akhir. Data bimbingan tersebut harus divalidasi oleh dosen pembimbing.
2.     Lulus Kualifikasi Prodi/FakultasUjian skripsi dapat dilaksanakan jika mahasiswa telah lulus kualifikasi yang ditetapkan oleh program studi/ fakultas.
3.     Skripsi Dinilai Layak untuk DisidangkanUjian skripsi dapat dilaksanakan jika materi skripsi yang disusun dinilai layak untuk disidangkan dan dibuktikan dengan tanda tangan persetujuan dosen pembimbing serta memenuhi syarat minimal cek plagiasi.
4.     Melakukan Cek PlagiasiMahasiswa melakukan cek plagiasi ke prodi, bisa dengan mengirimkan file proposal melalui email, whatsapp atau aplikasi lainnya. Persyaratan batas maksimal plagiasi adalah 20%. Jika berdasarkan hasil cek plagiasi belum memenuhi batas maksimal, maka mahasiswa harus memperbaiki skripsinya. Jika sudah memenuhi batas maksimal, maka mahasiswa akan menerima bukti persetujuan untuk melakukan tahap selanjutnya.
5.     Mendaftar Ujian SkripsiMahasiswa melakukan pendaftaran ujian skripsi dengan mengunggah berkas tugas akhir/skripsi yang telah disetujui dan berkas-berkas syarat lainnya pada https://sinau.uinsa.ac.id/gate/menu pada menu Data Tugas Akhir, selanjutnya pilih Daftar Skripsi, kemudian unggah file untuk diproses lebih lanjut.
6.     Memvalidasi  berkas syarat ujian tugas akhir/sidang SkripsiSekprodi melakukan validasi berkas syarat ujian akhir/skripsi mahasiswa yang akan melaksanakan ujian skripsi pada menu https://sinau.uinsa.ac.id/gate/login .
7.     Menunggu Jadwal Sidang SkripsiProdi mengumumkan jadwal ujian dan penguji tugas akhir/skripsi.

YUDISIUM

Setelah melaksanakan ujian skripsi dan dinyatakan lulus, mahasiswa harus memperbaiki skripsinya berdasarkan catatan dari para penguji (revisi). Setelah itu, mahasiswa harus menyerahkan naskah skripsi yang sudah diperbaiki ke para penguji serta dosen pembimbing. Dalam hal ini, para penguji dan dosen pembimbing akan memberikan tanda tangan sebagai bukti bahwa mahasiswa benar-benar sudah melakukan perbaikan. Setelah mendapat seluruh tanda tangan penguji dan pembimbing, mahasiswa bisa mendaftar yudisium ke bagian akademik.

 

1.     Lulus Ujian Skripsi

Untuk mendaftar yudisium, mahasiswa wajib telah melaksanakan ujian skripsi dan dinyatakan lulus.

2.     Melakukan Perbaikan

Mahasiswa harus memperbaiki skripsi berdasarkan catatan dan komentar dari para penguji dan pembimbing.

3.     Menyerahkan Naskah Revisi ke Penguji dan Pembimbing

Setelah melakukan perbaikan, mahasiswa menyerahkan naskah revisi ke para penguji dan pembimbing.

4.     Mendapatkan Tanda Tangan Penguji dan Pembimbing

Jika perbaikan dinilai cukup memadai, penguji dan pembimbing akan memberikan tanda tangan persetujuan sebagai bukti bahwa mahasiswa benar-benar telah melakukan perbaikan.

5.     Mendaftar Yudisium

Setelah mendapatkan persetujuan penguji dan pembimbing, mahasiswa bisa mendaftar yudisium ke Bagian Akademik.

Kurikulum Program Studi

Sebaran Mata Kuliah Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsiri, Kurikulum 2025

Kurikulum Program Studi

Sebaran Mata Kuliah Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsiri, Kurikulum 2021, MBKM

Jadwal Kuliah dan Ujian

Jadwal Kuliah dan Ujian

Jadwal perkuliahan dan ujian pada program studi disusun secara terstruktur dan terintegrasi melalui sistem informasi akademik kampus. Mahasiswa dapat mengakses jadwal kuliah secara real-time melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh universitas, sehingga memudahkan dalam perencanaan studi dan kehadiran kelas.

Setiap semester, jadwal kuliah disesuaikan dengan kalender akademik dan mempertimbangkan efisiensi serta kenyamanan proses pembelajaran. Sementara itu, jadwal ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) diumumkan secara berkala dan juga dapat diakses melalui platform akademik kampus.

Penyusunan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan dosen, ruang kuliah, serta kebutuhan pembelajaran berbasis kurikulum. Dengan sistem yang transparan dan mudah diakses, diharapkan mahasiswa dapat mengikuti proses akademik dengan tertib dan optimal.

uinsa-1-1-1

Fakultas Ushluddin dan Filsafat
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kampus 1


Alamat: Jl. Ahmad Yani No.117, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237

INDONESIA

Temukan Kami

Flag Counter
Copyright © Fakultas Ushuluddin dan Filsafat 2025