FTK UINSA Sinkronisasi Jadwal Kuliah Semester Genap 2025–2026

Magister Pendidikan Agama Islam
January 11, 2026

FTK UINSA Sinkronisasi Jadwal Kuliah Semester Genap 2025–2026

Sidoarjo, 9/1/2026

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) melaksanakan sinkronisasi jadwal perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025–2026 sebagai upaya strategis untuk memastikan tata kelola akademik yang tertib, adil, dan berorientasi pada mutu. Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh seluruh pimpinan fakultas, pimpinan program studi, serta tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan FTK UINSA.

Sinkronisasi jadwal antar prodi menjadi agenda penting mengingat kompleksitas pengelolaan perkuliahan di FTK yang melibatkan banyak program studi dan dosen dengan berbagai status penugasan, kata Dekan FTK, Prof. Muhammad Thohir. Melalui forum ini, fakultas berupaya memastikan bahwa distribusi mata kuliah, beban SKS, serta jadwal mengajar dosen tersusun secara proporsional dan tidak saling bertabrakan.

Dalam proses sinkronisasi yang dipimpin Wadek 1 FTK, Prof. Husniyatus Salamah Zainiyati, ditampilkan secara terbuka sebaran mata kuliah dan jumlah SKS yang diampu oleh setiap dosen di FTK. Penyajian data ini menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan, sehingga pembagian beban mengajar tidak hanya berbasis asumsi, tetapi didukung oleh data yang transparan dan terukur. Dengan pendekatan ini, fakultas ingin menghindari ketimpangan beban kerja antar dosen.

Salah satu prinsip utama yang disepakati dalam forum sinkronisasi adalah bahwa pembagian jadwal tidak boleh menimbulkan gap yang terlalu jauh antara satu dosen dengan dosen lainnya. Kesenjangan beban mengajar dinilai berpotensi menimbulkan persoalan akademik maupun administratif, baik dalam konteks kinerja dosen maupun keberlangsungan proses pembelajaran di program studi.

Selain itu, sinkronisasi jadwal juga secara tegas memperhatikan kepentingan Beban Kerja Dosen (BKD). BKD dipahami sebagai instrumen penting dalam penilaian kinerja dosen, sehingga pembagian mata kuliah harus selaras dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, forum menyepakati standar minimal beban SKS berdasarkan status dosen.

Dalam ketentuan yang dibahas, dosen dengan tugas tambahan (DT) ditetapkan memiliki beban mengajar minimal 3 SKS, sedangkan dosen biasa (DS) memiliki beban minimal 6 SKS. Namun demikian, forum juga mendorong agar pembagian beban mengajar tidak berhenti pada batas minimal. Idealnya, dosen biasa diupayakan memperoleh beban 12 SKS atau lebih, sementara dosen dengan tugas tambahan diupayakan memperoleh minimal 9 SKS ke atas, selama memungkinkan dan sesuai dengan kebutuhan program studi.

Ketentuan ini disepakati sebagai bentuk keseimbangan antara pemenuhan BKD, efektivitas kinerja dosen, serta keberlanjutan pengelolaan akademik di tingkat prodi dan fakultas. Dengan pembagian beban yang proporsional, dosen diharapkan dapat menjalankan tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih optimal.

Lebih lanjut, pembagian mata kuliah kepada dosen dilakukan berdasarkan kualifikasi keilmuan yang relevan. Prinsip ini ditekankan untuk menjaga kualitas pembelajaran agar setiap mata kuliah diampu oleh dosen yang memiliki latar belakang keilmuan dan kompetensi yang sesuai. Keselarasan antara keilmuan dosen dan mata kuliah yang diampu diyakini bisa berdampak langsung pada kualitas proses belajar mengajar.

Selain pertimbangan keilmuan, forum sinkronisasi juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan musyawarah dalam pembagian jadwal. Penugasan mengajar tidak semata-mata dipahami sebagai distribusi beban administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif untuk menjaga mutu akademik FTK UINSA. Oleh karena itu, komunikasi dan keterbukaan antar pimpinan prodi, dosen, dan tendik menjadi kunci utama dalam proses ini.

Suasana koordinasi berlangsung dinamis dan konstruktif, dengan berbagai masukan yang bertujuan menyempurnakan jadwal perkuliahan agar lebih efektif dan efisien. Seluruh pihak sepakat bahwa sinkronisasi jadwal bukan hanya agenda rutin menjelang semester baru, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola akademik di FTK UINSA.

Melalui kegiatan sinkronisasi ini, FTK UINSA menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem perkuliahan yang tertata, adil, dan berbasis mutu. Dengan jadwal yang tersusun secara sinkron dan proporsional, fakultas optimis pelaksanaan Semester Genap Tahun Akademik 2025–2026 dapat berjalan lebih lancar serta mendukung pencapaian visi FTK UINSA sebagai fakultas unggul dalam bidang pendidikan dan keguruan.

Spread the love

Tag Post :

Categories

Berita