Fakultas Syariah & Hukum

UIN Sunan Ampel Surabaya

Follow us:

Praktik Peradilan Agama (3 SKS)

Praktik Peradilan Agama adalah magang di Pengadilan Agama yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum. Praktik ini dikelola oleh Laboratorium FSH.

 

Magang Mandiri dan/atau Praktik Lainnya yang Sesuai dengan Kompetensi Prodi (17 SKS)

Magang Mandiri adalah kegiatan magang di lembaga mitra, yang dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa, baik individu maupun kelompok. Kegiatan ini dikelola oleh program studi.

Praktik lainnya yang sesuai dengan kompetensi program studi adalah kegiatan MBKM dengan bentuk lain, selain magang Praktik Peradilan Agama (PA) dan Magang Mandiri. Praktik ini dilakukan secara mandiri dengan memperhatikan kesesuaian kompetensi prodi. bentuknya:

1-Magang Industri/Sosial Keagamaan

2-Pertukaran Pelajar

3-Asistensi Mengajar

4-Penelitian/Riset

5-Proyek Kemanusiaan

6-Kegiatan Wirausaha

7-Studi/Proyek Independen

8-Membangun Desa/KKN Tematik