Fakultas Syariah (saat ini bernama Fakultas Syariah dan Hukum) merupakan fakultas yang tertua di lingkungan IAIN Sunan Ampel Surabaya. Fakultas Syariah berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 Tahun 1965 tentang peresmian pembukaan Institut Agama Islam Negeri al-Djami’ah Sunan Ampel di Surabaya yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat itu Fakultas Syariah yang menjadi cikal bakal berdirinya IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Sunan Ampel No. 147/SK/IAIN/P/1975 tentang pembukaan program jurusan pada Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya berdirilah beberapa jurusan di Fakultas Syariah, jurusan tersebut adalah: Jurusan Qodlo’ (Q), Jurusan Muamalah Jinaya (MJ) dan Tafsir Hadits (TH).
Seiring dengan perkembangan waktu, IAIN kemudian berubah menjadi UIN berdasarkan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2013 per tanggal 1 Oktober 2013 serta Peraturan Menteri Agama No. 8 Tahun 2014 pada tanggal 28 April 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Ampel Surabaya, berubahlah IAIN Sunan Ampel Surabaya menjadi UIN Sunan Ampel Surabaya dan Fakultas Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum. Adapaun Prodi prodi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum saat ini adalah:
1. Prodi Hukum Keluarga Islam
2. Prodi Hukum Ekonomi Syariah
3. Prodi Hukum Pidana Islam
4. Prodi Hukum Tata Negara
5. Prodi Perbandingan Mazhab
6. Prodi Ilmu Falak
7. Prodi Hukum
Budaya akademik sebagai suatu subsistem institusi memegang peranan penting dalam upaya membangun dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat (civilized society) dan bangsa secara keseluruhan. Indikator kualitas perguruan tinggi sekarang dan terlebih lagi pada milenium ketiga ini akan ditentukan oleh kualitas civitas akademika dalam mengembangkan dan membangun budaya akademik tersebut.
Budaya akademik sebenarnya adalah budaya universal. Artinya, dimiliki oleh setiap orang yang melibatkan dirinya dalam aktivitas akademik. Membangun budaya akademik suatu institusi merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Diperlukan upaya sosialisasi terhadap kegiatan akademik, sehingga terjadi kebiasaan di kalangan akademisi untuk melakukan norma-norma kegiatan akademik tersebut.
Fakultas Syariah dan Hukum-UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai salah satu Fakultas tertua di UIN Sunan Ampel Surabaya tentunya memiliki cita-cita dan harapan yang sangat tinggi terhadap pencapaian pembangunan budaya akademik yang mengedepankan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memelihara dan mensinergikan nilai-nilai agama, moral bangsa dan budaya sesuai dengan semboyan “Akselerasi Menuju “World Class University”.
Pada praktiknya, proses pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum akan ditekankan pada penguasaan Soft Skill dan Hard Skill, bahkan pendidikan lebih diharapkan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi lebih dibidangnya dan siap kerja atau menciptakan peluang kerja dengan tetap memberikan pendidikan karakter kepada mahasiswa. Pendidikan karakter perlu diberikan kepada mahasiswa dalam rangka membentuk civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum yang bermoral, santun dan beretika.
Salah satu ciri khas budaya di fakultas ini adalah adanya kajian rutin yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen. Kajian ini tidak hanya membahas isu-isu hukum Islam dan syariah, tetapi juga menyentuh pada persoalan-persoalan kontemporer yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern. Diskusi-diskusi ini sering kali diadakan dalam bentuk halaqah, seminar, dan workshop, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan mahasiswa terhadap ilmu syariah dan hukum.
Kegiatan ekstrakurikuler juga menjadi bagian penting dari kehidupan mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum. Berbagai organisasi mahasiswa seperti Senat Mahasiswa (SEMA), Klinik Etik dan Advokasi (KEA), Komunitas Peradilan Semu (KPS), Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi (Puskolegis), Fiqhuna Center, dan komunitas-komunitas studi menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan manajemen. Selain itu, kegiatan seperti lomba debat hukum, moot court, dan pengabdian masyarakat sering diselenggarakan, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh di dalam kelas.
Fakultas ini juga dikenal dengan tradisi akademik yang kuat, di mana para dosen dan mahasiswa secara aktif terlibat dalam penelitian ilmiah. Banyak di antara dosen yang telah menerbitkan buku dan artikel di jurnal-jurnal ilmiah, baik di tingkat nasional maupun internasional. Budaya penelitian ini ditopang oleh fasilitas perpustakaan yang lengkap dan akses ke berbagai jurnal elektronik, memungkinkan mahasiswa untuk terus memperbarui pengetahuan mereka.
Interaksi antar mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum juga diperkaya oleh keberagaman latar belakang daerah asal. Mahasiswa yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia membawa tradisi dan budaya masing-masing, menciptakan lingkungan yang heterogen namun harmonis. Perbedaan ini justru menjadi kekuatan dalam mengembangkan sikap toleransi dan saling menghargai di antara sesama mahasiswa.
Selain aktivitas akademik, kegiatan keagamaan juga menjadi bagian integral dari budaya di fakultas ini. Sholat berjamaah di masjid kampus, pengajian rutin, dan peringatan hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi dan Isra Mi’raj selalu diadakan dengan penuh
khidmat. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan spiritual mahasiswa dan dosen, tetapi juga membentuk karakter Islami yang kuat dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Selain itu, segenap civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum akan dibiasakan dengan budaya literasi. Budaya literasi ini dipandang sangat penting, sebab kecendurangannya di kalangan masyarakat akademik perguruan tinggi, gagasan lebih sering disampaikan secara lisan melalui seminar atau diskusi, yang seringkali tidak disertai dengan bahan tulisan. Seharusnya gagasan-gagasan yang ada dituangkan dalam sebuah poko-pokok tulisan yang kemudian dapat dikembangkan dalam sebuah kajian penelitian maupun pengabdian, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Dengan berbagai sarana dan prasarana yang disediakan Fakultas Syariah dan Hukum, segenap civitas akademika didorong untuk aktif, inovatif dan peka terhadap pengembangan kegiatan ilmiah baik dalam bidang teknik maupun sosial humaniora. Setiap civitas akademika diharapkan mampu untuk menjalankan tanggungjawab akademik maupun tanggungjawab sosial terkait dengan keilmuannya. Hal tersebut guna mendorong penerapan teori-teori bidang keilmuan masing-masing yang dipelajari agar bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.
Normal 0 false false false EN-ID X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual; mso-fareast-language:EN-US;}
Lingkungan budaya di sekitar kampus UIN Sunan Ampel Surabaya mencerminkan sebuah perpaduan unik antara nilai-nilai keislaman tradisional dan dinamika kota metropolitan modern. Meskipun berada di tengah kota besar yang sarat dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, kampus ini tetap mempertahankan identitasnya sebagai pusat pendidikan Islam yang menekankan pada moralitas dan spiritualitas. Namun, ini juga memunculkan beberapa tantangan dan dinamika yang menarik untuk dikaji secara kritis.
Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah upaya untuk menyeimbangkan antara tradisi dan modernitas. Di satu sisi, UIN Sunan Ampel berusaha mempertahankan tradisi keislaman yang kuat melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti kajian rutin, salat berjamaah, dan peringatan hari-hari besar Islam. Di sisi lain, kampus ini juga harus beradaptasi dengan tuntutan modernitas yang menuntut peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global. Hal ini terlihat dari program-program studi yang mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu kontemporer, seperti ekonomi syariah dan hukum internasional.
Interaksi antara mahasiswa dari berbagai latar belakang sosial dan budaya juga menciptakan dinamika tersendiri. Keberagaman ini, meskipun seringkali dipandang sebagai kekayaan, juga bisa menimbulkan gesekan dan tantangan dalam proses integrasi sosial. Mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia membawa tradisi dan pandangan yang berbeda, yang kadang-kadang memerlukan waktu untuk mencapai pemahaman dan toleransi. Konflik kecil yang timbul dari perbedaan pandangan ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu keharmonisan di lingkungan kampus.
Selain itu, keberadaan kampus di tengah kota besar seperti Surabaya juga membawa tantangan terkait dengan pengaruh budaya luar. Mahasiswa sering kali terpapar pada gaya hidup perkotaan yang modern dan sekuler, yang bisa bertentangan dengan nilai-nilai keislaman yang diajarkan di kampus. Pengaruh media sosial, hiburan, dan kehidupan malam kota besar dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku mahasiswa, menimbulkan potensi konflik nilai antara kehidupan kampus dan kehidupan di luar kampus.
Terakhir, perlu dicatat bahwa interaksi antara civitas akademika dan masyarakat sekitar kampus juga merupakan aspek penting dari budaya sekitar kampus PTKIN di Surabaya. Hubungan ini sering kali dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa, seperti bakti sosial dan program pemberdayaan masyarakat. Namun, ada kalanya hubungan ini juga diwarnai oleh ketegangan, terutama jika ada perbedaan pandangan atau kepentingan antara pihak kampus dan warga sekitar. Mengelola hubungan ini secara bijak adalah tantangan tersendiri bagi kampus.
Secara keseluruhan, budaya sekitar kampus PTKIN di Surabaya adalah cerminan dari kompleksitas dan dinamika interaksi antara tradisi keislaman dan tuntutan modernitas, keberagaman sosial budaya, serta tantangan internal dan eksternal yang harus dihadapi oleh civitas akademika. Pendekatan kritis terhadap berbagai aspek ini diperlukan untuk memahami secara mendalam dan mencari solusi yang konstruktif bagi pengembangan lingkungan akademik yang harmonis dan progresif.