UINSA

Kontak

+62 811-3060-117

Email

humas@uinsby.ac.id

Jl. Dr. Ir. Soekarno No. 682 Gunung Anyar, Surabaya 60294

Satuan Pengawas Internal

Visi

Menjadi Institusi yang Unggul, Inovatif, Dekat dengan Masyarakat, dan Bertaraf Internasional

Misi

  1. Mengembangkan penelitian keislaman multidisipliner serta sains dan teknologi yang relevan dengan masyarakat
  2. Mengembangkan pola pengabdian masyarakat berbasis riset
  3. Membangun kemitraan yang saling memberi manfaat dengan masyarakat
  4. Gender mainstreaming dalam penelitian dan pengabdian

Tentang Fakultas Sains dan Teknologi

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) hadir untuk mensinergikan perguruan tinggi dengan masyarakat. Siap melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. LP2M juga berkomitmen mewujudkan integritas tridharma perguruan tinggi.

Struktur Organisasi

TIM SPI

Ketua: Dr. Imam Buchori, M.Si.

Sekretaris: Drs. Achmad Yasin, M.Ag.

Koordinator PBJ dan BMN: Efa Suriani, M.T.

Koordinator Bidang SDM: Binti Shofiatul Jannah, SE., M.S.A, CSRS., CSRA.

Koordinator Keuangan: Ratna Anggraini Aripratiwi, S.E., M.S.A., Ak., CA.

Koordinator Pengembangan, Program dan Evaluasi : Noor Wahyudi, M. Kom.

Jabatan Fungsional Umum:

 – Yuli Anggraini, S.Pd., M.A.

– Drs. Goentoer Soegiarto

– Arilia Rachma, S.Psi

Lapor SPI

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
  3. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Jo. PP No. 74 Tahun 2012.
  4. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
  5. Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
  6. Peraturan Menpan No 5 Tahun 2008 Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
  7. Peraturan Menteri Agama No. 56 Tahun 2015 Jo. PMA NO.52 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  8. Peraturan Menteri Agama No. 25 Tahun 2017 Tentang Satuan Pengawasan Internal Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Piagam SPI

Pengaduan Masyarakat

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan baik secara lisan maupun tertulis melalui:

  Kantor SPI, Twin Tower A Lantai 5, UIN Sunan Ampel Surabaya  

spi@uinsby.ac.id

 Dasar Hukum:

SK Rektor Nomor 608 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masayarakat, Whistleblowing System, Benturan Kepentingan dan Pengendalian Grativikasi di UIN Sunan Ampel Surabaya

Berita & Pengumuman

Agenda

The current query has no posts. Please make sure you have published items matching your query.

Coloumn

The current query has no posts. Please make sure you have published items matching your query.

Kolaborasi Satuan Pengawas Internal

Satuan Pengawas Internal UINSA telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Berikut beberapa daftar institusi dan universitas yang telah bekerjasama