Tentang Prodi Doktor Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Program studi Doktor Ilmu al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya adalah satu-satunya prodi jenjang Strata-3 (S3) yang ada di Jawa Timur. Prodi ini diampu oleh para guru besar dalam bidang ilmu yang linier seperti Prof. Ridlwan Nasir, Prof. Aswadi, Prof. Burhan Djamaluddin, Prof. Husein Aziz, Prof. Dr. Kadir Riyadi, MA., Prof. Dr. Idri, M.Ag., Prof. Abd. Kholid, Dr. H. M. Afifuddin Dimyathi, Lc. MA dan para guru besar lainnya. Tujuan didirikannya prodi ini untuk menghasilkan lulusan yang:
Menjadi pusat kajian Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang unggul pada level Doktor berdaya saing internasional pada tahun 2029
Profil Lulusan Doktor Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
PROFIL |
KESESUAIAN CPL DENGAN PROFIL LULUSAN DAN JENJANG KKNI
| |
Profil Utama | 1. Peneliti di bidang Ilmu Al-Qur’an 2. Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 3. Mufassir
| Profil ini dicapai dengan memenuhi kompetensi sikap, keterampilan
|
Profil Tambahan | 1. Peneliti kajian ilmu al-Qur’an dan 2. Pendidik ilmu-ilmu keislaman
| Profil ini dicapai dengan memenuhi kompetensi sikap, keterampilan
|
PROFIL LULUSAN | |
Peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | |
Kode CPL | Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan |
S01 | Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, serta nilai, norma, dan etika akademik dalam menjalankan tugas dan profesinya. |
S02 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam |
S03 | Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
KU01 | Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru; memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif. |
KU02 | Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan/atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal |
KU03 | Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat |
KU07 | mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengaman-kan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya; |
KU08 | mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga |
P01 | Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
P02. | Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier). |
P03. | Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P04. | Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P05. | Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik. |
KK01 | Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah. |
KK02. | Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya. |
KK03. | Menghasilkan karya ilmiah teruji dan original dalam bentuk publikasi saintifik pada jurnal ilmiah yang terakreditasi yang diakui secara nasional atau internasional. |
Akademisi bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | |
Kode CPL | Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan |
S01 | Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, serta nilai, norma, dan etika akademik dalam menjalankan tugas dan profesinya. |
S02 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam |
S03 | Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
KU03 | Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat |
KU04 | Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan ,pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya |
KU08 | mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga |
P01 | Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
P02. | Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier). |
P03. | Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P04. | Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P05. | Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik. |
KK01 | Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah. |
KK02. | Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya. |
KK03. | Menghasilkan karya ilmiah teruji dan original dalam bentuk publikasi saintifik pada jurnal ilmiah yang terakreditasi yang diakui secara nasional atau internasional. |
Konsultan Ahli bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | |
Kode CPL | Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan |
S01 | Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, serta nilai, norma, dan etika akademik dalam menjalankan tugas dan profesinya. |
S02 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam |
S03 | Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
KU03 | Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat |
KU04 | Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan ,pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya |
KU08 | mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga |
P01 | Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
P02. | Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier). |
P03. | Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P04. | Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P05. | Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik. |
KK01 | Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah. |
KK02. | Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya. |
Berlaku 15 Agustus 2017 s/d 15 Agustus 2022 -> Download
Berlaku sampai 14 Mei 2029 -> Download
LIVING COST IN UINSA
Tempat tinggal menjadi hal terpenting yang perlu dipikirkan oleh mahasiswa perantau. Di lingkungan UINSA sendiri, ada beberapa pilihan tempat tinggal seperti pesantren, kos, maupun apartemen. Biaya tempat tinggal dapat disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa mulai dari yang terjangkau sampai dengan expensive. Berikut kisaran harga sewa tempat tinggal di sekitar kampus UINSA:
PESMA UINSA
Biaya tinggal Rp. 5.000.000/ tahun. Lokasi di dalam Kampus UINSA A Yani
INDEKOS
Biaya sewa kisaran Rp. 400.000– 1.000.000/bulan. Jarak sekitar 500 M dari kampus
PESANTREN MAHASISWA
Biaya tinggal kisaran Rp. 300.000– Rp. 500.000/bulan. Jarak sekitar 500m – 2km
APARTEMEN
Biaya sewa kisaran Rp. 1.500.000 – Rp. 3.000.000,-/BULAN
PESMA UINSA
Biaya tinggal Rp. 5.000.000/ tahun. Lokasi di dalam Kampus UINSA A Yani
UIN Sunan Ampel merupkan salah satu kampus keislaman yang terletak di jantung kota Surabaya. Letaknya yang strategis, menjadikannya sebagai kampus yang mudah diakses oleh via transportasi apapun. Transportasi apa saja yang bisa diakses untuk bisa sampai ke kampus UIN Sunan Ampel Surabaya? Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan dijelaskan macam-macam transportasi yang bisa diakses untuk sampai ke UIN Sunan Ampel.
Angkutan Umum : angkutan umum merupakan alat transportasi yang umum digunakan masyarakat Surabaya guna mencapai tujuan di daerah tertentu. Biasanya, angkutan umum ini berupa mobil dengan kapasitas maksimal ± 10 orang. Angkutan ini banyak diburu oleh masyarakat umum. Karena, selain harganya yang ekonomis, angkutan umum ini juga mengenal rute Surabaya dengan tepat dan cermat.
Bus Kota Surabaya : bus kota Surabaya ini merupakan alat transportasi yang disediakan oleh pemkot Surabaya. Bus ini merupakan sebuah inovasi dari pemkot dalam menangani problem kemacetan si Surabaya yang relatif parah. Inovasi lain yang ditawarkan oleh bus kota Surabaya ini adalah biaya dan cara membayarnya. Untuk biaya, bus kota Surabaya ini mematok harga yang relatif murah. Hanya dengan Rp. 5000 saja sudah cukup sebagai ongkos untuk mengantar penumpang ke lokasi. Harga ini tentu berbeda dengan harga yang dipatok untuk para pelajar. Dengan menunjukkan identitas pelajar, maka para pelajar akan mendapatkan biaya yang lebih murah, yaitu setengah dari harga yang dipatok untuk umum. Adapaun cara pembayaran bus kota Surabaya ini sebagai berikut. Pertama, penukaran member Gobis. Bus kota Surabaya ini mempunyai aplikasi yang di dalamnya memuat poin yang kelak bisa digunakan sebagai alat pembayaran bus ini. Kedua, voucher botol. Barangkali, ini merupakan metode pembayaran “terunik”. Bagaimana tidak, hanya cukup dengan membawa botol, masyarakat Surabaya sudah bisa menikmati fasilitas bus kota Surabaya ini. Ketiga, pembayaran dengan pemindaian barcode. Dengan berkembangnya teknologi, inovasi dalam berbagai hal pun semakin menarik, termasuk pembayaran bus kota Surabaya ini. Bagi masyarakat yang tidak membawa uang cash, tidak perlu risau. Karena ada metode pembayaran scan terhadap barcode.
Ojek Online (Ojol) : Ojek Online merupakan sarana trasnportasi yang menjadi pertanda dari sebuah kemajuan teknologi. Bagaimana tidak, hanya cukup dengan memesannya dengan via handphone, ojek online pun akan menjemput calon penumpang dan akan mengantarkannya sesuai dengan tempat yang akan dituju oleh penumpang. Calon penumpang tak perlu risau masalah biaya perjalanan. Sebab, di aplikasi akan tertera harga yang harus dibayar. Menariknya, aplikasi ojol terkadang memberikan discount kepada penumpang. Sehingga, harga yang ditawarkan bisa menjadi lebih murah.
Bus Damri : Bus Damri merupakan transportasi yang dapat digunakan dari Bandara Juanda sampai terminal Kota Surabaya. Transportasi ini beroperasi setiap hari mulai dari pukul 07.00-21.00 WIB. Frekuensi kedatangan bus sekitar 1 jam. Tidak hanya melayani angkutan dari bandara ke kota saja tapi juga sebaliknya. Tarif: Rp15.000-Rp20.000 per orang sekali jalan. Cara pembayarannya secara tunai.
Trans Semanggi Surabaya : Trans Semanggi Surabaya mempunyai jalur khusus dan menjangkau seluruh wilayah di Surabaya. Tersedia 37 pemberhentian dengan jam operasional mulai dari pukul 05.00-21.00
WIB setiap hari. Pemberhentian bus ini sangat strategis dan dekat dengan tempat wisata di Surabaya. Tarif : Jauh dekat Rp5.000 , pembayaran menggunakan e-money.
Jarak Tempat Tinggal ke Kampus
Tempat tinggal di sekitar UIN Sunan Ampel Surabaya sangat bervarian, meliputi kost, pondok pesantren, dan asrama. Sedangan jarak tempuh menuju kampus tergantung dimana wilayah mahasiswa berdomisili. Berikut akan dijelaskan wiliyah dan jarak tempuh di sekitar kampus UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kecamatan Wonocolo :
Sidosermo
Bendulmerisi
Margorejo
Jemursari
Siwalankerto
Makanan Indonesia dikenal dengan rempahnya, tak terkecuali di Kota Surabaya. Surabaya terkenal dengan masakannya yang gurih dan pedas. Bahan pedas seperti cabai dan lada adalah bahan utama dalam beberapa masakan di Surabaya. Kemudian, untuk makanan pokok di Indonesia khususnya di Surabaya adalah nasi sebagai bahan karbohidrat utama, kemudian ditambah dengan protein hewani dan nabati, serta sayur dengan saus cabai atau biasa disebut sambal – masakan cabai, dengan bawang, dan rempah – rempah seperti terasi (belacan), lemon, daun kemangi, atau tomat – tersedia dalam berbagai rasa.
Tidak terkecuali Surabaya, Surabaya juga dikenal dengan beragam kuliner lezatnya, yang beragam pula harganya sesuai dengan tempat dan jenis makanannya. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dengan cermat pengeluaran untuk makanan. Bagi mereka yang berencana makan tiga kali sehari, disarankan menyisihkan sekitar 800 ribu hingga 1,5 juta rupiah setiap bulannya untuk biaya makan. Bisa juga untuk lebih menghemat biaya hidup di Surabaya dengan memasak sendiri. Dengan membeli sayur dan bahan-bahan mentah untuk dimasak sendiri, kebanyakan hanya menyisihkan dana sekitar 400-600 ribu rupiah
Di sekitar kampus UINSA Surabaya, terdapat panorama kuliner yang kaya akan cita rasa dan variasi. Langkah pertama memasuki gerbang kampus membawa aroma gurih dari warung pecel lele yang terkenal di sudut jalan. Pecel lele dengan renyah luar dan lembut dalam, disajikan dengan sambal khas Jawa yang memikat lidah. Tak jauh dari situ, terdapat warung nasi goreng yang menjadi favorit para mahasiswa. Aroma harum nasi yang digoreng dengan sempurna dan disajikan dengan telur mata sapi dan irisan ayam goreng mengundang selera. Terdapat juga pedagang bakso dengan kuah yang kaya rasa, menghangatkan perut para mahasiswa yang tengah belajar hingga larut malam.
Untuk mereka yang menginginkan variasi makanan, kafe-kafe berjejer di sepanjang jalan sekitar kampus. Di sinilah para mahasiswa dapat menikmati kopi hangat untuk mengisi energi, es the dan jus untuk melepas dahaga dan tak lupa makanan ringan seperti roti bakar dan kue-kue manis yang menggugah selera.
Kuliner di sekitar kampus UINSA Surabaya tidak hanya sekadar makanan, tapi juga menjadi tempat untuk berinteraksi dan berbagi cerita di antara teman-teman. Semua ini menciptakan suasana yang meriah dan memeriahkan pengalaman kuliah bagi para mahasiswa.
Terdapat beberapa tempat makanan dan minuman yang bisa dijadikan pilihan untuk mengisi perut. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Bagi mahasiswa yang tidak memiliki waktu untuk pesan langsung dilokasi kuliner, mahasiswa dapat memanfaatkan aplikasi online untuk memesan makanan. Akan tetapi harga dalam pesanan online dengan harga asli dilokasi kuliner, perbedaan harga tergantung lokasi dan jenis makanan yang dipilih biasanya kisaran Rp. 3000 – Rp. 5000. Dan saat pemesanan online terdapat harga kirim yang di bebankan kepada pembeli, harga kirim yang dibebankan kepada pembeli tergantung kepada jarak lokasi kuliner biasnaya sekitar Rp. 10.000 – Rp. 20.000.
Transportasi untuk menjangkau kuliner yang disebutkan tidak susah, bisa dengan jalan kaki, atau bersepeda motor. Karena jarak tempuh dari kampus ke lokasi kuliner relatif dekat. Harga, jarak, dan trasportasi yang kami sebutkan merupakan kondisi normal yang ada, tentunya hal tersebut tergantung kepada kehidupan sosial dan gaya hidup setiap mahasiswa.
Makanan dan Minuman | Harga (Rp) |
Ragam Menu Nasi/Lontong/Mie | Rp. 10.000 – Rp. 20.000 |
Camilan | Rp. 1.000 – Rp. 15.000 |
Minuman | Rp. 3.000 – Rp. 10.000 |
Edaran Wakil Rektor III No: Pt.2528/UU.07/01/R/R3/PP.00.9/11/2017 yang berisi penetapan batasan jam untuk kegiatan diskusi, rapat, dan kegiatan latihan di dalam kampus sampai pukul 21.00 WIB dan larangan menginap di kampus.
Keamanan kampus 24 jam.
Keramaian pada umumnya sudah mulai lengang pada pukul 22.00
Toko peralatan : Variatif sesuai kebijakan pemilik toko; (paling cepat pukul 20.00, paling malam pukul 22.00)
Tempat makan : Variatif sesuai kebijakan pemilik; tutup, ketika dagangan habis, tutup pukul 22.00, waralaba cepat saji
Fasilitas Publik : 24 Jam
Adanya petugas kemanan baik dari kampus hingga fakultas, memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap mahasiswa, didukung dengan adanya CCTV di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
Selain petugas yang sudah disiapkan oleh Kepolisian, kemanan yang ada di wilayah Masyarakat dibantu juga oleh Masyarakat sendiri, hal ini ditunjukan dengan dibentuknya petugas jaga secara bergantian oleh setiap kepala keluarga baik yang ada di masing-masing RT ataupun beberapa Lorong di kelurahan wonocolo.
Adanya kasus kriminal berupa kehilangan, pencurian yang pernah dialami baik oleh Masyarakat ataupun mahasiswa membuat semua elemen semakin waspada.
Peningkatan keamanan dan Kerjasama antar warga, pemberlakuan jam malam untuk beberapa titik, pengadaan gerbang di beberapa lokasi, dan pemasangan CCTV oleh warga.
Dr. Sanuri, S.Ag., M.Fil.I.
NIP: 197601212007101001
Dr. Imroatul Azizah, M.Ag NIP: 197308112005012003
Bidang Ilmu: Quranic Studies
Bidang Ilmu: Quranic Studies
Bidang Ilmu: Quranic Studies
Bidang Ilmu: Quranic Studies
Bidang Ilmu: Quranic Studies
Bidang Ilmu: Quranic Studies
Bidang Ilmu: Quranic Studies
Terakreditas SINTA 1 dan SCOPUS
Checkin-->
Terakreditas SINTA 2
Checkin-->
Terakreditas SINTA 2
Checkin-->
Terakreditas SINTA 2
Checkin-->