
Sekretaris Pusat Mahad al-Jamiah, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora
“Complete independence does not mean arrogant isolation or a superior disdain for all help (Mahatma Ghandhi)
Perhelatan Muktamar NU Ke-35 telah usai yang dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pondok pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Lembar singkat ini tidak untuk mengungkap banyak hal kaitan keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan forumnya para ulama ini, tapi lebih fokus pada kegiatan Pameran Turots yang diadakan oleh para pegiat Nahdlatut Turots di sekitar arena Muktamar. Nahdlatut Turots sendiri adalah komunitas santri yang konsen dalam pemeliharaan naskah-naskah ulama, mulai bentuk fisik hingga bentuk kajian setelah naskah dicetak ulang.
Pameran ini unik dan kaya dalam menggambarkan ilmu keislaman yang beragam dari karya-karya intelektual yang merupakan warisan para ulama, khususnya para kiai pesantren dan NU. Satu hal yang memantik tulisan ini dibuat —walau bisa dikatakan telat— adalah turots peninggalan K.H. A. Wahab Chasbullah yang sengaja ditampilkan dalam pameran ini. Pasalnya, perlu diketahui, sejak awal pameran ini digelar oleh Nahdlatut Turos bersamaan dengan Muktamar NU Ke-35 memang bertajuk menyuguhkan jejak perjalanan NU dari muktamar ke muktamar, karya-karya para kiai, karya para kiai yang masih aktif mengabdi di NU hingga persoalan manuskrip lainnya.
Turost yang dimaksud adalah peninggalan intelektual tertulis yang terpampang dalam bentuk media akrilik di arena pameran. Ia bukan sekedar catatan lama, tapi butiran kata-kata tertulis yang memiliki pesan mendalam melampaui ruang dan waktunya untuk membangkitkan kesadaran diri kita kaitan pentingnya kemandirian dalam ruang kehidupan, baik konteks kemanusiaan, kemasyarakatan maupun kebangsaan. Peninggalan intelektual itu berbunyi:
أن كل قوة مسلحة حكومية أو غير حكومية إذا كانت خاضعة للإرادة الأجنبية فإنها لا محالة تبؤ بالخيبة والفشل والخذلان
“Setiap kekuatan bersenjata, baik oleh aparat pemerintah maupun bukan aparat pemerintah (sipil), jika tunduk kepada kehendak asing, maka pasti akan berakhir dengan kekecewaan, kegagalan dan kehinaan.”
Secara historis, tulisan ini sebenarnya adalah potongan dari naskah panjang khutbah Iftitah yang disampaikan Rais Aam PBNU K.H. A. Wahab Chasbullah dalam forum Muktamar NU Ke-22 di Jakarta tahun 1959. Artinya, tulisan ini menggambarkan tentang fenomena yang berkembang, dan bagaimana NU menyikapinya, berkaitan dengan adanya pemberontakan kelompok tertentu kepada pemerintahan yang sah era kepemimpinan presiden Ir. Soekarno. Pemberontakan ini dikaitkan dengan munculnya gerakan PRRI-Permesta yang berkembang pesat di wilayah Sumatra Barat dan Sulawesi Utara, yang dilakukan oleh tokoh-tokoh penting yang tidak senang atau kecewa terhadap kepemimpinan Ir. Soekarno.
Namun, untuk menafsirkan pikiran Kiai Wahab Chasbullah ini, penulis memegang cara berpikir yang ada dalam kaedah fikih: “yang dijadikan pegangan atau acuan adalah keumuman lafadz (redaksi), bukan kekhususan sebab”, alibrah bi umumil-lafz la bi khususis -sabab. Artinya, apa yang disampaikannya bisa dimaknai dengan pemahaman yang lebih luas, tidak berpaku pada sebab kalimatnya asal ada substansi yang masih logis. Semangat ini yang kemudian warisan intelektual dari sosok Kiai Wahab Chasbullah masih sangat relevan sebagai panduan nilai dalam berprilaku kita sebagai diri sendiri, bermasyarakat hingga berbangsa agar semakin mampu mandiri.
Bahaya Ketergantungan
Kalimat penggerak kemandirian yang menurut penulis penting dari perkataan Kiai Wahab Chasbullah; bahwa ketergantungan kepada pihak lain akan cenderung melahirkan kegagalan, bahkan kehinaan. Pernyataan ini tidak lahir begitu saja, tapi setidaknya memiliki basis pemikiran dan nilai yang kuat dalam ruang kehidupan. Mereka yang sering menggantungkan kepada pihak lain atau tidak pede dengan kekuatannya sendiri, maka sangat mungkin tidak memiliki kekuatan untuk memegang prinsip. Akibatnya, mereka akan takut bergerak untuk mewujudkan mimpinya sendiri, yang dalam skala tertentu mereka akan mengalami kegagalan untuk menentukan jati dirinya sendiri.
Sederhananya, misalnya, dalam konteks pendidikan anak, orang tua tidak boleh mengekang kemandirian anak mulai sejak dini sebab pengekangan anak secara berlebihan akan menumpulkan kreativitas anak. Walau begitu, anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat, apalagi pada usia-usia pertumbuhan. Sepanjang ia tidak melanggar aturan agama atau hukum negara, sepanjang itu orang tua layak memberikan ruang kreativitas kepada anak agar terbiasa berinovasi, berkreasi dan terbiasa bertanggungjawab atas keputusannya sendiri.
Dalam konteks hubungan lintas negara juga demikian, bagaimana perang Iran vs Amerika plus Israel yang cukup lama ini telah mengajarkan bukan hanya soal taktik perang dan kecanggihan alutsista di era kontemporer, tapi juga soal hilangnya kemandirian dari negara-negara Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, Yordania, Kuwait dan lain-lain. Lumpuhnya kemandirian ini mengakibatkan mereka lebih memilih berlawanan dengan Iran, demi agar “tuan”nya senang dan demi agar hubungan baik dengannya tetap abadi. Padahal, hilangnya kemandirian dalam mengambil keputusan melahirkan potensi konflik geopolitik yang berkepanjangan di Timur Tengah, untuk tidak mengatakan konflik adalah nikmat tersendiri bagi kekuatan asing.
Kiai Wahab Chasbullah mengajak; untuk menjadi sukses, individu atau kelompok bahkan negara harus memiliki kemandirian untuk mengambil keputusan. Jika keputusan itu sudah mengalami perhitungan yang matang dan berpotensi maslahat, maka jangan sampai ada pihak-pihak luar ikut mendikte atau mengintervensi keputusan itu yang berujung pada timbulnya mafsadat. Apalagi bila keputusan itu bertentangan dengan ideologi negara atau melawan pemerintahan yang sah.
Begitu juga kaitan dengan penegakan hukum, terkhusus pada penegakan kasus korupsi. Kuatnya intervensi antar kelembagaan seringkali melahirkan hukum tumpul ke atas, dan tajam ke bawah. Padahal, kesalahan yang dilakukan oleh orang besar dalam skala tertentu memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat, dari pada orang kecil yang bertindak salah. Maka dalam guyonan warung kopi selalu muncul kalimat (ketika merespon kabar adanya kasus korupsi besar), “nanti kasusnya akan hilang sendiri, tanpa ada putusan hukum yang jelas”. Itu artinya, tanpa kemandirian dan keberanian, betapa sulitnya bangsa ini benar-benar bebas dari korupsi. Lantas sampai kapankah?, bangsa ini benar-benar menjadi bangsa yang kuat dan bangkit di semua lini.
Mandiri adalah kunci keberhasilan. Mandiri bukan berarti menutup rapat-rapat berkolaborasi dengan pihak lain, tapi tentang kemampuan memegang prinsip yang kuat dalam mengambil keputusan untuk kemaslahatan jangka panjang. Mahatma Ghandi mengatakan di awal tulisan ini: “Complete independence does not mean arrogant isolation or a superior disdain for all help” (Kemandirian sepenuhnya tidak berarti pengucilan diri yang angkuh ataupun sikap meremehkan segala bentuk bantuan dengan perasaan lebih unggul). Itu artinya, “Jangan bergantung sepenuhnya pada satu orang, karena __bahkan__ bayanganmu pun akan meninggalkanmu saat kau berada dalam kegelapan” (la tatamid ala syakhsin muayyanin kulliyan. Fahatta dhalluka yatakhalla anka indama takunu fi al-Dhalam).
Akhirnya, turots intelektual Kiai Wahab Chasbullah bukan sekadar teks lama dan mati. Ia laksana lentera yang memberikan sinar dalam lubuk hati dan pikiran kita tentang pentingnya Kemandirian, dan tentang Keberanian memegang segala prinsip yang baik. Tidak ada kemaslahatan apapun yang lahir dari ketergantungan berproses, kecuali kemaslahatan semu dan jangka pendek. Ia berpotensi memantik kegagalan untuk menciptakan arti sejatinya kehidupan itu sendiri. Dengan begitu, tetaplah jadi dirimu sendiri bersama kekuatan yang Maha Abadi untuk menciptakan kemaslahatan bagi semua. Semoga sehat selalu.