
Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil, Ph.D.
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya
Mentari baru saja menunjukkan sinarnya. Di sebuah pagi di Hari Selasa, 6 Juli 2026. Dan, pagi itu langit sedang mulai memancarkan cerahnya. Tiba-tiba di ujung telpon, seorang kawan menyampaikan kalimat magis. Bunyinya persis seperti yang kuunggah sebagai judul tulisan ini. Aku terpesona sekali. Muatannya sangat sarat nilai. Kusebut magis karena substansinya punya kekuatan spiritual yang tinggi. Rumusan redaksinya juga mudah diingat. Persis seperti ketentuan sebuah kalimat untuk bisa menjadi kata mutiara. Quote, dalam Bahasa Inggisnya. “Kata-kata hari ini,” ungkap anak muda belakangan ini.
Aku pun lalu teringat kepada ucapan ulang tahun. Ucapan yang lazim disampaikan kala seseorang memperingati hari ulang tahunnya. Sebab, bicara tentang tua adalah bicara tentang usia. Bertambahnya usia menandakan bertambah tuanya seseorang. Hari ulang tahun adalah hari yang menjadi saksi atas bertambahnya usia itu. Dan itu juga berarti bertambah tua. Karena itu, kalimat “tua itu pasti” mengingatkanku di pagi kala mentari masih belum menunjukkan sinar utuhnya itu kepada kalimat ucapan ulang tahun. Sebab, tak ada yang bisa menolak tua. Tak ada yang bisa menghindar dari usia tua.
Lalu, bagaimana dengan dewasa? Disebutlah rumusan “dewasa itu pilihan”. Ungkapan tersebut mengandung arti bahwa menjadi dewasa itu tidak otomatis. Tidak serta merta. Tidak begitu saja. Tidak sebagaimana halnya menjadi tua. Tak otomatis bertambah tahun, bertambah dewasa. Tak serta merta bertambah usia, juga bertambah dewasa. Tak serta merta begitu. Tak otomatis begitu. Karena alasan tak otomatis dan tak serta merta yang demikian ini, maka dewasa itu pilihan. Bukan pasti. Artinya, seseorang bisa menjadi dewasa atau sebaliknya, menjadi kurang dewasa. Semua bergantung ikhtiar masing-masing. Inilah mengapa disebut bahwa dewasa itu pilihan. Ya, pilihan. Bergantung kecenderungan masing-masing.
Rumusan kalimat “tua itu pasti, dewasa itu pilihan” di atas adalah quote yang sangat popular sekali. Selalu relevan sepanjang zaman. Lebih-lebih saat dikaitkan dengan dua momentum. Pertama, saat perayaaan ulang tahun, sebagaimana diuraikan di atas. Yakni, sebagai simbol bertambahnya umur. Karena itulah, quote tersebut terdengar selalu relevan dengan momen ulang tahun. Kedua, saat situasi diri sedang tidak stabil. Atau sedang dalam tantangan atau tekanan. Pada situasi yang disebut terakhir ini secara partikular, quote tersebut begitu nendang karena relevan.
Pada situasi yang disebut secara partikular dalam poin kedua di atas, siapa saja bisa terselip. Siapa saja bisa khilaf. Baik yang muda maupun yang tua bisa melakukan tindak ujar dan atau tindak laku apa saja. Bahkan, frase “apa saja” ini bisa saja keluar dari kelaziman. Menabrak kesantunan. Melawan kemuliaan. Tindak ujar dan tindak laku yang demikian tak mengenal gender. Tak mengenal kualifikasi akademik. Bahkan, tak mengenal apapun yang berkaitan dengan tingkat pengalaman amanah jabatan yang teremban.
Karena itulah, dewasa merupakan idaman. Semua mengidolakan. Sederhana penyebabnya. Tak setiap diri bisa mendapatkan. Tak setiap individu mampu merealisasikan. Walaupun usia tua sudah melekat di badan. Maka, saling belajar untuk menjadi dewasa adalah rumus hidup yang mulia. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran menuju kedewasaan adalah langkah hidup yang utama. Berhenti belajar adalah ketidakmuliaan. Emoh berbagi dan menimba kebaikan dari sesama adalah keburukan yang tak boleh diberlangsungkan. Karena itu, dewasa kata dan dewasa perilaku merupakan pilar penting bagi penguatan kemuliaan dan keutamaan menuju kedewasaan diri yang diidamkan.
Dewasa Kata
Nilai yang dikandung oleh prinsip “tua itu pasti, dewasa itu pilihan” sejatinya milik semua umat manusia. Di manapun mereka berada. Dari latar belakang budaya dan peradaban apapun mereka berasal. Itu semua pertanda bahwa semua individu dan gugusan individu di tengah masyarakat manapun mengidolakan kemuliaan prinsip hidup itu. Mendambakan keutamaan yang dikandung oleh prinsip hidup itu. Artinya, tak ada yang menolak ajaran yang dikandung oleh prinsip hidup dimaksud. Artinya pula, kemanusiaan diikat oleh kemuliaan. Terlepas dari ikatan primordial apapun yang bersumber dari kekerabatan, keadatan, dan kesukuan.
Maka, belajar dari masyarakat global beserta tradisinya di belahan dunia manapun, tentu baik. Tapi, belajar dari tradisi masyarakat yang paling dekat juga tak kalah mulianya. Lihatlah falsafah hidup Jawa sebagai contoh. Salah satunya mengajarkan begini: Ajining diri soko lathi, ajining rogo soko busono”. Artinya, harga diri seseorang bergantung pada lidahnya. Harkat dna martabat tubuh bergantung pada busana yang dikenakan. Karena itu, falafah hidup Jawa ini mengajarkan, menjaga lisan adalah menjaga kemuliaan diri. Juga, menjaga busana adalah menjaga marwah dan kemuliaan tubuh.
Dalam konteks pembahasan subbagian ini, penggalan ajaran yang berbunyi Ajining diri soko lathi sangat penting untuk ditelaah secara khusus. Sebab, materinya sedang mengajarkan perihal spesifik yang terkait dengan menjaga lisan. Apakah lisan dalam pengertian yang berkaitan dengan pernyataan yang diproduksi melalui instrumen atau organ oral, ataukah pernyataan yang sudah dimediasi melalui tulisan yang disebarkan melalui berbagai aplikasi digital percakapan sosial. Jika melalui organ oral, berarti berbentuk suara. Jika sudah dimediasi melalui berbagai aplikasi digital percakapan sosial, berarti berbentuk unggahan tulisan. Di sinilah, dewasa diri bisa diukur dari dewasa kata. Apakah seseorang bisa disebut dewasa atau tidak sangat ditentukan dari kata yang digunakan. Lisan atau unggahan tulisan. Juga, apakah seseorang bisa disebut matang atau tidak sangat dipengaruhi dari kalimat yang disampaikan. Lisan atau unggahan tulisan. Di sinilah, lalu lahir konsep kesantunan berbahasa. Kaum linguis pragmatik menyebutnya dengan istilah language politeness. Istilah lainnya, linguistic politeness. Diskusi yang dikembangkan oleh Geoffrey N. Leech dalam karyanya yang berjudul The Pragmatics of Politeness (Oxford University Press, 2014) menunjuk kepada diskursus mengenai kesantunan berbahasa tersebut.

Sederhananya, kesantunan berbahasa bisa dimaknai sesederhana berikut ini. Ia memang tak jauh-jauh dari persoalan komunikasi, sebagaimana bagian dari fungsi bahasa menunjukkan perihal itu. Tapi, bukan sembarang bentuk dan ekspresi komunikasi yang dimaksudkan. Alih-alih komunikasi yang dikaitkan dengan konsep kesantunan berbahasa ini adalah komunikasi efektif. Dan, kesantunan berbahasa merupakan aspek yang sangat vital dalam komunikasi efektif itu. Mengapa disebut vital? Karena ia melibatkan penggunaan bahasa yang digambarkan oleh Leech dalam karyanya The Pragmatics of Politeness (2014:297) di atas sebagai penuh rasa hormat (respectful) dan tenggang rasa (considerate) demi menjaga interaksi sosial yang positif.
Dewasa Perilaku
Saat kesantuan berbahasa bermasalah, maka bermasalah pula kedewasaan diri. Sebab, di sana tak akan ada dewasa kata. Saat dewasa kata absen pada diri seseorang, maka kematangan perilaku juga akan sulit dicapai. Karena itulah, mengikuti perkembangan dewasa kata dimaksud, lahir lanjutannya: dewasa perilaku. Orang yang yang tidak mengalami dewasa perilaku lebih dikenal dengan istilah ill-behaved. Sakit laku. Buruk laku. Artinya, tindak lakunya akan bernilai bermasalah. Tentu, ukurannya adalah norma kultural sosial, seperti yang dipersyaratkan oleh interaksi sosial sebagaimana diuraikan di atas.
Falsafah Jawa ajining rogo soko busono, seperti yang kutipannya disinggung sebelumnya,hanya hanya melanjutkan saja dari kesempurnaan ajining diri soko lathi. Sebab, praktik berbusana itu bagian kecil dari perilaku. Dan, praktik berbusana ini disebut hanya untuk mewakili saja dari cakupan tindak laku dalam pengertian yang luas. Karena bagaimanapun, berbusana adalah bagian dasar dari pemenuhan kebutuhan dasar pemeliharaan kehormatan diri. Di luar itu, masih banyak bentuk perilaku yang menjadi cakupan dari konsep tindak laku. Baik di ruang privat maupun publik.
Tentu, dewasa perilaku meliputi praktik hidup yang melebihi dari sekadar perilaku berbahasa semata. Sebab, perilaku berbahasa hanya menunjuk kepada dewasa kata saja. Nah, konsep “dewasa” yang disebut dalam quote “tua itu pasti, dewasa itu pilihan” melampaui dewasa kata dengan meliputi pula dewasa perilaku dalam pengertian luas. Maka, sejatinya, penyebutan ajining rogo soko busono dalam falsafah Jawa, seperti diuraikan di atas, mengajarkan kepada kita untuk menjaga kehormatan diri melalui dewasa perilaku. Penyebutan praktik berbusana secara partikular hanya dijadikan sebagai awalan saja dari penunjukan kepada perilaku secara lebih luas.
Di titik inilah, quote “tua itu pasti, dewasa itu pilihan” menjadi reminder atau pengingat bagi setiap kita. Tanpa terkecuali. Bahwa dewasa kata dan dewasa perilaku harus mengiringi betambahnya usia. Quote tersebut juga mengingatkan setiap kita bahwa usia makin bertambah tua harus diiringi dengan makin bertambah dewasanya kita. Baik dewasa kata maupun dewasa perilaku. Untuk alasan inilah kita bisa memahami mengapa muncul istilah tua-tua keladi dalam perbendaharaan kultural nasional. Artinya, makin tua makin menjadi-jadi. Persis seperti buah keladi; makin tua, makin bahaya jika dipegang, karena bikin gatal.
Lalu, bagaimana kesantunan berbahasa dan berperilaku di atas bisa dicapai? Ada sejumlah strategi yang bisa dilakukan. Bisa dipilih. Bisa pula diakumulasikan. Salah satu strategi itu berupa penggunaan ungkapan santun (using polite expressions). Strategi ini merupakan paling dasar. Berupa ungkapan kalimat. Lisan atau tulis. Strategi yang lainnya adalah dengan menunjukkan sikap empati (showing empathy). Pada dasarnya, empati bisa dipertunjukkan secara dini melalui ungkapan pernyataan lisan dan atau tulisan. Tapi, strategi ini sejatinya merupakan kelanjutan dari strategi penggunaan ungkapan santun. Kadar dan bentuknya sudah menyertakan sikap ke dalam praktik berbahasa santun itu. Strategi selanjutnya, dan ini paling tinggi, adalah dengan melalui perhatian dan kepatuhan terhadap norma budaya (cultural norms) yang mengikat masing-masing individu ke dalamnya.
Dewasa kata bisa dicapai melalui kesantunan berbahasa. Merujuk kepada teori kesantunan berbahasa sebagaimana diuraikan di atas, maka ceroboh berucap adalah bentuk ketidaksantunan berbahasa. Dan, itu akan segera menunjukkan ketidakdewasaan pengujarnya. Mengumbar pernyataan adalah bukti ketidaksopanan berbahasa. Dan itu berarti melawan prinsip kesantunan berbahasa. Sebagai konsekuensinya, ketidakdewasaan pun akan sulit dijauhkan dari diri penuturnya. Sebab, kata “mengumbar” berarti tanpa rasa hormat, tak ada tenggang rasa, tiada empati, serta cenderung mengabaikan norma budaya. Jika ceroboh berucap melalui umbar kata ini mengemuka, itu pertanda dewasa perilku juga segara akan menjadi terancam.
Lalu Apa Pelajarannya?
Di akhir pembahasan sebuah bab, buku The Pragmatics of Politeness (2014:297) karya Leech hadir dengan sebuah pertanyaan menarik: is politeness on the decline? Apakah kesantunan mengalami penurunan? Apakah kesantunan mengalami dagradasi? Tentu, pertanyaan ini bukan sekadar pertanyaan biasa. Melainkan sebuah keresahan. Sebuah kegelisahan. Terhadap apa? Terhadap fenomena yang berkembang di tengah masyarakat dalam kaitannya dengan pola perilaku. Memang, pertanyaan keresahan yang diusung buku tersebut, seperti terlihat di bagian bawah, bergerak dalam kaitannya dengan praktik berbahasa. Namun sejatinya, esensinya bisa ditarik meluas ke dalam urusan komunikasi publik dan perilaku sosial.

Foto: Salinan Halaman 297 dari Buku The Pragmatics of Politeness Karya Leech
Karena itu, setiap kita penting untuk memberikan perhatian khusus terhadap eksperimentasi dan sekaligus perwujudan standar kedewasaan belakangan ini. Tentu, kepentingannya agar pertanyaan berbau keresahaan is politeness on the decline? di atas bisa dijawab dengan serius melalui solusi bersama. Jangan sampai fenomena yang menimbulkan keresahan atas praktik berbahasa dan berperilaku sosial di atas dianggap sebagai angin lalu saja. Seakan biasa-biasa saja. Sebab, praktik berbahasa dan berperilaku sosial tersebut bersentuhan langsung dengan standar nilai kematangan dan atau kedewasaan hidup.

Karena itu, setiap kita penting untuk dapat menarik pelajaran dari dari uraian atas quote “tua itu pasti, dewasa itu pilihan” di atas. Lalu, apa pelajaran yang bisa dipetik? Minimal, dua pelajaran penting bisa dirujuk. Pertama, dewasa itu dirawat dan diruwat. Artinya, dewasa tak datang tiba-tiba. Dewasa tak hadir begitu saja. butuh dirawat. Sekaligus juga diruwat. Sebab jika tak dirawat dan diruwat, akan muncul keburukan yang mungkin tak pernah terperikan. Persis seperti makna yang dikandung oleh kata “diruwat” itu. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI; lihat URL: https://kbbi.web.id/ruwat) menjelaskan kata “ruwat” mengandung makna membuat sesuatu “terlepas (bebas) dari nasib buruk yang akan menimpa.”
Kita memang mengenal istilah anti-aging care. Lainnya, anti-aging regimen. Yakni, perawatan antipenuaan. Itu semua adalah adalah ikhtiar baik. Karena bagaimanapun kulit itu harus dirawat. Agar tampak sehat. Dan selalu menimbulkan rasa nyaman. Bagi yang punya maupun yang melihatnya. Munculnya tampilan garis halus (fine lines) di wajah, bagaimanapun, adalah sebuah kelemahan yang menandai proses penuaan. Apalagi, lalu di situ juga muncul kerutan (wrinkles), garis-garis di sudut mata (crow’s feet), dan noda hitam (dark spots). Tentu ada perasan tidak nyaman. Lalu karena itulah, utamanya banyak perempuan yang mengambil langkah perawatan antipenuaan. Macam-macam paketnya.
Tapi, dewasa (mature) tak ada teknologi perawatannya. Kecuali melalui penguatan mental spiritual. Hanya itu saja rumusnya. Dengan rumus ini, dewasa bisa identik dengan kematangan mental spiritual. Sebaliknya, kurang dewasa berarti kutang matang mental spiritualnya. Fakta-fakta kurang dewasa ini bisa dibuktikan melalui munculnya kerutan. Bukan di wajah sebagaimana penuaan kulit. Melainkan di dalam ucapan dan perilaku. Termasuk biasanya mengiringi kerutan itu adalah noda-noda hitam dalam ucapan dan perilaku yang mencirikan kurangnya kematangan mental spiritual.
Sebagai pelajaran kedua, dewasa itu diraih, bukan dinanti. Dewasa itu diupayakan, dan bukan sekadar dibayangkan. Sebagai konsekuensi dari “diraih” dan “diupayakan” itu, maka dewasa itu hasil dari proses pengalaman. Hasil dari kerja terukur yang diberlangsungkan. Karena itu, dewasa tak bisa dinanti. Tiba-tiba makin bertambah usia, lalu dewasa itu otomatis datang. Tak sepatutnya ada keyakinan semacam itu. Sebab dewasa tak lahir proses leha-leha. Bahkan, beraktivitas di ruang publik sekalipun tak akan tiba-tiba mengubah diri menjadi dewasa.
Memang, tua seharusnya diiringi dengan kedewasaan atau maturity. Sebab bagaimanapun, tua itu berarti bertambahnya usia. Dan, kata “seharusnya” harus ditempelkan di situ. Sebab, kalau tak dewasa sementara usia makin tua, terus mau kemana lagi? Mau ngapain lagi? Tapi, tua dan dewasa tak selalu kembar identik. Tak selalu dalam hubungan sebab-akibat. Dalam arti, sebab tua, lalu akibatnya dewasa. Atau bisa dibalik, menjadi dewasa karena makin tua. Praktik nyata dalam kehidupan membuktikan, tak otomatis hubungan sebab-akibat itu terjadi. Dan itu menjadi pekerjaan besar setiap kita untuk mengubahnya. Hingga muncul prinsip: tua itu pasti, dewasa harus diraih. Hanya dengan cara ini, setiap diri tak meninggalkan warisan nirnurani.
Untuk itulah, setiap kali ada peringatan ulang tahun, selalu doa-doa keberkahan ditampilkan. Rumusan kalimatnya bermacam-macam pada ucapan selamat ulang tahun itu. Ada “selamat panjang umur kita kan doakan.” Ada pula: “Selamat sejahtera, sehat, sentosa.” Orang Barat memiliki rumusan ucapan begini: “Happy birthday to you.” Orang Arab mengungkapkan ucapan ulang tahun dengan kalimat begini: “Mabruk alfa mabruk, ‘alaika mabruk.” Ini semua mengandung arti bahwa pertambahan usia didambakan oleh setiap manusia di lintas peradaban untuk dapat identik dengan kedewasaan.
Sebetulnya, semua ucapan ulang tahun di atas adalah doa-doa. Sekaligus, isinya juga mengandung reminder. Pengingat. Bahwa hidup harus bertambah bajik dan bijak. Nah, bajik dan bijak itu penanda kedewasaan. Maka, kata “bertambah” yang mengawali diksi “bajik” dan “bijak” dimaksud adalah kandungan sentral dari ucapan-ucapan ulang tahun itu. Bukanlah itu esensi dari konsep barakah? Bukanlah barakah itu pula yang selalu diharapkan pada doa-doa yang dipanjatkan pada setiap peringatan hari uang tahun? Maka, usia makin bertambah tua tak semestinya membuat diri terjauh dari nilai dewasa. Dewasa memang bukan urusan usia. Tua juga tak mesti identik dengan dewasa. Sementara, “tua itu pasti, dewasa itu pilihan”. Tiadanya dewasa kata mungkin bisa memuaskan perasaan. Absennya dewasa perilaku juga mungkin bisa memenuhi dahaga personal. Tapi, dewasa bukan urusan kepuasan dan pemenuhan dahaga. Seperti diajarkan oleh teori kesantunan berbahasa, dewasa adalah urusan penghormatan, kesantunan dalam berucap dan bertindak, sikap empati, serta perhatian terhadap norma budaya dan preferensi individu. Bukankah yang demikian itu menjadi ajaran semua agama, termasuk Islam?