
SURABAYA, 26 Juni 2026
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menunjukkan kontribusi nyatanya dalam pengembangan kapasitas aparatur negara di Jawa Timur. Tiga dosen UINSA dipercaya sebagai Tenaga Pengajar/Narasumber dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) Program Pendalaman Tugas DPRD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juni 2026, bertempat di Kampus BPSDM Provinsi Jawa Timur, Jl. Balongsari Tama, Gadel, Tandes, Surabaya, Jawa Timur.
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan ToT ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 107 dan Pasal 160 huruf g Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sesuai ketentuan yang berlaku, tenaga pengajar/narasumber yang terlibat dalam kegiatan Pendalaman Tugas DPRD diutamakan memiliki sertifikat ToT Pendalaman Tugas DPRD yang diterbitkan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan kapasitas tenaga pengajar yang nantinya akan mengampu materi dalam program peningkatan kompetensi SDM dan pendalaman tugas Anggota DPRD — tidak hanya tentang pemahaman tugas, fungsi, dan wewenang anggota DPRD, tetapi juga tentang bagaimana membekali anggota DPRD dengan strategi kebijakan dalam menghadapi isu-isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini melibatkan 40 peserta undangan yang terdiri dari unsur pejabat struktural dan fungsional pemerintah provinsi, widyaiswara BPSDM, pakar/praktisi, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri terkemuka di Jawa Timur, antara lain UNAIR, UNESA, Universitas Brawijaya, Universitas Trunojoyo Madura, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UPN Veteran Surabaya, dan Universitas Negeri Malang.

Tiga Dosen UINSA yang Dipercaya
Dari lingkungan UINSA Surabaya, tiga dosen terpilih yang dipercaya sebagai narasumber dalam kegiatan bergengsi ini adalah:
1. Prof. Dr. Sri Warjiyati, M.H.
Guru Besar Ilmu Hukum pada Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya. Prof. Sri Warjiyati adalah akademisi senior yang dikenal luas atas kontribusinya dalam bidang hukum tata negara, kebijakan publik, dan pengembangan kelembagaan negara. Beliau juga merupakan Alumni Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, sebuah program pendidikan strategis nasional yang mempersiapkan pemimpin-pemimpin terbaik bangsa. Rekam jejak akademik dan pengalaman kepemimpinan beliau menjadikannya salah satu narasumber yang paling relevan dalam konteks penguatan kapasitas legislatif daerah.
2. Achmad Room Fitrianto, S.E., M.E.I., M.A., Ph.D.
Dosen tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSA Surabaya, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (Wadek III) FEBI UINSA. Dengan jabatan akademik Lektor, beliau dikenal sebagai akademisi yang memiliki keahlian mendalam di bidang ekonomi pembangunan, kebijakan fiskal, dan pemberdayaan ekonomi daerah. Kapasitas beliau sebagai doktor yang di bidang geografi dan regional planning dari Curtin University menjadikannya figur yang sangat tepat untuk membekali para peserta ToT dengan perspektif ekonomi dan kebijakan yang komprehensif dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Dr. Suyikno, S.Ag., M.H.

Dosen tetap pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya, dengan jabatan akademik Lektor. Dr. Suyikno adalah akademisi yang memiliki fokus riset dan keahlian mendalam di bidang hukum ekonomi, hukum perbankan, dan regulasi teknologi finansial (fintech). Beliau aktif menghasilkan karya tulis ilmiah dan buku di bidang hukum, di antaranya buku “Hukum Fintech di Indonesia” dan “Pancasila”. Selain itu, beliau juga memiliki Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) atas berbagai kajian hukum, termasuk kajian mengenai regulasi equity crowdfunding di Indonesia untuk memastikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Keahlian beliau di bidang hukum ekonomi syariah dan regulasi keuangan digital sangat relevan dengan tantangan tata kelola pemerintahan daerah di era transformasi digital saat ini.
UINSA dan Komitmen Kontribusi untuk Negeri
Kepercayaan yang diberikan kepada tiga dosen UINSA ini mencerminkan pengakuan nyata atas kualitas dan kapasitas akademik sivitas UINSA di tingkat regional Jawa Timur. UINSA secara konsisten hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam berbagai program pengembangan kapasitas aparatur negara, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Hal ini sejalan dengan visi UINSA sebagai perguruan tinggi Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga aktif berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik. Keterlibatan aktif dosen UINSA sebagai narasumber dalam program strategis seperti ToT Pendalaman Tugas DPRD ini juga menjadi bukti nyata bahwa keilmuan yang dikembangkan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tidak hanya relevan di ruang akademik, tetapi juga sangat dibutuhkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa.

UINSA berharap keterlibatan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan institusi pemerintah dalam membangun aparatur negara yang kompeten, berintegritas, dan berwawasan luas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan Jawa Timur yang semakin baik dan berdaya saing.