The NU Strategy; Guru Harus Ngerti Ini

UIN Sunan Ampel Surabaya
March 27, 2026

The NU Strategy; Guru Harus Ngerti Ini

Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya

“Biarkanlah yang berbeda itu berbeda, yang sama itu sama; nggak ada masalah, yang penting kita bersatu,” begitu pernyataan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Kalimat itu kudengar saat berkhidmat membersamai beliau dalam acara Buka Puasa & Santunan Bersama Anak Yatim oleh Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Timur, Jumat (6 Maret 2026) lalu. Acaranya di Hotel Sheraton, Surabaya. Kucatat betul kalimat itu dalam ingatan kuatku. Bahkan, kusempatkan pula merekam ceramah beliau di acara itu. Karena bagiku, kalimat pernyataan beliau itu layak menjadi quote of the day. Kata-kata hari ini. Begitu bahasa gaulnya.

Aku tak mau terlewat sedikitpun atas pernyataan Menteri Agama itu. Karena itu, kurekam kuat pernyataan beliau itu. Karena, sependek ingatanku, sudah dua kali kudengar pernyataan beliau itu. Sebelumnya, kalimat itu diucapkan di acara Peringatan Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (31 Januari 2026). Begini kata Menteri Agama itu kala itu: “Nahdlatul Ulama tidak akan pernah menyamakan sesuatu yang berbeda, dan tidak akan pernah membedakan sesuatu yang sama.” Lebih lanjut, bahkan Menteri Agama itu memberikan penekanan simpulan khusus seperti ini: “Itulah moderasi yang dipegang oleh Nahdlatul Ulama.”

Foto: Menteri Agama RI Sedang Berceramah di Buka Puasa REI Jatim (6 Maret 2026)

Karena kumerasa pernyataan itu telah kundengar untuk kedua kalinya, begitu Menteri Agama itu mulai menyebut isyarat akan mengeluarkan kembali pernyataan itu dalam acara Buka Puasa DP REI di atas, kamera HP-ku langsung kunyalakan. Dan kutujukan ke arah panggung utama. Tempat Menteri Agama itu menyampaikan kembali pernyataannya itu. Dan Alhamdulillah, kudapat merekam video pernyataan Menteri Agama itu. Lebih dari itu, sungguh sebuah kemuliaan bagiku bisa berkhidmat kepada Menteri Agama itu dalam sejumlah tugas dan kunjungan lapangan. Hingga aku bisa menjadi saksi langsung atas sejumlah kemuliaan, termasuk di antaranya melalui pernyataan hikmah di atas. 

Pernyataan dengan substansi serupa yang disampaikan Menteri Agama di dua acara berbeda di atas sangat mudah diingat. Karena ringkas. Sederhana. Singkat. Namun sarat makna. Bahkan, karena itu, kalimat Menteri Agama itu layak dikemas menjadi quote, seperti diuraikan di atas. Jika diungkapkan dengan bahasa yang lain, pernyataan Menteri Agama di atas bisa dikerucutkan ke dalam ungkapan pesan berikut ini: “Jangan bedakan yang jelas sama, dan jangan samakan yang jelas beda.” Dengan kekuatan redaksi yang ringkas, sederhana, singkat, namun sarat makna di atas, maka publik pun akan dengan mudahnya dapat memahami dan mempraktikkan pesan yang disampaikan.  

Pesan yang ingin disampaikan Menteri Agama di atas adalah terjemahan konkret dari anggitan “moderat”. Ya, pesan itu menyangkut makna operasional dari konsep moderasi beragama. Melalui isu tentang bagaimana menerjemahkan dan mengkomunikasikan gagasan seabstrak moderasi beragama itu, kumerasa bahwa kejadian yang melahirkan pernyataan di atas perlu ditulis dan diulas lebih jauh. Kepentingannya agar bisa menjadi pelajaran bersama. Sebab, ada pelajaran penting nan konkret dari Menteri Agama tentang bagaimana menyampaikan konsep yang sulit dan bahkan yang cenderung bisa menimbulkan silang paham sekalipun dengan sebaik, semudah, dan seefektif mungkin. Kepentingannya agar bisa dicerna dengan baik oleh sesama.

Konsep Dasar The NU Strategy

Saya menyebut praktik baik (best practice) yang telah dilakukan oleh Menteri Agama di atas dengan istilah the NU strategy. Strategi NU dalam komunikasi gagasan ke publik. Kata “NU” di sini bisa dalam pengertian Nahdlatul Ulama. Bisa pula dalam makna singkatan dari nama lengkap Nasaruddin Umar. Tapi, pemaknaan yang terakhir lebih menjadi pilihan tulisan ini. Hanya untuk kepentingan lebih mudah diingat, nama panjang Nasaruddin Umar, menurut hematku, dapat disingkat menjadi NU. Apalagi, akun resmi Instagram Menteri Agama ini juga menggunakan singkatan NU dengan akun utuhnya berbunyi NUO (yakni, nasaruddinumaroffice). Juga website-nya beralamatkan dengan istilah singkatan serupa, yakni: nuo.or.id, seperti tampak pada gambar di bawah ini. 

The NU strategy merupakan istilah payung (umbrella term) yang sengaja kuhadirkan sebagai konsep untuk mengilustrasikan sebuah praktik jitu oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., dalam mengkomunikasikan gagasan ke sasaran individu atau gugusan individu. Di bawah istilah payung itu, ada sejumlah skema teknis ikutan, seperti detailnya bisa ditemui di bagian bawah. Awalnya istilah the NU strategy tersebut memang kubangun untuk menunjuk kepada kepentingan komunikasi publik. Tapi, sejatinya konsep itu juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pembelajaran yang efektif. Sebab, bagaimanapun, substansinya adalah mengkomunikasikan pikiran dan gagasan ke yang lain. Pembelajaran adalah bagian dari instrumen komunikasi publik dimaksud. Hanya, ruangnya adalah pendidikan. 

Dengan the NU strategy tersebut, jelas tergambar bahwa Menteri Agama sedang mempraktikkan strategi besar dalam komunikasi publik. Begini isi sentral dari strategi besar itu: menyederhanakan yang sulit menjadi mudah. Juga, membuat yang abstrak jadi konkret. Serta, mengemas yang berat jadi ringan. Bahkan, membikin yang ruwet pun jadi terurai simpel. Tentu, kata “sulit”, “abstrak”, “berat”, dan “ruwet” itu hanya representatif saja dari kondisi dan sekaligus tantangan materi pikiran dan gagasan yang bisa menghambat sampainya dan tercernanya secara efektif substansi pikiran dan gagasan yang disampaikan dimaksud kepada orang lain. Dalam kaitan pembelajaran, kondisi dan tantangan itu mewujud dalam bentuk sulitnya sampainya materi pembelajaran oleh guru ke murid.

Tentu jika kondisi dan tantangan di atas mengemuka kuat, komunikasi tak akan efektif. Pesan pun tak akan bisa tercerna dengan baik walaupun tersampaikan. Sebab, dalam istilah di Bahasa Inggris, ada beda antara kata to deliver dan to send. Sederhananya begini: to deliver itu mengirimkan sesuatu hingga isinya tercerna dengan baik, sedangkan to send hanya sekadar mengirimkan sesuatu saja. Makna sentralnya memang “mengirim”. Tapi, yang menjadi pokok, to send itu fokusnya pada prinsip yang penting terkirim. Nggak ada urusan apakah pesan itu dicerna atau tidak. Adapun to deliver melampaui standar itu: bukan hanya terkirim, tapi juga terterima dengan baik. Sehingga, dalam to deliver, pesannya tercerna dengan baik. Itu yang tidak menjadi perhatian dari kata to send.

Nah, agar pesan dalam komunikasi publik bisa sampai, terterima, dan tercerna dengan baik, kondisi dan tantangan yang bisa mengambat sampainya dan tercernanya secara efektif substansi pikiran dan gagasan itu harus dimitigasi dan dicarikan solusi seefektif baik. Kondisi dan tantangan seperti yang diwakili oleh kata “sulit”, “abstrak”, “berat”, dan “ruwet” di atas harus diatasi sedini mungkin. Langkah paling prinsipil adalah mengurai kondisi dan tantangan yang bisa menghambat sampainya, terterimanya, dan tercernanya substansi pikiran dan gagasan itu secara efektif. Berikut adalah contoh dari langkah prinsipil dimaksud: menyederhanakan yang sulit menjadi mudah, membuat yang abstrak jadi konkret, mengemas yang berat jadi ringan, serta membikin yang ruwet jadi terurai simpel.

 The NU Strategy Bagi Pendidik

Berangkat dari konsep dasar di atas, maka bisa disebut bahwa the NU strategy itu berpangkal dari prinsip yang disebut dengan istilah tashil (dalam Bahasa Arab) dan facilitation (dalam Bahasa Inggris). Dalam perspektif strategi ini, jangankan terhadap yang mudah, terhadap materi yang tergolong sulit sekalipun bisa dibuat mudah. Terhadap materi komunikasi atau pembelajaran yang abstrak saja bisa dibikin konkret. Terhadap materi yang berat saja bisa dikemas jadi ringan. Apalagi terhadap materi komunikasi atau pembelajaran yang sudah masuk kategori mudah, ringan, dan konkret. Tentu penunaian tugas pembelajarannya tak membutuhkan strategi dengan tingkat ketepatan dan efektivitas yang tinggi seperti halnya atas materi yang sulit, abstrak, berat, dan ruwet di atas.  

Memang ada bedanya antara ilmuwan dan pendidik. Perbedaan dimaksud lebih pada urusan fokus tugas dan fungsi. Ilmuwan bertugas secara spesifik untuk memproduki ilmu pengetahuan. Untuk tugas penting itu, penelitian adalah bagian sentral dari uraian tugas seorang ilmuwan. Hasil dari kerja penelitian itu lalu bisa dikemas menjadi beragam produk ilmu pengetahuan. Mulai dari yang paling sederhana seperti konsep atau teori yang dikemas dalam publikasi ilmiah, hingga yang diwujudkan ke dalam produk material akademik. Jadi, tugas ilmuwan lebih berorientasi pada produksi ilmu pengetahuan dimaksud.

Lalu, saat produk ilmu pengetahuan tersebut harus disampaikan untuk dikonsumsi oleh anak bangsa, maka di titik itu mulai muncul figur yang disebut dengan istilah pendidik dengan segala peran dan fungsinya.  Secara partikular, masuk ke dalam kategori pendidik ini beragam istilah yang beredar di tengah masyarakat dan direkognisi sebagai pendidik dalam makna dimaksud. Di sana ada istilah guru. Ada dosen. Ada juga penceramah. Dan bahkan juga pelatih. Atau bahkan nama-nama lain yang bersifat dan berlaku lokal sesuai dengan latar budaya, kelompok sosial, atau bahkan etnis yang ada di masyarakat masing-masing. Apalagi, gugus sosial di negeri ini sangat majemuk. Hingga memungkinkan munculnya banyak variasi nama atau istilah atas figur pendidik. Namun demikian, semua istilah itu masuk ke dalam kategori pendidik.

Terlepas dari beragamnya istilah untuk pendidik, secara kategorikal pendidik sendiri tidak secara khusus bertugas untuk memproduksi ilmu pengetahuan. Bahwa ada kerja produksi pengetahuan yang dilakukan melalui skema penelitian, sejatinya kerja itu tak menjadi uraian tugas pokok dan fungsi pendidik. Tetapi, kerja itu tetap menjadi kelebihan kinerja dari seorang pendidik. Oleh karena itu, saat sudah secara efektif memainkan peran dan fungsinya sebagai penyampai produk ilmu pengetahuan kepada anak bangsa, maka bisa disebut bahwa dia adalah pendidik yang baik. Begitu pula makna sebaliknya. Itu karena, memang, tugas pokok dan fungsi utama pendidik adalah mendidik-mengajar. Bentuknya menyampaikan produk ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Apakah bernama murid, siswa, santri, atau istilah sejenis lainnya.

Bisa saja seorang ilmuwan juga bertindak sebagi pendidik. Dosen sejatinya secara kategorikal masuk ke dalam profesi dengan dua tugas utama ini: Ya ilmuwan, ya pendidik. Karena itu, dosen dituntut untuk memiliki kecakapan ganda. Bukan saja kecakapan dalam bidang produksi pengetahuan yang bagian sentralnya adalah kecakapan penelitian. Tetapi juga kecakapan sebagai pengajar yang memerankan fungsi pendidik. Maka, saat kecakapan dalam bidang produksi pengetahuan turun, maka turun pula derajat dosen menjadi sekadar pengajar. Dan sebaliknya, saat kecakapan sebagai pengajar tidak terjaga alias cenderung rendah, maka dia berhenti hanya sebatas ilmuwan semata. Itupun jika dia mempoduksi ilmu pengetahuan. Di atas itu semua, saat kecakapan dalam bidang produksi pengetahuan dan kecakapan sebagai pengajar rendah, hancurlah profesi dosen.

Skema Teknis The NU Strategy

Lalu, bagaimana skema teknis dari konsep besar yang bernama the NU strategy di atas? Ada dua skema teknis itu. Pertama, the NU strategy mengungkapkan materi yang sulit, abstrak, berat, dan bahkan ruwet ke dalam susunan kalimat atau rumusan ungkapan yang mudah diingat. Nah, untuk mudah diingat, maka semua materi yang masuk ke dalam kategori tantangan dimaksud harus dikemas menjadi mudah, konkret, ringan, serta terurai simpel. Secara partikular, kata simpel, dalam bahasa gaul, disebut dengan “receh”. Dengan begitu, semua materi, termasuk dalam kategori sulit, abstrak, berat, dan bahkan ruwet sekalipun, bisa langsung consumable. Mudah dan segera bisa dikonsumsi.

Skema teknis yang pertama dari the NU strategy ini bergerak seiring dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi guru. Dalam Bahasa Arab, guru disebut dengan istilah mu’allim. Nah, pertanyaannya: bagaimana menjelaskan posisi mu’allim dalam signifikansi skema teknis pertama dari the NU strategy ini? Mari kita urai hubungan antara tiga kata kunci dalam pendidikan (yang dalam Bahasa Arab dikenal dengan istilah ta’lim atau tarbiyah). Ketiganya adalah: ilmu pengetahuan (yang dalam Bahasa Arab dikenal dengan istilah ‘ilm), siswa atau murid (muta’allim), dan guru (mu’allim).

Ketiga kata kunci dimaksud memiliki kaitan sangat erat. Bahkan saking eratnya, ketiganya hampir cenderung tak bisa dipisahkan. Begini kaitan erat itu. ’Ilm sebagai produk pengetahuan yang dihasilkan oleh ilmuwan melalui kerja akademik tak akan serta-merta sampai kepada murid (muta’allim). Ia tak akan tiba-tiba mendatangi murid sesuka-sukanya. Ia butuh perantara agar bisa sampai ke murid itu secara baik. Tentu, sampainya ilmu pengetahuan kepada murid itu berlangsung melalui serangkaian proses action atau program aksi. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembelajaran.

Bahkan, di luar urusan manajemen pembelajaran (mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembelajaran) di atas, masih terdapat sejumlah konteks yang harus diperhitungkan bagi ikhtiar sampainya ilmu pengetahuan kepada murid secara efektif. Mulai dari latar belakang keluarga murid hingga sarana-prasarana pembelajaran. Karena itu, posisi guru sebagai mu’allim sangat penting sekali untuk sampainya ilmu pengetahuan kepada murid secara efektif. Guru menjadi komponen garda depan bagi keberhasilan proses pembelajaran. Itu karena, guru langsung berhadapan dengan murid di kelas.

Bahkan, semua tantangan pembelajaran akan selesai saat guru sudah selesai dengan dirinya. Frase “selesai dengan dirinya” ini bukan sekadar ditandai dengan kepemilikan empat kompetensi dasar guru, mulai dari pedagogi, kepribadian, sosial, hingga profesional. Melainkan juga dilengkapi dengan kepemilikan personal atas kompetensi kultural-spiritual. Pendidikan profesi guru (PPG) memang penting. Tapi, itu hanya bermanfaat untuk menjamin bersemayamnya empat kompetensi dasar (yakni pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional) ke dalam diri guru. Soal kompetensi kultural-spiritual? Itu tampaknya belum terjangkau oleh PPG. Karena memang mediumnya bukan itu. Medium bagi tumbuhnya kompetensi kultural-spiritual adalah pembiasaan keseharian. Lebih bersifat personal meskipun bisa juga dikondisikan melalui skema institusional.

Kompetensi kultural-spiritual di atas memberi basis kompetensi kepada guru untuk menjadikan tugas mengajar bukan sekadar kewajiban profesional. Melainkan juga kewajiban spiritual dan peradaban. Secara teknis, kompetensi kultural-spiritual akan mendorong guru untuk meyakini bahwa mengajar dengan baik nan efektif adalah panggilan Tuhan dan sekaligus panggilan peradaban. Karena itu, menunaikan tugas mengajar dengan maksimal adalah catatan amal baik. Ia akan menjadi tabungan pahala. Sebaliknya, menyepelekan [apalagi menyia-nyiakan] tugas mengajar adalah praktik pengkhianatan terhadap amanah. Juga sekaligus merendahkan panggilan Tuhan dan peradaban secara sekaligus. Karena itu, praktik yang demikian ini akan berujung pada dosa spiritual dan dosa peradaban kemanusiaan.

Maka, di tangan guru yang sudah dilengkapi secara kombinatif antara kepemilikan atas empat kompetensi dasar dan kompetensi tambahan kultural-spiritual, ilmu pengetahuan akan bisa dijamin sampai secara efektif kepada murid. Apapun kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan di medan pendidikan. Termasuk juga kondisi serba berketerbatasannya sarana-prasarana pembelajaran yang dihadapi di lembaga pendidikan masing-masing. Sebaliknya juga bisa terjadi: Keberlimpahan sarana-prasarana tak akan langsung membuat pembelajaran efektif jika hal itu berada di tangan guru yang bobrok.

Begitulah penting dan sentralnya guru sebagai mu’allim dalam konteks menjaga hubungan erat antara ‘ilm atau ilmu pengetahuan [yang menjadi materi pembelajaran] dan muta’allim atau murid. Maka, skema teknis yang pertama dari the NU strategy, seperti diuraikan di atas, mengamanahkan dan sekaligus memberikan pesan khusus kepada guru untuk efektif dalam menjalankan tugas pembelajaran. Hal itu penting sebagai bentuk komunikasi publik atas gagasan dan pikiran yang menjadi materi pembelajaran kepada murid pada satu sisi, dan menjamin efektifnya pembelajaran di sisi lainnya. Maka, mengungkapkan materi yang sulit, abstrak, berat, dan bahkan ruwet ke dalam susunan kalimat atau rumusan ungkapan yang mudah diingat, seperti detailnya dijelaskan sebelumnya, adalah langkah skematis-teknis yang penting dari the NU strategy.

Sebagai skema teknis kedua, penting dipahami bahwa the NU strategy melakukan teknis kontras untuk mempertebal makna beda antara satu konsep dengan lainnya. Seperti dijelaskan sebelumnya, pernyataan Menteri Agama seperti diuraikan di atas (yakni, “tidak akan pernah menyamakan sesuatu yang berbeda, dan tidak akan pernah membedakan sesuatu yang sama”) disampaikan untuk menjelaskan dan mengkonkretkan satu konsep penting: moderat atau moderasi. Dalam basis kognitif masyarakat umum, tentu konsep “moderat” atau juga “moderasi” yang dikaitkan dengan keyakinan agama tak selalu sama dengan yang diinginkan oleh Kementerian Agama. Bahkan, dalam banyak kesempatan, justeru menjadi pemantik kontroversi besar.

Namun, Menteri Agama di atas sangat piawai dalam menghindari potensi kontroversi yang dianggap tak perlu. Alih-alih, dia menggunakan bahasa yang sangat sederhana dan mudah diingat. Dan untuk menjelaskan konsep moderat dengan bahasa yang mudah diingat itu, Menteri Agama itu lalu melakukan praktik kontras dalam ilustrasi komunikasi publik. Berikut strategi kontras yang dilakukan Menteri Agama itu dengan pernyataan kuncinya sebagaimana berikut: “Ada pemikiran: Semua ingin menyamakan, nggak ada bedanya; itu rada-rada liberal.” Artinya, konsep moderat atau moderasi oleh Menteri Agama ditabrakkan dengan istilah liberal yang memiliki dan mengembangkan pandangan yang mempersamakan semua keyakinan agama.

Bahkan, untuk mempermudah pemahaman atas konsep liberal itu, Menteri Agama itu juga menghadirkan konsep “radikal”. Dia datang dengan uraian terukur atas makna radikal itu. Lalu dia memperhadapkan konsep “radikal” itu dengan konsep “liberal” yang dia sebut sebelumnya terlebih dulu. Begini ujarnya lebih lanjut: “Atau sebaliknya, sebetulnya sama, tapi dipaksakan untuk berbeda; itu radikal.” Jadi, Menteri Agama itu berhasil menjelaskan konsep “radikal” itu secara berhadapan (contrastive) dengan konsep “liberal”. Dengan memperhadapkan konsep “radikal” dan konsep “liberal” ini, Menteri Agama pada ujungnya telah berhasil mempertebal makna moderat atau moderasi sebagaimana dimaksud di atas. Caranya adalah dengan langsung meletakkan konsep yang disebut terakhir dimaksud di tengah-tengah dua konsep utama. Yakni, liberal dan radikal.

Dengan menabrakkan dua konsep yang berlawanan, yakni liberal dan radikal, Menteri Agama itu sedang ingin mendorong pemaknaan atas konsep moderat atau moderasi dimaksud ke permukaan diskusi publik. Dengan strategi kontrastif seperti ini, Menteri Agama sedang mengajarkan bagaimana the NU strategy berjalan efektif untuk komunikasi publik, termasuk dalam hal perwujudan contohnya di pembelajaran. Maka, siapapun yang ingin sukses dalam menyelenggarakan komunikasi publik, seperti secara implisit dipesankan oleh Menteri Agama itu, patut menjadikan the NU strategy sebagai konsep terukur dalam bentuk skema teknis dan tips praktis.

Lalu Apa Pelajarannya?

Guru memang harus mengerti the NU strategy di atas. Pendidik dalam istilah umumnya juga harus mengasup strategi itu. Kepentingannya konkret: untuk efektivitas dan kejituan penyelenggaraan pembelajaran. Sebab, pendidik dihadirkan bukan untuk memintarkan dirinya. Pendidik justeru dibutuhkan untuk mencerdaskan anak warga bangsa sebagai peserta didiknya. Maka, strategi pembelajaran yang efektif harus dalam penguasaan. Kata “efektif” di sini tentu mempertimbangkan materi dan kondisi murid. Tapi lepas dari pertimbangan itu, The NU strategy hadir untuk memastikan semua prinsip berikut ini: yang sulit jadi mudah, yang abstrak jadi konkret, yang berat jadi ringan, dan yang ruwet jadi terurai simpel. Pembelajaran membutuhkan semua prinsip ini. Kepentingannya agar murid bisa mencerna materi yang dibelajarkan dengan lebih baik.

Lepas dari itu, sejatinya the NU strategy juga berlaku untuk komunikasi publik secara lebih luas. Tugas komunikator itu bukan untuk mempertontonkan kecanggihannya dalam ceramah, orasi, dan berkomunikasi publik secara umum. Alih-alih, tugas komunikator adalah membuat to deliver lebih terjamin daripada to send, sebagaimana diuraikan sebelumnya. Karena itu, the NU strategy berlaku secara sama bagi komunikator publik secara umum sebagaimana guru secara khusus. Maka, menyederhanakan yang sulit jadi mudah, membuat yang abstrak jadi konkret, dan mengemas yang berat jadi ringan, serta membikin yang ruwet jadi terurai simpel adalah skema teknis yang penting dilakukan. Menghadirkan yang kontras dibutuhkan untuk mempertebal pemaknaan.

Tag Post :

Rector Insights

Categories