
Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
Siapapun pasti sepakat dengan postulat berikut ini: anak yang saleh pasti menjadi idaman. Pasti menjadi impian. Pasti menjadi harapan. Menjadi tempat untuk menitipkan masa depan. Menjadi tempat untuk menepis kekhawatiran. Atas kehidupan yang berjalan lintas generasi kemanusiaan. Bahwa kemuliaan akan diteruskan. Bahwa kebajikan akan selalu terlestarikan. Lintas babakan kehidupan. Dari generasi satu ke generasi yang menggantikan. Terlepas apapun yang menandai adanya kemajuan. Sebab, apapun kemajuan yang terjadi, keberlangsungan akan terus terjaga selama di situ ada kesalehan. Posisi generasi penerus yang disimbolisasikan oleh anak menjadi pengikat ukuran kesalehan.
Lalu pertanyaannya, siapakah yang disebut anak dalam kaitan kesalehan di atas? Apakah terbatas anak kandung? Sehingga dengan begitu, anak saleh itu maksudnya adalah anak kandung? Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, dalam tausiyahnya di Pesantren Tremas, Pacitan, Kamis 16 April 2026, memberikan penafsiran dan arahan menarik mengenai soal anak dalam kaitan itu. Di acara Haul ke-169 KH Abdul Mannan Dipomenggolo yang menjadi pendiri Pesantren Tremas itu, Menteri Agama itu menafsirkan dan memaknai kata walad sebagaimana yang tersebut dalam Hadits yang sangat popular mengenai hal itu.
Dalam Bahasa Arab sendiri, anak memang disebut salah satunya dengan kata walad. Dan, Hadits popular yang disitir Menteri Agama dalam tausiahnya di atas juga mengandung kata walad sebagaimana bunyi utuhnya seperti berikut ini: Idza mata ibnu Adam, inqatha’a ‘amaluhu illa min tsalatsin: shadatin jariyatin, aw ‘ilmin yuntafa’u bihi, aw waladin shalihin yad’u lahu. Terjemahan umumnya dalam Bahasa Indonesia begini: Jika meninggal anak manusia, terputuslah amalnya kecuali yang berasal dari tiga sumber: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya.
Jika ada yang memahami bahwa kata walad dalam Hadits di atas berarti anak kandung, tentu itu tidak salah. Jika ada yang mengartikannya sebagai anak biologis, tentu juga bisa dibenarkan. Tetapi, Prof. Nasaruddin Umar berargumen menarik. Kata walad seperti tercantum dalam kalimat Hadits aw waladin shalihin yad’u lahu dimaksud oleh Menteri Agama itu dimaknai “tak terbatas dalam makna anak biologis, melainkan bisa juga anak spiritual.” Artinya, makna anak pada kata walad bisa menunjuk ke anak kandung, dan bisa juga anak spiritual. Karena itu, dalam pandangan Menteri Agama itu, “doa bisa dari anak biologis dan anak spiritual.”

Foto: Menteri Agama sedang Memberi Tausiyah di Haul KH. Abdul Mannan, Tremas, Pacitan (16 April 2026)
Jadi, Menteri Agama memberikan dua reinterpretasi menarik. Pertama, bahwa kata walad dalam Hadits mengenai anak melintasi garis batas biologis. Cakupan makna dari kata itu bukan saja anak kandung. Melainkan juga anak spiritual. Ini artinya, siapapun yang pernah dalam posisi dan pengalaman sebagai murid akan bisa masuk kategori walad dimaksud. Kedua, doa anak saleh seperti yang dimaksud oleh Hadits mengenai amal yang pahalanya terus berkesinambungan di atas tak hanya berupa dan berasal dari doa anak kandung semata. Melainkan juga bisa berasal dari siapapun yang pernah dalam posisi dan pengalaman sebagai murid spiritualnya.
Makna Walad
Dengan memberikan pemahaman ulang atas cakupan makna kata walad dimaksud, Menteri Agama di atas tampak telah melakukan proses perluasan makna dari kata tersebut. Perluasan dimaksud mengambil bentuk extended qiyas. Atau, analogi yang diperluas. Pemikiran Menteri Agama ini patut dianalisis lebih lanjut dengan merujuk ke perspektif kitab maqayis al-lughah karya Ibnu Faris (tt., vol, 6, hal. 143). Dalam kitab itu, Ibnu Faris juga memberi ruang terhadap munculnya extended qiyas dimaksud. Dalam redaksi aslinya yang berbahasa Arab dalam kitab itu, Ibnu Faris menyatakan begini: walad…wa huwa dalil al-najl wa al-nasl, tsumma yuqasu ‘alaihi ghairuhu. Terjemahannya seperti ini: anak…adalah penunjuk urusan generasi dan garis keturunan, kemudian ia bisa dianalogikan untuk menunjuk selainnya.

Foto: [Kiri] Sampul Kitab Mu’jam Maqayisl Lughah, [Kanan] Vol. 6, Halaman 143
Artinya, kata walad bisa dimaknai dengan menggunakan kerangka extended qiyas itu. Dengan begitu, bukan saja anak biologis yang bisa dirujuk oleh cakupan kata walad itu. Melainkan juga anak spiritual, seperti yang disyaratkan oleh Prof. Nasaruddin Umar di atas. Maka, implikasinya, siapapun yang memiliki keterkaitan spiritual dengan selainnya bisa termasuk ke dalam cakupan makna dari kata walad dalam kaitan dengan diri selainnya dimaksud. Pemaknaan dengan menggunakan extended qiyas ini, sekali lagi, memberikan ruang bagi perluasan cakupan substantif dari kandungan makna kata walad.
Untuk mendukung pemikirannya berbasis perspektif extended qiyas dalam memaknai ulang kata walad di atas, Prof. Nasaruddin Umar lebih jauh menarik perspektif sejarah sebagai penguat argumentasinya. Tetap dalam tausiyahnya di Pesantren Tremas, Pacitan, Kamis 16 April 2026 di atas, Menteri Agama itu lalu menurunkan kisah Nabi Nuh AS. “Kisah anak biologis dan spiritual itu ada pada cerita Nabi Nuh AS,” jelasnya. “Yang mau naik perahu Nabi Nuh itu,” urainya lebih jauh, “anak spiritual, bukan anak biologis.” Sebab, anak kandung Nabi Nuh sendiri justru tidak mau naik perahu ayahnya. Yang naik, justru, adalah para murid Nabi Nuh. Mereka itulah yang dalam perspektif Prof. Nasaruddin Umar disebut dengan anak spiritual.

Kisah yang diutarakan ulang oleh Menteri Agama di atas menjadi bukti atas postulat berikut ini: tak semua anak biologis itu anak spiritual, dan setiap diri bisa menjadi anak spiritual tanpa harus berasal atau menjadi anak biologis. Dalam aras pemikiran ini, bisa pula dikatakan bahwa konsep kesalahen dalam kaitan relasional antar individu bisa dinisbatkan kepada keterikatan spiritual, dan bukan semata ketersambungan biologis. Maka, kebajikan-kebajikan yang mungkin lahir dalam hidup manusia tak selalu diikat oleh ketersambungan garis biologis itu. Sangat bisa jadi bahwa kebajikan-kebajikan itu justru terlahir dari keterikatan spiritual. Artinya, keterikatan spiritual menjamin ketersambungan kebajikan, dan bukan semata-mata ketersambungan garis keturunan yang bisa melakukannya.
Berdasarkan pemikiran di atas, Prof. Nasaruddin Umar itu menyampaikan pesan begini: “Maka, perbanyaklah anak spiritual!” Pesan ini dia sampaikan masih dalam rangkaian tausiyahnya di Pesantren Tremas, Pacitan, Kamis 16 April 2026 di atas. Pesan ini tentu untuk melengkapi kebajikan yang lahir dari kaitan garis keturunan. Memiliki anak kandung yang saleh, tentu itu berkah sekali. Tapi, memperluas kaitan kebajikan dari ketersambungan garis biologis ke keterikatan spiritual layak juga untuk dilakukan. Sebab, di sana masih ada ruang untuk lahirnya anak. Yakni, anak spiritual. Memperbanyak anak spiritual, nilai benefit-nya akan kembali ke diri pelakunya. Bentuknya adalah semakin banyaknya peluang lahirnya anak-anak saleh dari “rahim” kepemimpinan sosial keagamaannya.
Dengan merujuk ke basis pemikiran Prof. Nasaruddin Umar di atas, kita bisa tarik simpulan seperti ini: Bahwa konsep walad shalih yang dimaksudkan di antaranya oleh Hadits Nabi di atas bisa berupa anak biologis ataupun spiritual. Bahkan, bisa pula ditambahkan anak intelektual ke dalam bangunan konsep walad shalih itu. Maka, walad shalih tak terbatas hanya pada figur anak biologis yang baik. Melainkan bisa pula mencakup anak spiritual hingga anak intelektual yang baik juga. Lalu, siapakah mereka anak spiritual itu? Bisa jadi murid di pesantren. Bisa pula murid di sekolah. Juga bisa murid di majelis taklim. Atau murid-murid yang memiliki kaitan ketersambungan keilmuan dan kebajikan kepada sang guru atau kyai atau ulama.
Lalu Apa Pelajarannya?
Pemaknaan ulang atas konsep walad, terutama dalam skala khusus walad shalih, oleh Menteri Agama RI di atas menandai kebutuhan yang semakin meningkat terhadap nilai kebajikan yang meluas. Bukan saja kebajikan dalam ukuran dan spektrum sesaat-sementara, melainkan juga kebajikan abadi. Juga bukan saja dalam ukuran terbatas domestik, melainkan juga meluas ke ranah publik. Simbolisasi awalnya adalah relasi biologis antara orang tua dan anak. Lalu, diperluas hingga mencakup relasi spiritual. Itu semua menandai meningkatnya kebutuhan, minimal kerinduan, pada mewujudnya kebajikan yang meluas dan abadi.
Tentu saja, pemaknaan ulang di atas memberi implikasi tertentu. Nah, di situ tugas kita semua untuk mengidentifikasi dan sekaligus menjelaskan implikasi terukur yang bisa kita pahami, tarik, dan lakukan. Minimal, ada dua poin penting yang diusung oleh kata “implikasi”. Yakni, poin pertama, bahwa implikasi mencerminkan adanya sesuatu yang ingin disampaikan secara tidak langsung. Tetapi, sesuatu itu tetap penting karena masih memiliki kaitan walaupun tidak langsung dengan substansi yang ternyatakan. Dan poin kedua, bahwa implikasi menegaskan langkah pemberian atau pencarian makna lebih mendalam (deeper meaning) atas substansi yang ternyatakan.
Dalam kerangka mengidentifikasi dan sekaligus menjelaskan implikasi di atas, ada dua pelajaran utama yang bisa dipetik dari uraian pemaknaan ulang oleh Menteri Agama RI terhadap konsep walad, lebih khususnya walad shalih di atas. Pertama, jadilah penyambung kebajikan agar engkau bisa memiliki anak spiritual, selain mungkin anak kandung. Berorientasi ke dalam internal keluarga adalah kewajiban. Tetapi, menyebar kebajikan ke luar adalah keutamaan. Karena itu, baktikan sebagian dari keleluasaan diri ke urusan keumatan. Curahkan sebagian hidup untuk urusan sosial kemasyarakatan. Agar nilai kebermanfaatan bisa meluas dan melembaga. Jika kondisi ini bisa dipertahankan, maka menjadi penyambung kebajikan hanya konsekuensi logis saja.
Maka, setiap individu penting untuk menampilkan diri sebagai guru. Bagi diri sendiri dan lingkungannya. Karena itu, jangan pernah menyepelekan setiap kesempatan untuk menjadi bagian dari lingkungan terdekat dan mungkin terjangkaunya. Jadikan setiap kesempatan itu untuk bisa menebar kebajikan. Kepada sesama. Agar diri bisa menjadi contoh bagi sesama. Melalui contoh praktik ini, akan muncul proses untuk mengasup kebajikan. Disitulah guru spiritual akan tumbuh dan menempel ke diri seseorang. Saat proses menempel itu dilakukan dengan sekuat tenaga melalui desain terukur, maka posisi guru spiritual akan lebih mudah tercipta. Di titik inilah, lalu lahir anak spiritual dari rahim guru spiritual yang demikian itu.
Kedua, perluaslah kemuliaan diri ke banyak orang melalui kerja pendampingan, pembelajaran, dan pendidikan. Di situ engkau akan bisa menjadi jembatan kebajikan lintas individu dan gugus sosial kemasyarakatan. Poin pelajaran ini penting dilakukan dalam rangka untuk memperbanyak dan memperluas cakupan anak spiritual. Sebab bagaimanapun, dikaruniai anak biologis yang saleh itu tentu kemewahan. Tapi, bisa memiliki dan menciptakan anak spiritual yang saleh adalah kemuliaan. Saat kemewahan dan kemuliaan ini dapat bertemu, maka perluasan kebajikan hanya akan menjadi konsekuensi logisnya semata.
Pertanyaannya adalah, apa instrumen yang bisa dimanfaatkan untuk mempertemukan kemewahan dan kemuliaan di atas? Tentu berikut ini jawabannya: melalui kerja pendampingan, pembelajaran, dan pendidikan. Pendampingan berarti kerja sosial dalam membuat individu dan gugusan individu di tengah masyarakat semakin berdaya dalam kebajikan. Pembelajaran dan pendidikan adalah instrumen yang melembaga dari kerja pendampingan melalui forum-forum dan kesempatan yang terstruktur, terlembaga dan disengaja. Contoh partikularnya adalah sekolah dan atau lembaga pendidikan. Di kerja-kerja pendampingan, pembelajaran, dan pendidikan inilah, seseorang bisa menebar nilai kebajikan kepada sesama.
Melalui penebaran nilai kebajikan kepada sesama dalam kerja pendampingan, pembelajaran, dan pendidikan itu, tersampaikanlah nilai spiritual kebajikan itu kepada warga masyarakat di sekeliling. Dari situ, ketersambungan spiritual mulai bisa tumbuh dan tercipta. Saat ketersambungan spiritual yang demikian itu berlangsung secara berkelanjutan, maka terciptalah ketersambungan spiritual di antara para pihak. Dalam konteks itu, pelaku penebaran nilai kebajikan lalu bisa memainkan peran sebagai guru atau patron atau mentor spiritual bagi selainnya.
Kedua pelajaran di atas tentu baru bisa tercapai sempurna jika pembenahan internal keluarga melalui pendidikan anak yang baik lebih dulu diciptakan. Jangan sampai terjadi seperti ini: orientasi keluar ranah domestik keluarga lebih kuat dibanding, dan bahkan mengalahkan sama sekali, orientasi ke dalam keluarga sendiri. Frase “mengalahkan sama sekali” dimaksud hingga menyebabkan kewajiban domestik dalam menyediakan pendidikan terbaik bagi anak biologis terbengkalai. Tentu, tak sepatutnya hidup bak lilin: menyinari sekitar tapi dirinya sendiri terbakar habis.
Mencetak anak saleh itu kemuliaan. Karena kesalehan pasti identik dengan kebajikan. Bukan saja kebajikan itu akan kembali kepada diri sang anak. Melainkan meluas ke tengah kehidupan masyarakat sekelilingnya. Untuk itu, jika ingin mencetak masa depan yang baik, maka mencetak anak saleh adalah pintu masuknya. Hasil berikutnya pun bisa ditebak: bahwa banyaknya jumlah anak saleh di tengah kehidupan masyarakat sama dengan bertebarannya kebajikan di tengah-tengah mereka.
Karena itu, mencetak anak saleh adalah kewajiban setiap diri orang tua. Laki atau perempuan. Dan jangan dibatasi upaya suci itu hanya untuk anak biologis semata. Karena, konsep walad shalih tak hanya membatasi cakupannya pada anak biologis saja. Melainkan juga anak spiritual. Artinya, tak hanya anak biologis yang akan bisa memberi benefit kepada orang tua. Melainkan juga anak spiritual yang memang tak harus memiliki garis keturunan. Makna inferensialnya sederhana: bermanfaatlah secara luas agar muncul banyak anak spiritual sebagaimana yang dikehendaki oleh pemaknaan ulang atas konsep walad shalih yang mencakup anak biologis dan anak spiritual di atas.