Prof. Dr. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag
Guru Besar Tasawuf Sunni FTK UINSA
Di tengah riuh rendahnya dinamika kehidupan kampus dan detak transisi kepemimpinan UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang kini resmi memasuki babak paling krusial, yakni proses pemilihan Rektor tahap kedua untuk masa khidmat periode 2026–2030, suasana batin akademik kita kerap kali terseret deras dalam pusaran hiruk-pikuk politik kelembagaan yang melelahkan.
Kontestasi yang meruncing, ajang perdebatan gagasan yang kadang keluar dari relnya, hingga benturan persepsi antarkelompok seolah telah menjelma menjadi menu harian yang menguras energi dan waktu kita sebagai sebuah keluarga besar almamater.
Dalam momentum yang penuh dengan gelombang dialektika inilah, saya ingin mengajak seluruh civitas akademika UINSA tanpa terkecuali untuk sejenak mengambil jarak secara sadar dari kebisingan struktur kekuasaan. Mari bersama-sama menggaungkan sebuah seruan luhur yang sunyi namun mendalam: saatnya kita bermeditasi demi masa depan UINSA yang mulia.
Tentu saja, kata “meditasi” yang saya tawarkan di sini tidak boleh kita maknai dalam kerangka epistemologis yang pasif, soliter, atau sekadar gerakan pelarian individual dari kenyataan sejarah yang sedang berjalan. Tindakan tersebut merupakan sebuah bentuk uzlah yang ahistoris dan tidak bertanggung jawab.
Sebagai sebuah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang mengakar kuat pada tradisi keislaman Nusantara yang bercorak moderat (tawassuth), berkeadilan (i’tidal), dan progresif, kita sangat memahami bahwa spiritualitas sejati dalam Islam tidak pernah memisahkan diri dari tanggung jawab sosial-kemasyarakatan (al-mas’uliyyah al-ijtimaiyyah).
Oleh karena itu, meditasi kelembagaan yang dimaksud di sini adalah manifestasi nyata dari konsep tashfiyatul qulub. Ini merupakan sebuah proses penyucian batin dan pembersihan hati kolektif dari noda-noda ego sektoral, kepentingan kelompok yang sempit, serta kabut prasangka buruk (su’uzhzhan) yang sering kali mengeruhkan kejernihan berpikir kita.
Pemilihan rektor tahap kedua ini bukan sekadar panggung politik formal untuk menentukan siapa figur yang akan menduduki kursi nomor satu di Menara Kembar UINSA. Agenda besar ini melainkan sebuah ujian berat bagi kematangan spiritualitas dan intelektualitas kelembagaan kita. Pertanyaan besarnya adalah: Apakah kita benar-benar mampu melepaskan belenggu kepentingan pribadi dan kelompok demi menjemput maslahat universal yang jauh lebih besar?
Dalam perspektif tasawuf Sunni yang senantiasa menekankan keseimbangan antara syariat dan hakikat, pembersihan hati (tashfiyatul qulub) selalu ditempatkan sebagai prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar sebelum seseorang atau sebuah komunitas melakukan tindakan-tindakan besar yang berdampak luas.
Ketika batin kolektif kita berhasil dibersihkan dari residu pertarungan persepsi dan syahwat politik kekuasaan, maka keputusan-keputusan strategis yang lahir dari rahim institusi pun akan senantiasa dibimbing oleh cahaya ilahi (nur ilahi) serta kejernihan rasionalitas yang objektif. Sebaliknya, tanpa adanya proses tashfiyatul qulub secara institusional, suksesi kepemimpinan dikhawatirkan hanya akan melahirkan sekat-sekat baru yang semakin memperlebar jarak komunikasi dan silaturahmi antarwarga kampus.
Kita membutuhkan suasana batin yang bening, tenang, dan tulus agar transisi kepemimpinan 2026-2030 ini tidak meninggalkan luka komunal yang berkepanjangan. Sebaliknya, momentum ini harus bertransformasi menjadi jembatan emas menuju lompatan kemajuan akademik yang transformatif dan diakui secara global. Oleh sebab itu, agenda meditasi kelembagaan ini menuntut kita semua untuk secara berani dan jujur mempraktikkan apa yang dalam tradisi spiritual disebut sebagai muhasabah ijtimaiyah atau introspeksi sosial-kolektif.
Seluruh elemen yang membentuk ekosistem kampus—mulai dari jajaran senat yang mulia, pimpinan rektorat, para guru besar, dosen senior dan junior, tenaga kependidikan, hingga adik-adik mahasiswa—harus berani melakukan otokritik terhadap peran masing-masing selama ini. Bagi para pemegang kebijakan dan penentu hak suara di senat, muhasabah ijtimaiyah berarti merenungkan kembali bobot tanggung jawab moral mereka di hadapan sejarah kampus dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Mereka harus memastikan bahwa setiap suara dan pertimbangan yang diberikan benar-benar didasarkan pada aspek kompetensi objektif, integritas moral, serta ketajaman visi masa depan UINSA. Pilihan tersebut tidak boleh diambil atas dasar kesepakatan transaksional yang pragmatis atau sentimen kelompok yang subyektif.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan kelompok-kelompok kritis di kampus, meditasi proaktif ini adalah momentum emas untuk mentransformasikan energi kritik yang meluap-luap menjadi kontribusi konseptual yang konstruktif. Aspirasi harus berbasis data empiris, serta argumentasi ilmiah yang kokoh, sehingga tidak terjebak menjadi sekadar riak emosional sesaat di ruang publik.
Langkah meditasi sosial yang proaktif ini pada hakikatnya sangat selaras dengan salah satu pilar ajaran penting dalam tasawuf kesunnian, yaitu mengenai pentingnya keseimbangan antara jihad an-nafs (perjuangan menundukkan hawa nafsu internal kelompok) dan komitmen total terhadap kemaslahatan umat (al-maslahah al-ammah), yang dalam konteks ini berarti kemaslahatan masa depan institusi kita tercinta.
UINSA bukan milik perorangan atau kelompok tertentu; ia adalah sebuah khittah akademik yang luhur. Lembaga ini adalah sebuah rumah besar bersama yang didirikan dan diperjuangkan di atas tetesan keringat serta fondasi spiritual para ulama dan sarjana terdahulu.
Ketika kita semua berkomitmen secara berjamaah untuk melakukan muhasabah ijtimaiyah, kita sesungguhnya sedang berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk mengembalikan kampus ini pada ruh dan fitrah aslinya. Kita mengembalikannya sebagai mata air ilmu pengetahuan yang menyejukkan batin, memperluas cakrawala, dan mencerahkan peradaban.
Proses pemilihan rektor tahap kedua ini harus kita kawal bersama dengan sikap proaktif yang sarat akan dukungan moral yang tulus. Kita berkewajiban memastikan bahwa seluruh tahapan prosesnya berjalan secara adil, transparan, bermartabat, serta penuh dengan kedewasaan berdemokrasi.
Melalui goresan pena yang sederhana ini, saya menaruh harapan yang sangat besar agar pesan reflektif ini dapat memantik kesadaran kolektif kita semua yang mencintai UINSA. Kampus ini sangat membutuhkan sosok rektor baru untuk periode 2026–2030 yang tidak hanya cakap dan piawai secara manajerial-birokratis, tetapi juga memiliki kedalaman visi spiritualitas yang sejuk, yang mampu merangkul semua perbedaan, dan mengobati keretakan ego sektoral.
Hasil akhir yang kita harapkan dari seluruh rangkaian proses meditasi kelembagaan ini adalah lahirnya sebuah pencerahan—yakni sebuah manifesto dan komitmen baru untuk membawa UINSA menuju puncak mutu akademik bereputasi global, tanpa sedikit pun kehilangan akar nilai-nilai kesunnian yang humanis, inklusif, dan berakhlak mulia.
Mari kita jadikan momentum emas pemilihan tahap kedua ini sebagai ajang pembuktian sejarah bahwa civitas akademika UINSA adalah potret masyarakat akademis yang matang, yang mampu menyelesaikan setiap riak dinamika dengan kepala dingin dan hati yang jernih.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik, hidayah, serta bimbingan-Nya yang tak terputus, dan merestui setiap jengkal langkah perjuangan kita demi masa depan UINSA yang gemilang dan penuh berkah. Amin ya Rabbal ‘Alamin.