Sistem banding nilai hadir sebagai bentuk komitmen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris untuk menjaga transparansi dan keadilan akademik antara dosen dan mahasiswa. Mahasiswa memiliki hak untuk mengajukan banding apabila merasa terdapat ketidaksesuaian atau kekeliruan dalam penilaian mata kuliah yang telah dijalani selama satu semester.

Pengajuan banding nilai dapat dilakukan dengan mengikuti alur dan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris sebagaimana infografis. Untuk perubahan nilai, mahasiswa menggunakan template form perubahan nilai yang telah disediakan.

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diimbau untuk mengikuti alur ini dengan seksama serta menyiapkan dokumen pendukung yang valid demi kelancaran proses banding nilai. Pengajuan banding nilai dilakukan dalam kurun waktu 1 minggu pada masa verifikasi nilai pada kalender akademik berjalan. 

Ttd,

Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris