Penetapan Syari’at Kurban (Udhhiyyah)

Fakultas Ushuludin & Filsafat
May 25, 2026

Penetapan Syari’at Kurban (Udhhiyyah)

Oleh: Muhid | Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

Semangat berkurban untuk menggapai ridho Allah SWT telah diajarkan sejak manusia pertama, yaitu Nabi Adam AS, kepada anak-anaknya. Nilai pengorbanan dalam Islam bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga merupakan simbol ketundukan, keikhlasan, dan ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Secara historis, semangat berkurban dapat dilihat dalam perjalanan hidup para nabi dan umat terdahulu sebagai bentuk ujian keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Syari’at kurban yang kita kenal selama ini bisa jadi diawali dengan syari’at pernikahan di masa Nabi Adam AS untuk anak-anaknya. Syari’at pernikahan saat itu berbeda dengan syariat yang berlaku pada masa sekarang. Pada saat itu, seorang laki-laki tidak boleh menikahi perempuan pasangan kelahiran kembarnya sendiri, melainkan harus menikah secara silang dengan saudara dari kelahiran lain. Oleh sebab itu, Qabil harus menikah dengan perempuan pasangan lahir Habil yang bernama Labuda, sedangkan Habil harus menikah dengan perempuan pasangan lahir Qabil yang bernama Iqlima.

Iqlima dikenal memiliki paras yang cantik, sedangkan Labuda tidak secantik Iqlima. Karena itulah Qabil merasa keberatan dan menolak menikah dengan Labuda. Ia tetap ingin menikahi Iqlima, saudara kembarnya sendiri. Perselisihan pun terjadi antara Qabil dan ayahnya, Nabi Adam AS. Qabil memprotes keputusan tersebut dan tetap bersikeras mempertahankan keinginannya. Ketika perdebatan tidak menemukan jalan keluar, Nabi Adam AS memohon petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan keputusan yang benar atas persoalan tersebut.

Allah SWT kemudian memerintahkan agar Qabil dan Habil melaksanakan kurban. Siapa di antara mereka yang kurbannya diterima Allah, maka dialah yang berada di pihak yang benar. Akhirnya keduanya melaksanakan kurban. Qabil yang bekerja sebagai petani mempersembahkan hasil pertanian yang buruk dan tidak layak, sedangkan Habil yang menggembala ternak mempersembahkan hewan terbaik miliknya.

Allah SWT menerima kurban Habil karena dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan, sedangkan kurban Qabil ditolak karena tidak dilandasi hati yang tulus. Kisah ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’idah ayat 27-31. Dari peristiwa tersebut dapat dipahami bahwa inti dari ibadah kurban bukan terletak pada bentuk atau banyaknya harta yang dipersembahkan, melainkan pada keikhlasan dan ketakwaan hati orang yang melaksanakannya. Penolakan terhadap kurban Qabil juga melahirkan rasa iri dan dengki yang akhirnya mendorongnya melakukan pembunuhan terhadap saudaranya sendiri, Habil. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa iri hati dan kesombongan dapat menjerumuskan manusia kepada dosa besar.

Selain kisah Qabil dan Habil, sejarah kurban juga sangat erat kaitannya dengan kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS. Nabi Ibrahim merupakan sosok nabi yang memiliki keteguhan iman luar biasa. Dalam waktu yang sangat lama, beliau belum juga dikaruniai keturunan dari istrinya yang pertama bernama Sarah. Setelah menikah dengan Hajar, Allah SWT menganugerahkan seorang putra bernama Ismail. Kehadiran Ismail menjadi kebahagiaan besar bagi Nabi Ibrahim karena anak tersebut telah lama dinanti.

Ketika Ismail beranjak remaja dan mulai tumbuh menjadi anak yang membanggakan, Allah SWT memberikan ujian yang sangat berat kepada Nabi Ibrahim AS melalui mimpi agar menyembelih putranya sendiri. Perintah tersebut tentu sangat mengguncang perasaan seorang ayah. Di satu sisi, Nabi Ibrahim harus menjalankan perintah Allah SWT, tetapi di sisi lain terdapat rasa cinta dan kasih sayang yang begitu besar kepada putra yang telah lama dinantikannya.

Dengan penuh keimanan, Nabi Ibrahim AS menyampaikan perintah Allah itu kepada Ismail. Dialog antara ayah dan anak tersebut menggambarkan keteguhan iman yang luar biasa. Nabi Ismail dengan penuh kesabaran dan kepatuhan meminta ayahnya melaksanakan perintah Allah SWT. Ia meyakini bahwa segala ketentuan Allah pasti mengandung hikmah dan kebaikan. Peristiwa ini menunjukkan betapa kuatnya iman dan tawakkal Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menghadapi ujian dari Allah SWT.

Saat proses penyembelihan hendak dilakukan, Allah SWT menunjukkan kasih sayang-Nya dengan mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba sebagai hewan sembelihan. Peristiwa ini kemudian menjadi dasar disyariatkannya ibadah kurban dalam Islam dan selalu dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha oleh umat Islam di seluruh dunia. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengajarkan bahwa pengorbanan yang paling utama adalah mengorbankan rasa cinta dunia demi menaati perintah Allah SWT.

Dalam Islam, syariat berkurban atau udhhiyyah turun pada tahun kedua Hijriah. Pada tahun ini juga turun kewajiban puasa Ramadan, zakat fitrah, dan shalat Idul Fitri maupun Idul Adha. Sejak saat itu Rasulullah SAW senantiasa melaksanakan ibadah kurban setiap tahun hingga beliau wafat. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah kurban memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam sebagai realisasi ketakwaan dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Menurut jumhur ulama fiqih, hukum berkurban adalah sunnah mu’akkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Sementara ulama mazhab Hanafiyah berpendapat bahwa berkurban hukumnya wajib bagi orang yang memiliki kemampuan. Anjuran berkurban telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 2 yang memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan shalat dan berkurban karena Allah SWT. Dalam QS. al-Hajj ayat 34 dan 36 juga menjelaskan syari’at ini. Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik disebutkan bahwa Rasulullah SAW tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan beliau senantiasa berkurban setiap tahun sejak disyariatkannya ibadah kurban (Mushannaf Abd. al-Razzaq). Dalam Sunnah Qawliyyah, Nabi Muhammad SAW menyatakan barangsiapa yang memiliki kelonggaran rizki tetapi dia tidak mau berkurban maka dilarang mendekati tempat sholat ummat Islam (HR.Ibn Majah), sedangkan dalam sunnah fi’liyah, Nabi Muhammad SAW  (di setiap momen Idul Adha) selalu menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih campur hitam dan bertanduk (HR. al-Bukhari), dan ijma’ ulama juga melengkapi dasar syari’at ini. 

Persoalan yang menjadi catatan penting bagi umat Islam bahwa prinsip utama dalam ibadah kurban adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Allah SWT menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukanlah daging dan darah hewan kurban, melainkan ketakwaan orang yang berkurban (QS. al-Hajj:37). Oleh karena itu, ibadah kurban harus dilandasi niat yang tulus, ikhlas, dan semata-mata mengharap ridho Allah SWT.

Semangat berkurban juga mengajarkan nilai kepedulian sosial dan solidaritas terhadap sesama manusia. Daging kurban yang dibagikan kepada fakir miskin menjadi sarana mempererat persaudaraan, menumbuhkan rasa kasih sayang, dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, ibadah kurban bukan hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga dimensi sosial yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Melalui ibadah kurban, umat Islam diharapkan mampu meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS, ketakwaan Nabi Ismail AS, serta ketulusan Habil dalam mempersembahkan yang terbaik di jalan Allah SWT.

************* @@@@@ ************

Tag Post :

Categories