Edaran Wakil Rektor III No: Pt.2528/UU.07/01/R/R3/PP.00.9/11/2017 yang berisi penetapan batasan jam untuk kegiatan diskusi, rapat, dan kegiatan latihan di dalam kampus sampai pukul 21.00 WIB dan larangan menginap di kampus.

Keamanan kampus 24 jam.

Pelatihan Penelusuran Referensi 

Penguatan Kompetensi Mahasiswa

Pemantauan Akademik