Pantang Pulang Sebelum Padam

UIN Sunan Ampel Surabaya
June 12, 2026

Pantang Pulang Sebelum Padam

 
Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D.
Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya

Jargon itu begitu kuat terngiang. Tak peduli malam, tak peduli siang. Pagi pun juga berulang. Tak pernah hilang. Bikin ingatan selalu membayang. Untaian katanya indah tak terbilang. Isinya selalu membuat hati dan pikiran terkenang. Sarat dengan makna kebajikan yang terbentang. Oleh siapapun, untaian kalimat jargon itu bisa dilantunkan dengan sangat indah. Ibarat makanan, enak dikunyah. Tak bikin muntah. Rasanya pun selalu mewah. Bikin selera selalu membuncah. Pertanda memang untaian kalimat itu betul-betul bisa menjadi jargon yang terdengar enak dan terasa ramah. Di telinga setiap insan yang sedang berebut berkah. Atas kebajikan yang bisa datang dari siapa saja yang selalu berada dalam kehendak untuk berbenah.  

Seperti pada judul, begini bunyi jargon itu: Pantang pulang sebelum padam.  Terdengar enak sekali memang jargon ini di telinga. Sarat makna di dalamnya. Pantang pulang berarti tak akan pernah meninggalkan tugas. Dalam konteks ini, kata pulang berarti kembali ke rumah dan meninggalkan tugas. Terlepas apapun alasan di balik praktik meninggalkan tugas itu. Lalu, kata sebelum padam menjadi syarat pengikat. Pesannya pun konkret adanya. Yakni bahwa keinginan dan praktik meninggalkan tugas itu tak boleh pernah ada sebelum seluruh tugas pekerjaan tuntas dibereskan. Karena itu, lanjutan kalimat sebelum padam sangat ilustratif sekali. Menunjukkan komitmen yang kuat pada ketuntasan pekerjaan.  

Memang jargon di atas secara eksklusif milik para pekerja profesional PMK. Ya, Petugas atau Pasukan Pemadam Kebakaran. Itu kepanjangan dari PMK. Jenis pekerjaan yang menuntut kecepatan. Juga ketepatan. Lebih-lebih ketuntasan. Jika kerja pemadaman lambat, semua akan lumat. Cepat saja tapi tidak tepat, juga tidak bisa. Sebab, dalam kerja pemadaman kebakaran, jika kerja pemadaman itu tidak tepat, maka sumber kebakaran tak akan pernah bisa terpadamkan. Juga, cepat dan tepat saja namun tidak tuntas, juga tak akan menyelesaikan kerja pemadaman hingga ke titik akhir. Karena itu, kerja cepat, tepat dan tuntas adalah ruh kerja profesional para petugas PMK.

Singkat kata, pantang pulang sebelum padam adalah nilai budaya kerja para petugas PMK. Para petugas pemadaman kebakaran itu menjadi pemilik mutlak jargon itu. Merekalah penyusun jargon itu. Dirumuskan untuk menjadi nilai budaya kerja mereka sendiri. Namun, secara substansial, nilai budaya itu sejatinya tak seharusnya menjadi dominasi para petugas pemadam kebakaran saja. Sebab, nilai yang dikandung sangat bagus dan mulia sekali. Soal profesionalisme. Khususnya ketuntasan bekerja. Tentu, ketuntasan bekerja ini diawali oleh kecepatan dan ketepatan kerja.

Dan tentu, kecepatan, ketepatan, dan ketuntasan kerja di atas menjadi nilai budaya yang harus dimiliki dan menyatu dalam penunaian kerja sehari-hari. Oleh siapapun. Pada jenis pekerjaan apapun. Juga apapun nama profesi yang digunakan.  Karena itu, nilai budaya kerja yang dikandung oleh jargon di atas bisa menjadi pelajaran semua. Bisa ditarik untuk banyak kemuliaan dalam hidup. Di kalangan apa saja. Juga pada jenis pekerjaan apa saja. Karena memang, nilai yang dikandung oleh jargon di atas tak terbatas hanya untuk kepentingan pemenuhan tugas pemadaman kebakaran saja. Melainkan bisa meluas, sekali lagi, hingga ke mana dan jenis pekerjaan apa saja.

Transformasi Mentalitas Kerja

Nilai kerja akan efektif jika sudah menjadi ruh kerja. Nilai kerja memang sebuah rumusan kata. Tapi, saat sudah menjadi basis kerja, maka ia menjadi mesin penggerak kebajikan dalam bekerja. Ia dapat menggerakkan orang yang berada di dalamnya untuk bekerja di atas kandungan substansialnya. Tentu syaratnya, nilai kerja itu sudah bisa menjadi ruh kerja. Jika syarat itu terpenuhi, maka nilai kerja itu sangat operasional dan bekerja efektif dalam diri seseorang. Bahkan dalam derajat yang lebih maksimal, nilai kerja itu akan bekerja secara mekanistis. Begitu ada panggilan tugas, nilai itu akan menggerakkan dan memonitor cara dan proses penunaian tugas pekerjaan itu.  

Bahkan, pemandangan lebih ekstrem akan terjadi pada hasil kerja. Jika nilai kerja sudah mengakar, hasilnya bisa melebihi dari batasan minimal nilai kerja itu sendiri. Lihatlah sejumlah pengakuan menarik dari para petugas PMK. Mereka telah menjadikan nilai kerja pantang pulang sebelum padam itu sebagai ruh kerja. Ada atau tidak ada atasan, nilai kerja itu sudah menjadi jiwa kerja mereka. Ada atau tidak ada yang mengawasi atau minimal memperhatikan, nilai kerja itu sudah mampu menggerakkan mereka untuk menunaikan tugas pemadaman kebakaran. Semua itu terjadi begitu mekanistis. Mewujud secara otomatis. Dalam penunaian tugas pekerjaan. Maka, sungguh kuat sekali dampaknya pada kinerja jika nilai kerja telah menjadi ruh dan jiwa kerja.     

Bahkan lebih jauh, capaian kinerja bisa dikaitkan pula dengan tingkat kepuasan atas sukses tugas. Bukan saja kepuasan warga masyarakat penerima manfaat. Melainkan juga kepuasan para petugas PMK sendiri dalam menunaikan tugas pekerjaan.  Itu disampaikan secara jelas, sebagai contoh, oleh seorang petugas PMK dari Pemerintah Kabupaten Kediri asal Desa Gadungan, Kecamatan Puncu. Namanya Sunaryo. Dia secara batin merasakan kepuasan tersendiri setelah menyelesaikan pekerjaan pemadaman dengan hasil maksimal. Itu karena, menurutnya, para petugas pemadam kebakaran itu telah berhasil menolong keselamatan orang lain. “Di sini kami memiliki slogan, yaitu pantang pulang sebelum padam. Dan apabila setiap ada kejadian, kami malah semangat untuk berangkat bertugas,” pungkas Sunaryo dengan tegas sekali (lihat URL: https://radarkediri.jawapos.com/nasional/781276745/pantang-pulang-sebelum-padam). 

Karena itu, reformasi kerja dengan nama apapun, termasuk reformasi birokrasi, harus diawali dengan membangun ulang mentalitas kerja. Infrastruktur bisa saja dibangun dengan begitu megahnya. Berbagai fasilitas bangunan bisa saja didirikan dengan begitu mewahnya. Semua itu bisa dengan mudahnya dilakukan asalkan ada dukungan logistik yang mencukupi. Asalkan ada kekuatan finansial yang mendukung. Dengan dukungan keuangan yang memadai, pembangunan infrastruktur bisa dengan cepat dan megah diselesaikan. Hanya, semua dukungan logistik dan finansial tak berarti apa-apa jika pembangunan infrastruktur tak disertai dengan pengembangan mentalitas hidup.    

Maka, mentalitas kerja itu harus ditransformasikan. Kata “ditransformasikan” di dalam konteks ini sama artinya dengan “dibangun ulang”. Frase “dibangun ulang” sendiri, seperti juga yang sebelumnya digunakan dalam uraian terdahulu, menandakan bahwa mentalitas kerja pasti sudah ada dan dimiliki oleh masing-masing diri. Itu pasti sebagai hasil dari pengalaman hidup yang dijalani. Selama tumbuh sebagai pribadi. Di tengah-tengah lingkungan masyarakat yang mengelilingi. Karena itu, pesan “dibangun ulang” menandai perlunya dilakukannya proses perubahan. Itu persis seperti makna yang dikandung oleh kata “transformasi”. Sebab, kata yang disebut terakhir itu berasal dari Bahasa Inggris to transform. Artinya, to change. Yakni, “mengubah” dalam terjemahan Bahasa Indonesia.       

Bahkan, dalam Kamus Cambridge Dictionary, kata to transform tidak diberi pengertian biasa-biasa saja.Alih-alih, ia secara leksikal dimaknai telah meliputi perubahan secara penuh tampilan dan karakter ke arah yang lebih baik. Begini uraian yang diberikan atas kata to transform dimaksud oleh kamus ternama tersebut: to change completely the appearance or character of something or someone, especially so that that thing or person is improved. Terjemahannya begini: “Mengubah sepenuhnya penampilan atau karakter sesuatu atau seseorang, terutama agar hal atau orang tersebut menjadi lebih baik.”

(Sumber: URL: https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/transform)

Pemaknaan di atas mengandung pesan bahwa transformasi menghendaki lahirnya tiga kondisi baru. Yakni, pertama, terjadinya perubahan secara penuh (to change completely); kedua, penampilan atau karakter sesuatu atau seseorang sebagai sasaran perubahan (the appearance or character of something or someone); dan ketiga, orientasi perubahan ke arah yang lebih baik (especially so that that thing or person is improved).  Sebagai implikasinya, tak semua perubahan bisa dikatakan sebagai transformasi. Hanya perubahan yang terjadi secara penuh dan dengan sasaran penampilan atau karakter serta kuatnya orientasi kepada perbaikan bisa dikatakan sebagai sebuah transformasi.

Karena itulah, istilah transformasi mentalitas kerja menjadi konsep menarik yang perlu didorong ke permukaan secara lebih kuat. Sebab, yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur yang memadai. Melainkan juga pembangunan mental yang mencukupi. Dalam ungkapan lagu kebangsaan Indonesia Raya karya WR Supratman, pembangunan yang komprefensif itu dilukiskan dengan lirik bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. Ini berarti bahwa pembangunan infrastruktur dan mentalitas (atau dikenal juga dalam kajian sosiologi dengan istilah “suprastruktur”) menjadi kebutuhan bangsa dan negara Indonesia.

 Cepat, Tepat, dan Tuntas

Melalui nilai budaya kerja yang dikemas dalam jargon pantang pulang sebelum padam di atas, petugas PMK telah mengajari kita semua tentang bagaimana menerjemahkan konsep atau nilai ke dalam indikator. Kepentingannya agar konsep atau nilai itu bisa segera dipraktikkan dan sekaligus diukur ketercapaiannya. Merumuskan konsep memang butuh kecakapan tersendiri agar bisa memenuhi kehendak bersama. Membangun nilai juga memerlukan langkah yang mendasar agar dapat mewadahi dan sekaligus mengkerangkai misi suci yang dituju. Tapi, menerjemahkan konsep yang dirumuskan dan nilai yang dibangun ke dalam instrumen yang efektif atau indikator yang terukur nan operasional adalah langkah besar yang juga tak boleh ditinggalkan.       Sebagai contoh spesifik, dalam konteks penunaian tugas pekerjaannya secara partikular, petugas PMK melalui jargon di atas sedang mengajarkan tentang bagaimana menerjemahkan konsep atau nilai profesionalisme. Ya, profesionalisme itu diajarkan oleh para petugas PMK di atas tak hanya ada, dan tak sepatutnya hanya berada, dalam tataran konsep yang abstrak semata. Melainkan juga sudah harus diturunkan dan diterjemahkan menjadi ukuran yang konkret. Karena konkret, maka ukuran itu sangat operasional. Bisa digunakan untuk menilai kualitas penunaian tugas pekerjaan. Bisa efektif untuk menguji ketercapaian kinerja di balik penunaian tugas pekerjaan itu.

Dengan penerjemahan dan penurunan konsep seperti begitu, orang tak perlu lagi meraba-raba apa yang dimaksud dengan profesionalisme dalam tugas pekerjaan. Alih-alih, orang bisa dengan mudah memahami dan sekaligus mempraktikkan profesionalisme dalam bekerja. Sebab, sebagai sebuah nilai, profesionalisme dimaksud telah diterjemahkan dan diturunkan menjadi alat ukur atas ketercapaian nilai dimaksud dalam penunaian tugas pekerjaan itu.  Dalam konteks petugas PMK di atas, sebagai contoh, nilai profesionalisme dimaksud dimaknai tentu dalam kaitannya dengan penunaian tugas pemadaman kabakaran.

Penerjemahan dan penuruan konsep ke ukuran konkret itulah yang disebut dengan instrumentasi. Dalam konteks petugas PMK, konsep profesionalisme itu diterjemahkan dan diturunkan ke dalam tiga ukuran penting: cepat, tepat dan tuntas. Tiga ukuran itu konkret, operasional, dan langsung doable (atau bisa dipraktikkan). Sebagai implikasinya, petugas PMK tak akan bisa disebut profesional jika kerjanya lemot. Juga, dia tak akan bisa dibilang profesional jika kerjanya tidak tepat sasaran pada titik dan sumber terjadinya kebakaran. Pula, dia tak akan bisa dikatakan profesional jika kerjanya tidak tuntas hingga masih tersisa titik api atau sumber kebakaran yang belum terpadamkan.

Jadi dalam konteks instrumentasi itu, penerjemahan adalah wujud nyata dari operasionalisasi sebuah konsep atau nilai. Bentuk utamanya di antaranya adalah kata operasional nan konkret yang bisa digunakan untuk mengukur ketercapaian konsep atau nilai itu. Tanpa penerjemahan, nilai atau konsep hanya akan berada di level yang abstrak. Karena abstrak, maka mengukur ketercapaiannya masih sulit dilakukan. Akhirnya, evaluasi dan penilaian atas ketercapaian nilai atau konsep itu cenderung sulit dilakukan secara konkret. Di sinilah, para petugas PMK mengajarkan bagaimana menerjemahkan nilai atau konsep ke dalam kata operasional yang memudahkan langkah untuk mengevaluasi dan mengukur ketercapaiannya. 

Lalu Apa Pelajarannya?

Tentu, instrumentasi ala petugas PMK di atas adalah contoh semata. Contoh baik. Teladan mulia. Ya, praktik baik yang patut dicontoh. Uswah yang baik yang patut diteladani. Oleh siapapun. Dalam profesi dan atau tugas pekerjaan apapun. Karena itu, sudah sepatutnya siapapun dalam profesi dan atau tugas pekerjaan apapun dimaksud belajar dan atau mengambil pelajaran penting dari praktik baik para petugas PMK di atas. Bentuknya adalah berikhtiar yang sama untuk melakukan langkah-langkah utama. Kepentingannya adalah menjamin suksesnya penunaian tugas pekerjaan masing-masing. Ujungnya adalah tercapainya kinerja secara maksimal.

Langkah-langkah penting nan utama di atas terdiri dari tiga komponen dasar. Pertama, rumuskanlah nilai-nilai penting yang dijadikan sebagai nilai budaya kerja profesi. Bangunlah secara kuat nilai-nilai itu. Karena bagaimanapun, berangkat dari nilai, praktik baik bisa tercipta. Salah satu cara pentingnya adalah dengan menjadikan the living values yang telah tumbuh dan beredar di lingkungan terdalam sebagai sumber utama. Kepentingannya agar nilai-nilai yang terumuskan itu bisa kuat mendasari langkah penunaian tugas pekerjaan atau profesi.

Baiknya perumusan atas nilai akan menentukan terarahnya penunaian tugas pekerjaan. Mengakarnya sumber nilai yang menjadi dasar perumusan nilai itu sendiri juga akan berpengaruh terhadap kuatnya praktik baik atasnya. Maka, untuk menunjang kuatnya budaya kerja profesi, perumusan nilai yang mendasarinya patut dilakukan sebaik-baiknya. Sebab, ujungnya pasti akan berpengaruh langsung kepada kinerja. Maka, perumusan yang baik atas nilai yang mendasari budaya kerja harus menjadi atensi sejak dini. Sebab, dampaknya akan bisa memengaruhi kinerja yang scara bersama disepakati dan diingini.

Kedua, jangan hanya berhenti pada langkah perumusan nilai budaya kerja semata, melainkan terjemahkan nilai budaya kerja itu ke dalam rumusan operasional yang langsung bisa dipraktikkan dan diukur ketercapaiannya. Konsep doable (atau bisa dipraktikkan) harus menjadi kata kunci yang harus dirujuk dalam kerja penerjemahan itu. Kepentingannya agar apa yang disebut dengan istilah instrumentasi, seperti dijelaskan sebelumnya, bisa terlampaui dalam kerja organisasi. Bentuknya adalah operasionalisasi atas nilai budaya kerja yang dirumuskan dan dikehendaki.

Ketiga, lakukan sinkronisasi dan penyelarasan kesadaran (aligning the vision) pada semua pegawai atau petugas yang berada di dalam institusi dalam usaha mempraktikkan rumusan nilai kerja yang sudah dilakukan intsrumentasi. Ini adalah tahapan lanjutan usai terumuskannya nilai kerja itu. Sebab, nilai kerja yang telah terumuskan harus dilakukan proses pembudayaan. Kepentingannya agar segera lahir budaya kerja yang diinginkan. Sesuai dengan nilai kerja yang dirumuskan.

Belajar kemuliaan bisa dari siapa saja. Mengasup keutamaan juga bisa dari sumber apa saja. Dan, kemuliaan serta keutamaan itu ditaburkan di antaranya oleh para petugas PMK. Melalui jargon pantang pulang sebelum padami, mereka sedang membelajarkan praktik baik yang keren. Yakni, tentang cara bagaimana merumuskan nilai untuk menjadi budaya kerja yang diterjemahkan secara konkret melalui kata operasional. Kepentingannya untuk memudahkan evaluasi dan penilaian atas ketercapaiannya dalam penunaian tugas pekerjaan. Lalu, nunggu apalagi untuk membangun kinerja hebat? Petugas PMK telah hadir dengan praktik baik nan mulia yang bisa menjadi rujukan kuat.

Tag Post :

Rector Insights

Categories