Pancasila dan Ekonomi Gen-Z

Oleh Sirajul Arifin
Di era ekonomi digital, nilai gotong-royong dan keadilan sosial dari Pancasila kerap dipertanyakan. Nilai tersebut menjadi kompas agar Gen-Z tak terjebak dalam konsumerisme dan keserakahan algoritma. Kalau kita membuka TikTok jam 9 malam, maka besar kemungkinan yang muncul adalah anak muda usia 18-25 tahun yang live jualan baju thrift, memberi tutorial desain Canva, atau cerita soal side hustle-nya sebagai freelancer. Gen-Z sedang berada pada wilayah ekonomi yang serba teknologi.
Mereka tumbuh bersama internet yang cepat, smartphone, dan media sosial. Bagi Gen-Z, pasar tak lagi ada di mal atau pasar tradisional. Pasar ada di layar HP, buka 24 jam, dan bisa diakses dari mana saja. Tapi di balik semangat wirausaha dan kreativitas itu, muncul satu pertanyaan yang sering tak terjawab: apa panduan nilai yang membuat ekonomi Gen-Z tidak liar, tidak eksploitatif, dan tidak hanya mengejar cuan? Jawabannya mungkin terdengar klise. Tapi kita coba bedah lagi relasi Pancasila dengan ekonomi Gen-Z.
Gen-Z disebut sebagai digital native. Mereka tidak perlu belajar memakai internet, karena internet memang sudah ada sejak mereka kecil. Menurut Sensus 2020, Gen-Z mengisi 27,94% populasi Indonesia. Artinya, hampir 1 dari 4 orang Indonesia adalah Gen-Z. Pola ekonomi mereka berbeda. Laporan McKinsey 2020 menyebut 70% Gen-Z rela membayar lebih untuk produk yang memiliki dampak sosial dan lingkungan positif. Mereka lebih percaya peer review di TikTok daripada iklan di TV. Mereka suka pengalaman, bukan cuma kepemilikan. Makanya muncul tren sewa barang, langganan digital, dan ekonomi kreator.
Di sisi lain, ekonomi digital itu keras. Algoritma media sosial dirancang untuk membuat kita scroll terus, membeli terus, membandingkan diri terus. Fenomena FOMO, hustle culture, dan konsumerisme instan menjadi ancaman nyata. Banyak Gen-Z yang lelah mental karena terjebak dalam siklus “kerja keras buat beli barang, beli barang buat validasi, validasi buat kerja keras lagi.” Tanpa kompas nilai, ekonomi Gen-Z bisa berhenti di level transaksi. Tak ada dampak sosial, tak ada keberlanjutan, yang ada hanya capek dan hampa.
Di sinilah Pancasila masuk. Bukan sebagai teks yang dibaca saat upacara, tetapi sebagai kerangka etika untuk menjaga irama ekonomi digital. Ekonomi tidak pernah bebas nilai. Kapitalisme liberal menekankan kebebasan individu dan pasar. Sosialisme menekankan peran negara. Ekonomi Pancasila berdiri di tengah: menekankan kebersamaan, kekeluargaan, dan keadilan sosial. Ahli ekonomi Mubyarto menyebut ekonomi Pancasila sebagai sistem yang menolak eksploitasi manusia oleh manusia, sekaligus menolak dominasi negara yang mematikan inisiatif pribadi. Sri-Edi Swasono menambahkan, inti ekonomi Pancasila adalah moralitas dalam produksi, distribusi, dan konsumsi.
Nah, kalau kita tarik benang merahnya, nilai yang dicari Gen-Z—transparansi, dampak sosial, komunitas—sejatinya selaras dengan prinsip ekonomi Pancasila. Tinggal kita terjemahkan ke bahasa Gen-Z. Di dunia kreator dan UMKM online, godaan untuk curang itu besar. Membeli follower, membuat fake review, greenwashing, hingga menjual produk tidak sesuai deskripsi. Tujuannya satu: viral dan cuan cepat. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi tidak terlepas dari tanggung jawab moral. Bagi Gen-Z yang mayoritas mengaku religius dan spiritual, ini sangat relevan.
Implementasinya sederhana. Jujur dalam label produk. Tidak menjual barang haram. Tidak menipu konsumen dengan diskon palsu. Tidak mengeksploitasi pekerja di balik layar. Kita lihat tren halal economy, ethical branding, dan sustainable fashion yang sedang naik daun di kalangan Gen-Z. Mereka tidak anti-bisnis, tapi mereka mau bisnis yang sarat makna. Di era Gen-Z, kepercayaan itu mata uang paling mahal. Sekali ketahuan bohong, audiens pindah dalam semalam.
Ekonomi digital menciptakan pemenang dan pecundang baru. Yang paham algoritma, memiliki kuota, dan akses internet stabil bisa meraup keuntungan besar. Yang gaptek, tinggal di daerah 3T, dan tidak memiliki modal digital tertinggal makin jauh. Data We Are Social 2024 menunjukkan kesenjangan literasi digital antara perkotaan dan pedesaan di Indonesia masih mencapai 32%. Ini jurang yang tidak bisa dibiarkan. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mendorong Gen-Z untuk menjadi jembatan. Gotong-royong versi Gen-Z tidak harus arisan RT atau kerja bakti. Bisa lewat digital skilling gratis untuk UMKM desa.
Bisa lewat komunitas kreator yang membuat kelas Canva, CapCut, dan copywriting bagi anak SMA di daerah. Bisa lewat platform jual-beli yang membatasi komisi agar pedagang kecil tidak tercekik. Contoh nyata sudah ada. Komunitas seperti Kelas Membangun Bisnis di WhatsApp dan Discord sering mengadakan pelatihan gratis. Ada juga platform koperasi digital yang mulai dicoba anak muda di Yogyakarta dan Bandung. Intinya sama: teknologi dipakai untuk mengangkat yang tertinggal, bukan menindas.
Musyawarah dan persatuan di ruang digital. Sila Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memiliki makna baru di era digital. Gotong-royong sekarang bisa berbentuk community commerce. Sekelompok anak muda patungan modal, buka toko online bersama, dan bagi hasil sesuai kesepakatan. Ada juga crowdfunding untuk membantu teman buka usaha kopi atau merchandise band. Musyawarah juga berubah bentuk. Brand Gen-Z sering menentukan desain produk baru lewat polling Instagram Story. Komunitas gamer dan kreator memakai Discord untuk diskusi dan voting keputusan kolektif. Keputusan tidak lagi top-down dari bos ke karyawan, tapi horizontal dan partisipatif.
Ini sejalan dengan prinsip ekonomi Pancasila yang menolak otoritarianisme ekonomi. Kedaulatan ekonomi ada di tangan rakyat, termasuk Gen-Z yang menjadi produsen sekaligus konsumen. Namun di sisi lain, masih ada ancaman besar. Ancaman konsumerisme dan individualisme algoritmik. Jujur bahwa ancaman terbesar bukan dari luar. Ancaman terbesar ada di layar HP kita sendiri. Algoritma media sosial dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan, bukan kesejahteraan pengguna. Semakin lama kita scroll, semakin banyak iklan yang muncul, maka semakin besar peluang kita beli.
Hasilnya? Konsumerisme instan. Memeli barang karena FYP, bukan karena butuh. Gaya hidup dipamerkan, bukan dinikmati. Mentalitas FOMO membuat banyak Gen-Z terjebak utang paylater untuk hal yang sebenarnya tidak penting. Kalau tidak dilawan memakai nilai, ekonomi Gen-Z akan stuck di level “kerja buat beli, beli buat pamer, pamer buat kerja lagi.” Tidak ada akumulasi modal sosial, tidak ada kontribusi untuk komunitas. Pancasila hadir sebagai counter-narrative. Ia mengingatkan bahwa tujuan ekonomi bukan akumulasi tanpa batas, tetapi pemenuhan kebutuhan bersama untuk mencapai keadilan sosial. Ekonomi Gen-Z perlu bergeser dari consumer culture menuju creator culture yang bertanggung jawab.
Lalu bagaimana membentuk creator culture? Apakah nilai Pancasila harus hadir dalam kehidupan Gen-Z? Ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, pendidikan ekonomi berkarakter. Mata kuliah kewirausahaan di kampus perlu menghadirkan etika Pancasila, bukan cuma cara membuat pitch deck dan iklan Facebook Ads. Anak muda perlu tahu bahwa bisnis itu ibadah sosial, bukan sekadar jalan cepat kaya, kedua, regulasi platform yang adil. Pemerintah perlu memastikan platform digital seperti e-commerce dan aplikasi ojol menerapkan prinsip keadilan transaksi.
Komisi tidak mencekik, algoritma harus transparan, dan data pengguna dilindungi. Kalau platform besar tidak diatur, maka UMKM Gen-Z akan selalu kalah, dan ketiga, penguatan koperasi digital. Sudah waktunya Gen-Z membuat platform sendiri yang dimiliki dan dikelola bersama. Model koperasi platform pernah sukses di Spanyol dan Amerika Serikat. Di Indonesia, ini bisa menjadi alternatif terhadap dominasi platform korporat global yang sering tidak peduli nasib mitra lokal.
Kini, Pancasila sering dianggap ketinggalan zaman. Padahal yang ketinggalan adalah cara kita menyampaikan Pancasila ke Gen-Z. Kalau nilai etika, keadilan, gotong-royong, dan musyawarah ini menjadi standar dalam berbisnis, berkarya, dan bertransaksi, maka Gen-Z tidak hanya menjadi konsumen cerdas. Mereka bisa menjadi penggerak ekonomi bangsa yang berdaulat dan berkeadilan. Ekonomi digital memang cepat berubah. Tapi nilai dasarnya tidak berubah. Jujur itu tetap jujur. Adil itu tetap adil. Gotong-royong itu tetap gotong-royong. Bedanya, sekarang gotong-royong bisa dilakukan lewat Zoom dan Discord. Dompet boleh digital. Tapi nilainya harus tetap membumi. Karena tanpa nilai, ekonomi yang cepat hanya akan cepat hancur.
*Dosen dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya