
Sekretaris Pusat Ma’had al-Jami’ah, Dosen FAH UINSA
Setiap tanggal 1 Juni, kita memperingati hari lahir Pancasila. Secara historis, penetapan tanggal hari lahir Pancasila sekaligus menjadikannya sebagai hari Libur Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2016, tepatnya pada era Presiden Joko Widodo tanggal 1 Juni 2016. Berdasarkan Keppres ini, salah satu pertimbangan menarik dari penetapan ini bahwa peringatan ini harus menjadi pengingat sejarah kaitan asal usul Pancasila agar diketahui dari generasi ke generasi untuk kemudian dapat dipahami dan diamalkan.
Namun, peringatan hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni memang penting sebagai pengingat, asal tidak puas terjebak pada rutinitas tahunan yang sekejap tanpa bekas. Pasalnya, perlu diperhatikan, Pancasila sebagai dasar ideologi hingga falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah teks hidup –bukan teks mati_ sehingga perlu refleksi serius setiap saat, bukan sekedar momentum tahunan. Secara fungsional, nama Pancasila sendiri tidak lepas dari pandangan Ir. Soekarno pada pidatonya pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang menggambarkan tentang eksistensi Pancasila sebagai dasar ideologis negara Indonesia.
Dalam konteks ini, maka momentum hari lahirnya Pancasila harus menjadi refleksi bersama semua anak bangsa untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai luhur Pancasila benar-benar teraplikasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengutip pandangan Gus Dur, Pancasila memang bukan teks agama (Islam), tapi lima nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidaklah bertentangan dengan Islam. Dengan begitu, tidak salah bila dikatakan bahwa mempraktikkan nilai luhur Pancasila dengan sepenuh hati dan kesadaran yang kuat sejatinya adalah bagian dari cara membumikan Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Kita boleh hidup kapan saja, dan di mana saja berada asal masih tercatat sebagai anak bangsa, maka mendasari kehidupan sosial kita dengan nilai-nilai Pancasila adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Jangan sampai masifnya media sosial atau alasan karena menjadi mayoritas, lantas kita lantang bersuara bebas, tanpa mengukur sejauh mana suara yang dilantangkan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang meliputi: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Inilah yang penulis maksud sebagai “Pancasila adalah Kita”. Kita sebagai anak bangsa menggambarkan tentang keragaman dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote. Keragaman anak bangsa yang tersebar ini bukan saja kulit, agama, hingga bahasa, tapi juga profesi yang beragam. Maka, Pancasila lahir memiliki semangat menekan “keakuan” yang seringkali egois atau “kekamuan” yang selalu merasa dikalahkan untuk menuju kepentingan dan kemaslahatan yang lebih besar dalam konteks “kekitaan” sebagaimana dicontohkan terlebih dahulu oleh para pendiri bangsa dalam proses pembentukan Pancasila.
Sadarnya Kekitaan
Kita berbeda dengan saya, kamu atau mereka. Kita adalah keragaman orang dalam satu sebutan, maka kita sebagai anak bangsa mengandaikan individu aktif yang beragam suku, agama dan ras. Dari sini, falsafah kekitaan secara aksiologis __menurut penulis__ adalah bangunan nilai yang mengandaikan kesatuan sebagai sudut pandang. Bahwa individu tidak berarti apa-apa tanpa orang lain, begitu juga parpol tanpa pemilih juga tidak berarti apa-apa, untuk tidak mengatakan bangkrut politik. Kesadaran ini mendorong agar setiap dari kita tidak berpikir individu atau kelompok saja, tapi juga berpikir kita sebagai bagian dari anak bangsa yang beragam.
Dalam konteks peringatan hari lahir Pancasila, maka sangat urgen mengaitkannya dengan kesadaran “kekitaan” hari ini. Maksudnya, 71 tahun Pancasila telah berproses sebagai dasar ideologi bangsa, maka sejauh mana proses mempraktikkan nilai-nilainya di tengah masyakat luas dan juga dalam ruang kehidupan global? Membincangkan praktik ber-Pancasila ini adalah bagian dari kritik kita pada diri kita sendiri dalam momentum hari lahir Pancasila, mengingat apapun yang ada dalam ruang kebangsaan hari ini bukan saja untuk kita semata, tapi juga untuk generasi penerus kita.
Lima nilai Pancasila yang selama ini kita hafal adalah nilai yang saling melengkapi, bukan menegasikan satu mengambil yang lain atau fokus pada satu mengenyampingkan yang lain. Ketika isu-isu wahabi atau terorisme hari ini mulai berkurang, misalnya, maka isu keadilan, kemiskinan, korupsi ketimpangan hukum dan problem pemerataan pendidikan harus menjadi perhatian dan perjuangan bersama dengan semangat yang sama ketika melawan isu Wahabi dan terorisme dengan dalih mengamalkan Pancasila. Agamawan tidak boleh berhenti pada pada isu-isu keagaman semata, tapi harusnya memiliki andil menyuarakan juga dengan kencang kaitan problematika sosial keumatan yang berbasis kekitaan, misal korupsi, kemiskinan dan sejenisnya.
Jadi, Pancasila jangan hanya menjadi gambar yang hanya puas dipajang atau hanya selesai dihafalan. Pancasila harus membumi untuk mewujudkan “kekitaan” yang berkolaboratif, yakni “kekitaan” sebagai anak bangsa yang sama-sama berjuang untuk sejahtera bersama, bukan kesejahteraan kelompok tertentu atau lebih-lebih individu tertentu. Karenanya, saling mengingatkan dan saling kritik yang membangun agar dapat beralih menuju perwujudan “kekitaan” yang mampu menghadirkan solusi atas problem kekinian.
Oleh karenanya, kesadaran “kekitaan” dalam praktik Pancasila mengingatkan penulis pada Huston Smith, pengarang buku “The Religion of Man” yang pernah mengatakan: “ketika mengubah perhatian dari pribadi ke keluarga, ia berhasil mengatasi egoisme. Pergerakan keluarga menuju masyarakat, berarti berhasil mengatasi nepotisme. Pergerakan dari masyarakat menuju bangsa, berarti mengatasi kepicikan pandangan. Saat ia bergerak ke segala penjuru kemanusiaan, berarti ia telah menghantam nasionalisme berlebihan.
Akhirnya, semua pihak memiliki kewajiban mengawal Pancasila ini agar menjadi hidup sebagai basis ideologis berbangsa dan bernegara. Daya kritis harus dikembangkan sebab tidak semua kritikus itu berbahaya, asal memiliki dasar kemaslahatan dalam bingkai pembumian nilai-nilai Pancasila. Bukankah para pemimpin besar terlahir dari ruang dialektika kritis yang dinamis dan membangun sehingga mampu mengkolaborasikan potensi anak bangsanya yang beragam dalam memujudkan bangsa yang besar dan kuat dengan ditandai __salah satunya__ masyarakatnya yang sejahtera, bukan kesejahteraan semu. Dengan begitu, kita dapat tersenyum bersama. SALAM PANCASILA.