
Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
Mungkin ada yang bertanya, mengapa adab begitu sentral dalam Islam? Mengapa pula adab menjadi perhatian penting dalam pendidikan Islam secara partikular? Simaklah tausiyah Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Begini isi tausiyah itu: Al-murid amam al-ustadz ka al-shahabah amam al-nabi. Terjemahannya seperti ini: Murid di hadapan guru ibarat Sahabat di hadapan Nabi. Bagian sentral dari hubungan Sahabat dan Nabi Muhammad SAW dalam kaitan ilustrasi ini adalah adab. Ya, soal adab. Para Sahabat dalam keseharian mereka sangat mengedepankan adab kepada Nabi.
Betapa pentingnya adab dalam pendidikan Islam hingga dibuat persamaan untuk relasi antara murid dan guru. Persamaan itu dilakukan dengan menyebut relasi di antara mereka serupa dengan relasi antara Sahabat dan Nabi Muhammad SAW. Ilustrasi persamaan itu disampaikan Menteri Agama, utamanya dalam kerangka pentingnya adab di samping ilmu. Sebagaimana para Sahabat yang menempatkan adab di atas ilmu dalam hubungan mereka kepada Nabi Muhammad SAW, murid pun juga diidealisasikan oleh Menteri Agama RI di atas untuk juga secara sama menempatkan adab di atas segalanya pula.
Dalam ilustrasi persamaan di atas, relasi antara murid dan guru jelas sekali dibangun di atas adab. Bukan saja sekadar di atas ilmu. Kondisi itu dipersamakan dengan relasi Sahabat dan Nabi Muhammad SAW. Itu meskipun keilmuan Islam itu sendiri lahir dari relasi antara Sahabat dan Nabi itu. Sejarah mengkonfirmasi, betapa banyak aspek keilmuan Islam yang justeru lahir, diawali, dan berkembang dari kehidupan yang meliputi hubungan di antara Nabi dan para Sahabat. Periwayatan Hadits yang menjadi salah satu sumber keilmuan Islam, sebagai contoh partikular, tak bisa dipisahkan dari relasi yang kuat antara Nabi dan para Sahabat.
Relasi pendidikan yang secara kuat dibangun di atas prinsip ilmu dan adab di atas, dalam pandangan Menteri Agama Prof. Nasaruddin, melahirkan nilai berkah. “Ada pemberkahan dan keberkahan dalam relasi itu,” ujarnya menjelaskan lebih rinci prinsip berkah dimaksud. Dua istilah dia sebut lebih lanjut dalam kaitan itu. Yakni, pemberkahan dan keberkahan. Kata yang disebut pertama berarti proses yang tumbuh dari balik relasi kehidupan Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat. Kata yang disebut kedua berarti buah dari proses. Jadi, kata pemberkahan itu menunjuk kepada praktik Nabi yang menyalurkan nilai kebajikan kepada para Sahabatnya, dan kata keberkahan merujuk kepada buah kebajikan yang diberikan oleh Nabi dan menjadi bagian dari penanda kemuliaan hidup para Sahabat.
“Maka,” pesan lanjutan Menteri Agama RI dalam tausiyahnya di atas, “ada prinsip yang harus dijaga dalam hubungan antara murid dan guru.” Tak bisa hubungan antara keduanya dibiarkan biasa-biasa saja tanpa desain yang baik. Harus ada prinsip yang menjadi fondasi di bawahnya. Mengapa begitu? “Karena relasi mereka dianggap sama dengan Sahabat ke Nabi,” ujar Menteri Agama itu, menjelaskan argumennya lebih jauh. Oleh karena itu, prinsip kemuliaan yang diambil dari hubungan para Sahabat dan Nabi Muhammad SAW di atas harus dipegang teguh dalam penyelenggaran layanan pendidikan Islam.
Pemikiran Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA di atas disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat 17 April 2026. Itu hari kedua dari rangkaian tiga hari kunjungan kerja Menteri Agama di berbgaai pesantren di Jawa Timur kala itu. Dalam silaturahimnya secara partikular bersama pengasuh dan santri Pesantren Zainul Hasan Genggong dimaksud, pemikiran-pemikiran Menteri Agama itu disampaikan. Mengalir dengan jernihnya. Tentu, aku patut merasa bersyukur. Itu karena, aku menjadi saksi langsung atas penyampaian tausiyah oleh Menteri Agama itu.

Foto: Dua Sisi Menteri Agama Dalam Tausiyah di Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo (17 April 2026)
Karena itu, aku pun berpikir untuk menurunkan tulisan khusus mengenai pemikiran Menteri Agama itu. Kepentingannya konkret. Yakni, agar kebajikan yang dikandung oleh substansi pemikiran Prof. Nasaruddin itu bisa pula diakses dan atau dinikmati oleh sebanyak dan seluas mungkin audiens. Sebab, dari pemikiran itu, tersembul kuat substansi penting tentang begitu mulianya gambaran atas hubungan antara murid dan guru. Hingga para murid di hadapan guru dalam konteks pendidikan Islam diibaratkan sama dengan keberadaan para Sahabat di hadapan Nabi Muhammad SAW.
Apalagi, di ujung tausiyah soal itu di hadapan pengasuh dan santri Pesantren Zainul Hasan Genggong di atas, Menteri Agama berpesan penting sebagaimana berikut ini: “Maka, harus ada tazkiyatun nafsi.” Begitu dawuh Menteri Agama kepada hadirin kala itu. Lebih lanjut, Menteri Agama itu menguraikan begini: “Baik itu guru dan murid, harus melakukan pembersihan hati.” Jadi, tazkiyatun nafsi dimaksud adalah kerja pembersihan hati atau jiwa. Kerja itu harus dilakukan secara sama, baik oleh murid maupun guru. Bukan sepihak oleh salah satu di antaranya saja. Itu semua agar kebajikan terus bisa dipertahankan untuk mendekati relasi idaman antara para Sahabat dan Nabi Muhammad SAW.
Tahlilul Khithab
Keluarnya tausiyah Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA di atas patut menjadi perhatian bersama. Sebab, ada sejumlah makna penting yang dikandung. Dari perspektif analisis mukhathab atau audiens komunikasi, pernyataan di atas disampaikan oleh Menteri Agama di hadapan pengasuh dan santri di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur. Persis usai shalat Jumat berjamaah. Di Masjid utama pesantren dimaksud. Hadirin tampak melimpah. Tak hanya santri laki-laki yang hadir menyimak. Tetapi juga santriwati. Semua memadati masjid dan pelatarannya.
Tentu, keluarnya pernyataan di hadapan audiens seperti di atas memiliki makna li taukid atau untuk penegasan. Sebab, pesantren sangat identik sejak dari awal sejarahnya dengan adab murid (santri) ke guru (kyai). Saat sebuah pernyataan disampaikan di hadapan kumpulan audiens dengan basis kultural sosial yang serupa dengan substansi pernyataan yang disampaikan, maka hal itu tak lain kecuali untuk penegasan ulang dari nilai yang diyakini dan dipraktikkan secara teguh oleh basis sosial dimaksud. Karena itu, menyampaikan substansi adab kepada audiens di tengah tradisi mereka yang menjadikan adab sebagai modal utama pendidikan, maka tentu saja makna li al-taukid atau untuk penegasan dimaksud tak bisa dijauhkan.
Mukhathab dari penyampaian tausiyah di atas memang warga pesantren Zainul Hasan Genggong. Para santri dan pengasuhnya. Dan tentu saja, mereka bisa dianggap mewakili komunitas pesantren pada umumnya. Dalam kaitan itu, maka penegasan nilai substansial dari penyampaian tausiyah di hadapan mereka bisa dimaknai sebagai menjadikan para santri itu sebagai sasaran dekat nan langsung dari tausiyah itu sendiri. Namun sejatinya, penegasan itu dimaksudkan untuk mengingatkan publik secara umum terhadap kandungan nilai substansial tentang adab dalam hubungan murid-guru dimaksud.
Dengan menelisik makna dari perspektif analisis mukhathab atau audiens komunikasi di atas, maka keluarnya pernyataan Menteri Agama di atas jelas dan kuat dimaksudkan sebagai reminder (atau pengingat) kepada publik untuk menjaga prinsip kemuliaan hubungan murid dan guru. Hal itu sebagaimana yang berlangsung dan dipraktikkan di pesantren di satu sisi, dan juga sebagaimana ditunjukkan-dipraktikkan oleh para Sahabat kepada Nabi Muhammad SAW. Maka, dari perspektif analisis audiens, substansi tausiyah Menteri Agama RI al-murid amam al-ustadz ka al-shahabah amam al-nabi di atas memperkuat reminder betapa adab penting dijunjung dalam hubungan antara murid dan guru secara resiprokal. Ya, timbal balik.

Melalui makna li al-taukid untuk penegasan reminder di atas, tausiyah Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA di atas mengirimkan pesan pengingat utama tentang betapa pentingnya adab dalam Islam. Bukan saja penting dalam proses, melainkan juga pada hasil. Karena itulah, pendidikan Islam yang berurusan dengan proses dan hasil dari penanaman kebajikan dalam hidup berhubungan erat dengan prinsip adab dimaksud. Bentuk konkretnya, pendidikan Islam pun menjadikan adab secara partikular sebagai bagian sentral dari pengembangan kehidupan Islami. Apapun selalu dikaitkan dengan urusan adab. Tak boleh jauh-jauh. Apalagi dilepaskan.
Bahkan karena itu, pada makna paling mendasar, pendidikan Islam tak hanya dimaknai sebagai alih ilmu pengetahuan semata. Dalam ungkapan teknis lainnya, bukan sekadar alih teknologi. Melainkan lebih dari semua itu. Yakni, juga melibatkan adab ke dalam urusan alih ilmu pengetahuan dan atau teknologi itu. Teknologi adalah urusan bentuk luar, dan adab urusan kandungan dalamnya. Ringkasnya, alih ilmu pengetahuan dan adab ibarat dua sisi mata uang. Lekat dan tak bisa dipisahkan, walaupun bisa saja dibedakan. Karena tak bisa dipisahkan tersebut, maka saat adab enyah atau dienyahkan, maka kerja ilmu pengetahuan dan teknologi akan kehilangan ruh dasarnya.
Nah, urusan adab inilah yang kini lebih dikenal dengan istilah suprastruktur. Sedangkan urusan alih ilmu pengetahuan dan atau teknologi disebut dengan infrastuktur. Keduanya harus diurusi. Kepentingannya konkret. Yakni, agar naiknya fasilitas infrastuktur bisa diimbangi juga dengan tingginya kualitas suprastruktur. Fenomena berikut justeru tak pernah diinginkan oleh siapapun di wilayah manapun di dunia: fasilitas infrastuktur makin menjulang, namun suprastruktur justeru jalan di tempat. Apalagi runtuh sama sekali. Tentu, semua tak menginginkan itu terjadi. Karena kehidupan akan kehilangan keadaban.
Esensi peradaban dibangun dari kuatnya hubungan antara adab dan ilmu pengetahuan. Karena itu, peradaban pun bisa dikenali dari dua aras: peradaban infrastruktur dan peradaban suprastruktur. Peradaban insfrastruktur bisa diidentifikasi lewat kemajuan material kehidupan. Peradaban infrastruktur bisa diketahui lewat kemajuan mental spiritual melalui eksperimentasi adab dalam kehidupan. Keduanya penting hadir secara seimbang. Sebab, kemajuan peradaban material harus didukung oleh peradaban mental diri kemanusiaan.
Tazkiyatun Nafsi Sebagai Inisiatif Solusi
Untuk kepentingan penyeiringan kemajuan peradaban infrastruktur dan peradaban suprastruktur secara seimbang di atas, maka tazkiyatun nafsi atau pembersihan hati/jiwa, seperti disampaikan Menteri Agama RI di atas, harus menjadi agenda penting. Kerja tazkiyatun nafsi dimaksud perlu dilakukan secara sama oleh pendidik, murid, dan orang tua. Pendidik memang otomatis tersasar oleh perintah pembersihan hati/jiwa. Mengapa begitu? Karena, pendidik adalah pelaku terdepan dalam praktik transfer ilmu pengetahuan dan pengembangan karakter murid. Tugas itu tak akan bisa berhasil maksimal jika dalam diri guru tak ada kejernihan hati, pikiran dan perilaku.
Dalam kaitan inilah, ikhtiar para kyai untuk mendampingi para guru dengan sejumlah ajaran dan anjuran spiritual penting untuk menjadi perhatian. Sebagai contoh, sejumlah kyai memberikan ijazah amalan kepada para guru untuk selalu suci dari hadats saat mengajar. Maka, berwudlu terlebih dulu sebelum memasuki kelas pembelajaran diajarkan oleh para kyai itu (lihat tulisanku sebelummya “Ijazah Berwudlu Sebelum Mengajar”, URL: https://uinsa.ac.id/ijazah-berwudlu-sebelum-mengajar). Sederhana sekali kepentingannya. Yakni, untuk pembersihan diri. Melalui pembersihan dari hadats.
Memang, harus dipahami dari sedini mungkin, bahwa ajaran untuk menjaga kesucian diri melalui praktik berwudlu sebelum memasuki kelas pembelajaran bisa mengandung makna riil maupun makna simbolik. Dalam makna riil, tentu siapapun dengan mudah bisa segera memahami dan mempraktikkan: berwudlu sebelum memasuki kelas pembelajaran agar kesucian diri selalu terjaga. Meskipun makna yang dikandung dalam perspektif ini konkret, bukan berarti lalu otomatis terpraktikkan. Sebab, di sana dibutuhkan pengkondisian yang terjaga. Bentuknya adalah pembiasaan untuk selalu dalam keadaan bersuci sejak sebelum memasuki kelas pembelajaran.
Berbeda dengan makna riil di atas, makna simbolik harus pula dijelaskan dan dipahami secara sama. Begini di antaranya: bahwa berwudlu adalah simbol penjagaan kesucian diri. Maka, menjaga kesucian diri tidak sekadar dari hadats kecil seperti halnya dalam bentuk praktik berwudlu. Atau bahkan dari hadats besar sekalipun melalui praktik janabat. Alih-alih, praktik penjagaan kesucian diri dimaksud juga dilakukan dengan cara menjaga diri dari berbagai bentuk pelanggaran syariat pada umumnya. Apakah itu dalam skala kecil atau besar. Dalam ranah perdata atau pidana.
Murid dan orang tua juga perlu melakukan praktik tazkiyatun nafsi atau pembersihan hati/jiwa. Bagi murid, belajar adalah investasi masa depan. Karena itu, kerja investasi itu tak boleh dikotori oleh keburukan perilaku. Termasuk kepada guru. Sebab, kecakapan investasi itu butuh ditumbuhkan. Butuh pengalaman. Butuh bimbingan. Untuk menjemput sukses masa depan. Maka, jangan kotori diri dengan perilaku buruk kepada guru yang memberi bimbingan kemuliaan. Orang tua pun juga demikian. Keberadaan orang tua harus bisa membantu anaknya untuk sukses mengukuti pembelajaran. Jangan kotori dengan sikap dan perilaku yang tidak memuliakan guru. Agar anak bisa mendapatkan role model atau teladan baik dari orang tuanya dalam memuliakan guru.
Lalu Apa Pelajarannya?
Pelajaran yang bisa ditarik dari uriana di atas tak kurang dari tiga. Pertama, hendaknya murid dan guru saling menjaga kemuliaan dan kehormatan terhadap satu sama lain. Persis seperti yang terjadi antara para Sahabat dan Nabi Muhammad SAW. Maka, muliakanlah guru, sebagaimana para Sahabat memuliakan Nabi Muhammad SAW. Utamakanlah adab kepada guru, sebagaimana para Sahabat juga mengedepankan adab kepada Nabi Muhammad SAW. Hal yang sama juga sudah seharusnya dilakukan oleh guru kepada murid. Yakni, memuliakan mereka. Mengedepankan adab sebagai tanda menjaga kemuliaan murid. Sekaligus kepentingannya agar murid bisa mendapatkan role model untuk urusan hidup dalam keadaban.
Kedua, hendaknya murid dan guru tak sampai kehilangan penghormatan satu sama lain. Sebab, menjaga penghormatan sama dengan memuliakan. Sebaliknya, kehilangan penghormatan sama dengan melakukan pengkhianatan. Praktik seperti itu saling dicontohkan oleh Para Sahabat dan Nabi Muhammad SAW. Satu atas lainnya. Karena itu, murid harus senantiasa menjaga penghormatan kepada guru. Harus selalu berperilaku dalam keadaban kepada guru. Guru pun juga harus bertindak serupa. Munculnya praktik kekerasan dalam bentuk apapun, satu atas lainnya, adalah bentuk pengkhianatan atas prinsip keadaban hubungan.
Ketiga, hendaknya guru selalu menumbuhkan nilai keberkahan pada setiap perkembangan muridnya. Keberkahan dalam konteks ini bukan saja dalam pengertian pencapaian prestasi material, seperti peraihan angka akhir hasil belajar. Melainkan juga nilai pembelajaran dalam pengertian karakter seperti kejujuran dan disiplin diri. Nilai keberkahan seperti ini justeru sangat dibutuhkan oleh murid sebagai modal awal mereka untuk menjemput masa depannya. Apalagi, masa depan selalu dihadapkan pada tantangan perubahan yang tidak kecil. Maka, murid membutuhkan modal awal dalam bentuk nilai keberkahan seperti dimaksud untuk sukses hidupnya di masa mendatang.
Kita diingatkan oleh Ahmad Syauqi, penyair ternama Mesir yang dijuluki amir al-syu’ara’ tentang kemuliaan guru. Begini pernyataannya: kada al-mu’allim an yakuna rasula. Guru hampir setara rasul. Pernyataan Ahmad Syauqi ini mendorong kita semua para guru untuk menjaga kemuliaan dan kehormatan tugas mengajar kepada murid. Termasuk menjaga kemuliaan dan kehormatan murid itu sendiri. Sebab, posisi guru itu menjadi sarana mengalirnya kemuliaan kepada murid. Maka, menjaga adab kepada murid itu penting, sebagaimana praktik serupa juga datang dari murid kepada guru. Sebab, mereka dipersamakan dengan keberadaan para Sahabat di hadapan Nabi Muhammad SAW.