MENGGAGAS DANA ABADI MASJID PENELEH

UIN Sunan Ampel Surabaya
August 27, 2026

MENGGAGAS DANA ABADI MASJID PENELEH

Oleh: Syarif Thayib (Dosen Sociopreneurship UINSA, Ketua Umum Yayasan Masjid Peneleh Surabaya)

DUA impian pengurus baru Yayasan Masjid Peneleh Surabaya sejak April 2025 adalah: pertama, penguatan legalitas Masjid Peneleh sebagai cagar budaya/ bersejarah. Kedua, kesadaran kolektif umat istiqamah shalat rawatib berjamaah di Masjid warisan Sunan Ampel itu.

Impian pertama lunas pada 18 Desember 2025 melalui Keputusan Walikota Surabaya Nomor: 100.3.3.3/287/436.1.2/2025 dan SIMAS (Sistem Informasi Masjid) di Kementerian Agama Nomor: 01.6.35.78.07.000006. Sekarang, saatnya ikhtiar wujudkan impian yang kedua.

Ikhtiar meningkatkan jumlah jemaah sudah pasti dilakukan oleh semua pengurus Masjid. Mayoritas sepakat: kuantitas dahulu, kualitasnya menyusul.

Apapun dilakukan, mulai mempercantik sarana – prasarana Masjid, menjaga kebersihan sekaligus aroma harum di semua ruas, hingga fasilitas sarapan gratis, makan siang gratis untuk jemaah, dan seterusnya.

Beberapa Masjid yang sukses mempraktekkannya antara lain Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Al-Falah Sragen, dan Masjid Pemuda Konsulat Surabaya. Mereka melakukan inovasi “out of the box” demi meningkatkan jumlah jemaahnya.

Semua sadar, bahwa tugas utama pengurus Masjid antara lain mengajak hamba ke jalan Tuhannya (lihat QS. An-Nahl: 125). Salah satu jalan menuju Tuhan adalah mengajak sebanyak – banyaknya manusia masuk ke rumah Tuhan, baitullah (baca: Masjid).

Pengurus Masjid yang bijak tidak merisaukan “niat” jemaah hadir ke Masjid. Mungkin sebagian ada yang datang untuk mencari makan gratis saja, sekedar mampir beristirahat, numpang ke kamar mandi, dan seterusnya. Menurut hemat penulis tidak masalah, meskipun mereka belum mau shalat, karena urusan tersebut adalah masalah hidayah, pasrahkan saja kepada Al-Malik, Yang Maha Memiliki. Al-Hadi, Yang Maha Memberi Hidayah, Allah SWT.

Selain itu, pengurus Masjid harus haqqul yaqin, bahwa ketulusan melayani jemaah dengan fasilitas di atas (cepat atau lambat) akan berdampak pada meningkatnya jumlah jemaah, karena mereka makin nyaman berada di Masjid.

Beberapa kali Masjid Peneleh mempraktekkan hasil studi tiru dari masjid – masjid makmur dengan jumlah jemaah berlimpah, seperti tiap Shubuh Masjid Peneleh menyediakan wedang jahe merah hangat, istiqamah tiap Maghrib – Isya’ menyuguhkan minuman buah segar, seperti jus jeruk, melon, nangka, alpukat, dan lain-lain. Khusus Jum’atan ada ratusan nasi kotak. Hasilnya ? jumlah jemaah lumayan bertambah, meski belum mencapai separuh dari total populasi jemaah/ warga setempat.

Husnudzan penulis adalah sebagian jemaah justru enggan dengan model “iming-iming” seperti itu, atau karena mereka kurang nyaman saat antri berdiri ambil minuman, tukar kupon ambil makanan, dan lain-lain viral di media sosial. Terkesan seperti orang yang minta-minta, katanya.

Maka perlu kiranya melakukan terobosan lain, yaitu memenuhi kebutuhan riil dan berdampak jangka panjang melalui perbaikan ekonomi, seperti memberi tambahan modal usaha kepada jemaah yang berwirausaha, supaya mereka terhindar dari jeratan riba para rentenir yang konon sering blusukan ke kampung-kampung.

Pertanyaannya, bagaimana caranya agar 2 kebutuhan (jemaah butuh modal usaha dan Masjid butuh jumlah jemaah meningkat) bisa “dikawinkan” ?

Inilah saatnya merealisasikan program dana abadi Masjid Peneleh. Dari dana abadi jemaah bisa pinjam untuk apapun, termasuk untuk modal usaha, tanpa jaminan dan bunga. Misalnya, mereka pinjam 600 ribu, pengembaliannya dicicil 12 kali @50 ribu. Tidak ada biaya administrasi, biaya asuransi, bagi hasil, dan lain-lain seperti di bank atau koperasi syariah.

Syarat dan ketentuannya hanya satu, mereka harus menjadi jemaah aktif yang berusaha shalat berjamaah minimal sekali dalam sehari di Masjid Peneleh.

Batasan maksimal peminjamannya pun dibatasi 5 kali pinjaman. Setelah itu, mereka harus mentas ekonominya, tidak terus – terusan menjadi Mustahik (tangan di bawah), tetapi naik kelas menjadi Muzakki (pemberi zakat, tangan di atas).

Untuk itu, Masjid Peneleh perlu menggandeng akademisi/ praktisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk melakukan pendampingan UMKM, hingga jemaah bisa naik level: dari pengusaha mikro, menjadi pengusaha kecil, menengah, hingga pengusaha besar.

Pertanyaannya, dari mana modal awal dana abadi tersebut ?

Pertama, bisa dari saldo kas Masjid jika memungkinkan. Kedua, mengajak Dermawans menitipkan uang untuk dana abadi Masjid yang dalam tempo waktu tertentu titipan dana tersebut bisa diambil utuh (tanpa bunga, dividen, atau apapun).

Ketiga, membagikan celengan Ka’bah yang disediakan Masjid Peneleh untuk diisi para Donatur di rumahnya masing-masing. Isi celengan itu secara sukarela tiap bulan diberikan ke Masjid Peneleh sebagai infak – sedekah. Perolehan dana dari celengan itulah dijadikan dana abadi.

Dengan demikian, distribusi donasi Masjid Peneleh makin variatif dan jelas. Hasil kotak amal untuk operasional Masjid, hasil transferan ke Bank Syariah untuk renovasi dan perawatannya, sedangkan hasil celengan Ka’bah khusus untuk dana abadi, sehingga terbangun kesadaran kolektif jemaah “memakmurkan Masjid” secara tulus, bukan modus. Wallahu a’lam bis-shawab.

Tag Post :

Categories