Ketika Baju Adat Turut Mewarnai

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
August 17, 2026

Ketika Baju Adat Turut Mewarnai

Oleh Sirajul Arifin*

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya

Setiap kali peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tiba, suasana negeri berubah menjadi lebih semarak. Jalan-jalan dihiasi merah putih, kampung-kampung menggelar berbagai perlombaan, sementara upacara bendera dilaksanakan di sekolah, kantor pemerintahan, kampus, dan lingkungan masyarakat. Namun, ada satu pemandangan yang menarik perhatian saat baju adat ikut mewarnai perayaannya.

Pada hari yang seharusnya hanya identik dengan jas, seragam, atau pakaian formal, masyarakat tampil mengenakan kebaya, beskap, ulos, songket, baju bodo, payas agung, pakaian adat Papua, dan beragam busana tradisional lainnya. Warna-warni pakaian tersebut tidak hanya memperindah suasana upacara, tetapi juga menghadirkan pesan penting tentang Indonesia.

Bangsa ini lahir dari keberagaman, tumbuh melalui persatuan, dan terus bertahan karena kesediaan untuk hidup bersama. Baju adat, karenanya, bukan sekadar pilihan busana. Ia adalah bahasa kebudayaan yang menyampaikan identitas, sejarah, nilai, dan harapan masyarakat pemiliknya.

Pakaian adat pada dasarnya merupakan penanda jati diri. Melalui bentuk, warna, motif, bahan, dan aksesori yang dikenakan, seseorang dapat menunjukkan asal-usul kulturalnya. Sebuah kain bukan hanya benda yang dipakai untuk menutup tubuh, melainkan juga menyimpan pengetahuan kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dokumen mengenai pakaian adat tradisional yang diterbitkan pemerintah menyebutkan bahwa pakaian adat memiliki nilai keindahan, identitas, dan kebersamaan. Ia menjadi penanda asal daerah sekaligus sarana untuk menunjukkan keterbukaan masyarakat dalam kehidupan bersama.

Dalam konteks peringatan kemerdekaan, identitas lokal memperoleh ruang untuk hadir di panggung nasional. Seseorang tidak perlu meninggalkan identitas daerahnya demi menjadi Indonesia. Sebaliknya, identitas Aceh, Jawa, Sunda, Madura, Bali, Dayak, Bugis, Minangkabau, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua dapat berdiri sejajar di bawah satu bendera.

Di situlah baju adat menjadi simbol kebangsaan yang kuat. Ia mengajarkan bahwa nasionalisme tidak harus tampil dalam wajah yang seragam. Nasionalisme dapat tumbuh dari rasa bangga terhadap budaya sendiri, lalu dilanjutkan dengan penghormatan terhadap budaya orang lain.

Merah Putih dalam Banyak Warna

Kemerdekaan Indonesia tidak diperjuangkan oleh satu suku, satu agama, atau satu wilayah. Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan puncak dari perjuangan panjang yang melibatkan rakyat dari berbagai latar belakang. Karena itu, peringatan kemerdekaan semestinya juga merefleksikan kenyataan bahwa Indonesia dibangun oleh banyak kebudayaan.

Kehadiran baju adat dalam upacara kenegaraan menampilkan keragaman budaya sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan adat istiadat.  Pesan tersebut terasa semakin relevan di tengah kehidupan sosial yang sering diwarnai perdebatan mengenai identitas, perbedaan, dan batas-batas kelompok.

Ketika para peserta upacara berdiri dalam barisan dengan pakaian adat yang berbeda-beda, mereka menghadirkan gambaran sederhana tentang Bhinneka Tunggal Ika. Ada perbedaan bentuk dan warna, tetapi semua menghadap kepada Sang Merah Putih. Ada perbedaan sejarah dan tradisi, tetapi seluruhnya terikat oleh cita-cita yang sama sebagai warga negara.

Pemandangan itu mengingatkan kita bahwa persatuan bukan berarti menghapus perbedaan. Persatuan justru berarti mengelola perbedaan agar menjadi kekuatan bersama. Meski demikian, penggunaan baju adat dalam perayaan kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni atau sekadar tren fotografi. Pakaian adat akan kehilangan maknanya jika dikenakan tanpa pengetahuan tentang asal-usul dan nilai yang dikandungnya.

Di sekolah, misalnya, peringatan 17 Agustus dapat menjadi momentum untuk mengenalkan sejarah baju adat kepada peserta didik. Siswa tidak hanya diminta mengenakan busana tradisional, tetapi juga diajak mencari tahu dari mana pakaian tersebut berasal, kapan digunakan, siapa yang membuatnya, serta apa makna motif dan perlengkapannya.

Pendekatan semacam ini penting agar generasi muda tidak memandang baju adat sebagai kostum yang dipakai satu hari, lalu disimpan kembali tanpa pemahaman. Mereka perlu mengetahui bahwa di balik selembar kain terdapat kerja panjang para penenun, pengetahuan tentang pewarna alami, ketekunan pengrajin, aturan sosial, dan ingatan sejarah suatu komunitas.

Pembelajaran tersebut juga dapat dikembangkan secara kreatif. Perguruan tinggi dapat mengadakan pameran wastra, diskusi lintas budaya, lokakarya membatik atau menenun, serta kajian mengenai hubungan antara pakaian adat, ekonomi kreatif, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan cara ini, perayaan kemerdekaan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga ruang pendidikan kebudayaan.

Ekonomi Baju Adat dan Tantangannya

Baju adat juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan ekonomi masyarakat. Di balik pakaian yang dikenakan terdapat penenun, pembatik, penyulam, perajin aksesori, penjahit, pelaku usaha mikro, hingga komunitas budaya. Ketika permintaan terhadap pakaian adat meningkat, terdapat peluang bagi rantai ekonomi lokal untuk tumbuh.

Kementerian terkait pernah mencatat kain dan baju adat sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Data yang dipublikasikan pada 2023 menyebutkan adanya 138 kain atau baju adat yang tercatat, dengan 65 di antaranya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan kehidupan para pelakunya. Budaya akan tetap hidup jika masyarakat yang memproduksinya memperoleh penghargaan dan penghidupan yang layak.

Karena itu, perayaan kemerdekaan sebaiknya memberi ruang yang adil bagi produk budaya lokal. Pemerintah daerah, sekolah, kampus, dan lembaga publik dapat bekerja sama dengan perajin setempat, bukan hanya menyewa pakaian dari penyedia komersial tanpa mengetahui asal-usulnya. Pengadaan busana adat juga perlu memperhatikan keaslian, kualitas, dan penghormatan terhadap aturan penggunaan yang berlaku dalam masyarakat adat.

Pada saat yang sama, inovasi tetap diperlukan. Baju adat dapat dikembangkan dalam bentuk yang lebih praktis dan sesuai kebutuhan masa kini, selama tidak menghilangkan karakter utama serta makna budayanya. Pelestarian bukan berarti membekukan budaya, melainkan memastikan budaya dapat terus digunakan secara bermartabat dalam kehidupan modern.

Popularitas baju adat tentu membawa peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan. Salah satunya adalah komersialisasi yang berlebihan. Ketika busana adat hanya diperlakukan sebagai objek dekorasi atau aksesori untuk mendapatkan perhatian di media sosial, nilai budaya yang melekat padanya dapat tereduksi.

Tantangan lain adalah penggunaan pakaian yang tidak sesuai konteks. Tidak semua pakaian adat dapat dikenakan oleh sembarang orang, dalam sembarang acara, atau dengan cara sembarang. Beberapa busana memiliki fungsi khusus, berkaitan dengan status sosial, ritual, perkawinan, atau upacara keagamaan. Ketidaktahuan terhadap hal ini dapat menimbulkan persoalan etika dan melukai perasaan komunitas pemilik budaya.

Karena itu, semangat mengenakan baju adat harus disertai sikap hormat. Kita dapat bertanya kepada pemilik budaya, mempelajari tata cara penggunaannya, dan menghindari modifikasi yang menghilangkan makna pokoknya. Kebanggaan budaya akan lebih bermakna apabila dibangun di atas pengetahuan, bukan sekadar penampilan.

Kemerdekaan yang Merangkul

Pada akhirnya, baju adat yang hadir dalam perayaan Dirgahayu Republik Indonesia menyampaikan pesan yang sederhana sekaligus mendalam. Indonesia tidak dibangun oleh satu warna. Indonesia adalah pertemuan banyak warna, corak, bahasa, tradisi, dan pengalaman sejarah.

Baju adat membuat peringatan kemerdekaan terasa lebih dekat dengan kehidupan rakyat. Ia menghubungkan upacara kenegaraan dengan rumah-rumah para perajin, desa-desa penghasil kain, komunitas adat, serta keluarga yang menjaga tradisi. Ia juga mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya kebebasan dari penjajahan, melainkan kesempatan untuk merawat martabat dan keberagaman bangsa.

Di bawah kibaran Sang Merah Putih, setiap pakaian adat menemukan makna baru. Ia tidak lagi berdiri sebagai simbol daerah semata, tetapi menjadi bagian dari mozaik Indonesia. Kain yang berasal dari timur dapat berdampingan dengan busana dari barat. Motif dari pedalaman dapat tampil bersama tradisi pesisir. Semuanya menjadi satu dalam perayaan yang sama.

Maka, ketika baju adat turut mewarnai Dirgahayu RI, sesungguhnya yang sedang dirayakan bukan hanya kemeriahan busana. Kita sedang merayakan keberanian untuk berbeda, kesediaan untuk saling menghormati, dan tekad untuk menjaga persatuan, sebab Indonesia yang merdeka bukanlah Indonesia yang kehilangan keragamannya. Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang mampu menjadikan keragaman sebagai kekuatan, kebudayaan sebagai jati diri, dan persatuan sebagai jalan menuju masa depan.

Tag Post :

FEBI, FEBI UINSA, uinsa, UINSAHebat

Categories