
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
Nikmat betul rasanya bisa berada di tengah-tengah ulama-ulama besar. Sebagaimana terasa mulia sekali bisa bersama dengan mereka-mereka yang ilmunya selalu bersinar. Sebab, selalu ada mutiara hikmah yang terpancar. Bahkan dari pertemuan singkat yang terhampar. Tapi tetap saja nilai kemuliaan itu bisa tertebar. Hingga membuat kita selalu bisa belajar. Dari keluhuran budi, tindak laku, dan sekaligus tindak ujar. Begitulah yang bisa tergambar. Dari pertemuan dua kyai tenar. Namanya, RKH. Kholil As’ad Syamsul Arifin dan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Di Pondok Pesantren Walisongo Situbondo, Jawa Timur. Di sebuah malam di Hari Jumat, 17 April 2026.
Dalam pertemuan kala itu, dua kyai besar itu berbincang soal perkembangan umat Islam di tanah air. Termasuk dinamika yang sedang meliputi kehidupan umat dan bangsa di negeri ini secara keseluruhan. Itu khas kyai pada ghalibnya. Sebab, yang dipikirkan di kalangan kyai pada umumnya itu adalah nasib umat dan bangsa secara keseluruhan. Begitu pula yang muncul dalam pembicaraan oleh kedua kyai di atas. Yakni, Kyai Kholil dan Prof. KH. Nasaruddin Umar. Kyai Kholil adalah pengasuh Pondok Pesantren Walisongo Situbondo, Jawa Timur. Dan Prof. KH. Nasaruddin Umar adalah seorang kyai yang sedang menjabat Menteri Agama RI dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pembicaraan di antara kedua kyai dimaksud diiringi dengan senyum dan tawa kecil yang selalu mengembang. Hingga perbincangan pun tampak gayeng. Tentu saja tetap santai. Itu meskipun yang dibahas adalah urusan umat dan bangsa. Tak lupa, di awal perbincangan kala itu, Pak Menteri Agama RI memohon doa. Kepada Kyai Kholil, tokoh umat yang sangat disegani itu. Sebagaimana juga biasa Pak Menteri Agama RI itu lakukan kepada siapa saja kyai yang sedang bersama atau ditemuinya. Aku pun yang berada tak jauh dari keduanya menyimak dengan seksama pembicaraan keduanya. Beberapa poin langsung kucatat dalam note yang ada di gawaiku.
Tentu itu kulakukan agar aku bisa merekam dan mencatat kalimat yang keluar dari kedua beliau secara verbatim. Sebagai contoh, saat dimintai doa oleh Menteri Agama RI seperti di atas, Kyai Kholil dengan senyum yang selalu mengembang di wajah sebagai ciri khasnya menyampaikan kalimat demi kalimat ke Menteri Agama itu. Jam kala itu persis menunjuk angka 20:25 WIB. Sang kyai terkenal dari wilayah tapal kuda Jawa Timur itu menyampaikan kalimat begini: “Abah itu menjelang wafatnya menyatakan, ‘Saya pingin mencetak kader yang ashluha tsabitun wa far’uha fi al-sama’.” Abah yang dimaksud adalah ayahandanya, KH. As’ad Syamsul Arifin. Tokoh inspirator yang melahirkan organisasi kemasyarakatan besar Nahdlatul Ulama (NU).

Pernyataan Kyai Kholil di atas, bagi santri sepertiku dan tentu juga yang lainnya, adalah sebuah ijazah. Yakni, pemberian rumus kemuliaan hidup. Ijazah itu oleh Kyai Kholil diturunkan dari abahnya langsung kepada kita semua. Melalui Menteri Agama RI yang kala itu bersamanya. Dan, untaian ashluha tsabitun wa far’uha fi al-sama’ adalah kalimat yang aslinya termaktub dalam al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 21. Untaian itu merupakan penggalan dari ayat utuh yang berbunyi: أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ. Terjemahannya seperti ini: Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.
Mutiara Hikmah
Karena diambil dari pesan sang ayah (KH. As’ad Syamsul Arifin) menjelang akhir hayatnya, maka kalimat sang ayah yang disampaikan ulang oleh Kyai Kholil di atas bisa disebut sebagai sebuah wasiat. Bentuknya ajaran hidup. Dan, penyampaian ulang wasiat tersebut oleh sang kyai kepada Menteri Agama RI memberikan pesan penting tentang nilai kebermanfaatan yang sedang dan diharapkan terus ditebar oleh sang menteri sepanjang karir jabatannya. Sebab, jabatan menteri adalah jabatan publik. Penerima manfaat dari jabatan itu juga publik secara luas. Karena itu, nilai kebermanfaatan dari jabatan Menteri akan meluas juga. Seluas publik yang dilayaninya.
Dalam kaitannya dengan keberadaan Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar sebagai pribadi, sudah barang tentu potongan pesan ashluha tsabitun sudah menjadi bagian dari penanda diri pribadinya. Keilmuan agamanya yang mendalam, pengalaman birokrasinya yang kuat hingga kecakapan manajerialnya yang matang telah menjadi penanda personal diri sang menteri. Maka, lanjutan pesan dalam untaian wa far’uha fi al-sama’ di atas disampaikan oleh Kyai Kholil kepada Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar untuk memperkuat nilai kebermanfaatannya dengan jabatannya sebagai menteri. Sebab, bagaimanapun, menteri adalah pejabat publik yang dari tangannya lahir banyak kebajikan publik untuk terciptanya kemaslahatan bersama.
Kyai Kholil memang menyampaikan wasiat di atas kepada secara langsung kepada Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar. Tapi, sejatinya wasiat di atas tampak ditujukan kepada kita semua. Sebab, dari sisi modalitas pribadi, tentu sosok Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar memiliki seluruh modal dasar yang dibutuhkan untuk bisa memenuhi kriteria pesan ashluha tsabitun di atas. Tentu, pesan itu bagi kita semua secara kebanyakan adalah ajaran agar kita berikhtiar kuat untuk bisa memiliki seluruh modal dasar dimaksud. Kepentingannya konkret. Yakni, agar kita semua menjaga ajaran hidup itu. Caranya? Melalui usaha kuat untuk mewujudkan kepemilikan atas modal dasar hidup dimaksud.
Menelisik pesan mulia di atas, aku pun teringat dengan quote atau mutiara hikmah atau kata-kata motivasi yang lama beredar di tengah Masyarakat. Begini bunyinya: Harus kuat agar terus bermanfaat. Kalimat harus kuat ini berarti mempersyaratkan akar yang menghujam kuat. Tanpa akar yang menghujam kuat, maka –ibaratnya,– sebuah pohon akan mudah roboh. Tanpa akar yang menghujam kuat, tubuh pohon akan gampang diterpa angin. Boro-boro mikir memberi manfaat, pohon tanpa akar yang menghujam kuat ini justru sehari-harinya akan terbebani dengan kemungkinan mudah roboh atau gampang terterpa angin itu. Akhirnya, ia pun sibuk dengan urusan dirinya sendiri. Tak sempat memikirkan untuk bisa memberi berkah kepada selain dirinya. Apalagi masyarakat luas.
Kalimat agar terus bermanfaat menandakan harapan atas terus tingginya kebermanfaatan yang bisa ditebar untuk masyarakat umum. Pengalaman membuktikan, nilai kebermanfaatan bisa berjangka pendek, menengah, dan bisa pula berjangka panjang. Faktor penyebab variasi itu bisa beragam. Tapi, satu hal yang penting: kebermanfaatan tak boleh seumur jagung. Pendek dan sekali saja memberi manfaat. Karena memang berproduksi hanya sekali. Alih-alih, kebermanfaatan seyogyanya berkelanjutan. Bisa dinikmati kapan saja. Dan bahkan oleh siapa saja. Di berbagai titik lokasi di mana saja para penerima manfaat itu berada.
Dan, nilai kebermanfaatan luas nan berkelanjutan di atas menjadi ukuran kebajikan seorang individu. Kalau hanya bermanfaat untuk diri sendiri, maka kebajikan diri itu cenderung rendah. Sebaliknya, semakin bisa memberi nilai manfaat kepada seluas mungkin warga masyarakat, semakin tinggi pula nilai kebajikan diri yang bersangkutan itu. dan biasanya, semakin meluas nilai kebermanfaat diri itu, semakin berkelanjutan nilai manfaat yang ditebarkan. Hal sebaliknya juga terjadi, semakin kecil lingkup nilai kebermanfaatan itu, semakin pendek pula usia hidup (lifetime) dari nilai kebajikan itu.
Maka, kalimat agar terus bermanfaat adalah dorongan agar setiap kita bisa memperluas nilai kebermanfataan diri di tengah masyarakat. Jabatan adalah sarana yang memungkinkan usaha untuk memperluas nilai kebermanfaatan itu. Apakah jabatan itu sosial atau politik. Kedua jenis jabatan itu bisa menjadi fasilitasi atas perluasan nilai kebermanfaatan dimaksud. Dalam kaitan inilah, setiap kita diajarkan untuk tidak main-main dengan jabatan. Alih-alih, menunaikan jabatan dengan penuh amanah dan kinerja. Sebab, sekali lagi, jabatan adalah wasilah untuk sampainya dan meluasnya nilai kebermanfaatan kepada seluas-luasnya warga masyarakat.
Akar Yang Kuat
Tentu, untuk bisa sampai ke kecakapan yang dibutuhkan untuk memperluas nilai kebermanfaatan di atas, maka kalimat harus kuat dalam mutiara hikmah yang disebut sebelumnya memiliki semangat yang sama dengan ungkapan akar yang menghujam kuat sebagaimana digambarkan oleh al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 21 dengan uraian ashluha tsabitun. Bagian sentral dari konsep harus kuat dan akar yang menghujam kuat dimaksud adalah kondisi yang menandai “sudah selesainya seseorang dengan dirinya sendiri”. Sebab, tak akan mungkin bisa memberi manfaat secara luas jika seseorang belum selesai dengan dirinya sendiri. “Akarnya tidak kuat,” begitulah kira-kira ilustrasi atas kondisi seseorang yang tidak atau belum selesai dengan dirinya sendiri dimaksud.
Konsep akar yang menghujam kuat dalam ilustrasi yang digambarkan oleh al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 21 dengan ungkapan ashluha tsabitun di atas sangat menarik untuk didalami. Sebab, ungkapan ashluha tsabitun menunjuk kepada akar yang menghujam kuat ke dalam tanah atau bumi. Akar yang menghujam kuat ke tanah atau bumi berarti itu tanda-tanda awal akar yang sehat. Selebihnya, akar yang sehat adalah akar yang mampu menyerap air dan unsur hara dari dalam tanah. Saat kerja penyerapan seperti ini berfungsi dengan baik, maka akar masuk ke dalam kategori baik. Lalu, akar dengan kerja penyerapan yang berjalan dengan baik seperti ini akan berfungsi efektif untuk menopang pohon agar bisa tumbuh dengan baik pula.
Nah, dalam konteks kehidupan manusia, pribadi yang baik adalah pribadi yang tak saja kuat modal materialnya. Tapi juga besar modal mental-spiritualnya. Modal material bersifat ragawi-jasmani, sedangkan modal mental-spiritual bersifat batini-ruhani. Kedua modal tersebut, material dan mental-spiritual, adalah pembentuk akar diri yang kuat. Mapan material saja bukanlah segalanya. Sebab, hidup manusia meliputi tak hanya material, namun juga mental-spiritual. Karena itu, kemapanan material harus diiringi dengan kematangan mental-spiritual. Saat kedua kondisi ini ada dalam diri seseorang, maka dia telah memiliki akar yang kuat. Selanjutnya, dari akar yang kuat ini akan lahir praktik hidup yang baik dalam kualitas dan teguh dalam kebajikan.
Lebih-lebih, kemapanan material yang diiringi dengan kematangan mental-spiritual akan semakin bisa menjadi energi penggerak diri tatkala diikat oleh kedalaman ilmu pengetahuan. Kemapanan material dan kematangan mental-spiritual tentu menjadikan hidup lebih termudahkan. Itu karena dimensi jasmani dan rohani terpenuhi secara memadai. Tentu juga berimbang. Dan, itu memang menjadi kebutuhan dasar hidup manusia. Tapi, kedalaman ilmu pengetahuan memiliki peran yang besar untuk mengikat keterpautan antara kedua modal dasar dimaksud ke dalam dan atau dengan ikatan akademik yang kuat. Dengan begitu, energi penggerak yang lahir dari ikatan akademik pada kedua modal dasar itu akan bisa lebih terukur dengan tingkat presisi yang tinggi.
Cabang yang Menjulang
Pertanyaan berikutnya adalah, seberapa tinggi tingkat kebermanfaatan seseorang dengan praktik hidup yang baik dalam kualitas dan teguh dalam kebajikan di atas? Di titik inilah untaian lanjutan wa far’uha fi al-sama’ dari al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 21 memberikan penekanan ilustrasi. Yakni, dengan ilustrasi itu diharapkan agar setiap diri memiliki tingkat kebermanfaatan yang tinggi untuk seluas-luasnya masyarakat. Persis seperti gambaran pohon yang “cabangnya menjulang ke langit” seperti yang dikandung oleh kalimat wa far’uha fi al-sama’ itu. Oleh karena itu, saat seseorang telah memiliki modal material dan mental-spiritual yang sudah kuat, tugas lanjutannya adalah: memperluas nilai kebermanfaatan diri.
Tak ada cara lain yang lebih efektif untuk memperluas nilai kebermanfaatan diri kecuali melalui kerja penjangkauan masyarakat (outreach) dan amanah jabatan publik. Kerja outreach merupakan aktivitas khidmat kepada seluas-luasnya anggota masyarakat. Orientasinya adalah pengabdian kepada masyarakat. Murni untuk memperluas nilai kebermanfaatan sosial atas apa yang dimiliki kepada warga masyarakat secara luas. Bidangnya bisa beragam. Mereka melakukan aktivitas outreach di bidang ekonomi melalui kerja sosial karitatif dan voluntir.
Sama dengan kerja outreach, amanah jabatan publik juga disediakan untuk memperluas nilai kebermanfaatan ke seluas-luasnya warga masyarakat. Hanya bedanya, pada kerja outreach, semua orang bisa melakukannya dalam kapasitas masing-masing. Sedangkan pada amanah jabatan publik, kerja itu tak bisa dilakukan oleh setiap orang. Sederhana sekali penyababnya: tak setiap orang mendapatkan amanah jabatan publik itu. Karena itu, dari sisi kewenangan, kerja penunaian amanah jabatan publik memiliki kapasitas lebih tinggi dibanding kerja outreach. Karena itu, dampak yang ditimbulkan oleh kerja penunaian amanah jabatan publik pada nilai kebermanfaatan sosial dimaksud juga lebih tinggi daripada kerja outreach.
Baik kerja outreach maupun penunaian amanah jabatan publik tidak terbatas pada bidang tertentu. Bidang garapnya bisa beragam, atau dengan kata lain bisa apa saja. Mulai sosial, ekonomi, pendidikan, hingga politik. Tapi satu yang pasti: semakin memiliki kewenangan yang mengatur kepentingan dan atau kebutuhan masyarakat luas, semakin tinggi peluang untuk memperluas nilai kebermanfaatan diri dimaksud. Kata “peluang” ini penting diselipkan. Sebab, tak semua amanah jabatan publik ditunaikan dengan baik. Saat tak ditunaikan dengan baik, maka orang yang memegang amanah publik itu berarti telah menyia-nyiakan peluang atau kesempatan untuk memperluas kebermanfaatan diri itu.
Bahkan, bukan hanya menyia-nyiakan peluang atau kesempatan untuk memperluas kebermanfaatan diri. Seseorang yang diberi amanah jabatan publik namun tak menunaikannya dengan baik berarti yang bersangkutan alih-alih justru telah mengkhianati amanah publik itu sendiri. Bahwa dia telah menyia-nyiakan peluang untuk memperluas nilai kebermanfaatan diri, itu sudah pasti. Tapi secara moral yang lebih tinggi, dia bahkan telah mengkhianati amanah publik itu sendiri. Telah merendahkannya. Bahkan juga telah menistakannya. Apalagi, ungkapan “dengan baik” dalam kalimat panjangnya “tak menunaikannya dengan baik” bisa saja berbentuk pelanggaran atas norma jabatan publik itu sendiri. Tentu saja, pengkhianatan, perendahan, dan penistaan atas kepercayaan publik bisa disematkan.
Karena itu, amanah adalah cabang. Semakin mem-publik cakupan sebuah amanah, semakin menjulang cabang itu. Sebaliknya, semakin mem-privat cakupan sebuah amanah, semakin menghujam atau menurun cabang itu. Pada titik inilah, segera kita bisa memahami dengan mendalam substansi dasar mutiara hikmah yang terpancar dari perbincangan Kyai Kholil As’ad Syamsul Arifin (pengasuh Pondok Pesantren Walisongo Situbondo, Jawa Timur) dan Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, sebagaimana diuraikan sebelumnya. Di perbincangan itu, sebagaimana juga diuraikan sebelumnya, saat dimintai doa oleh Menteri Agama RI, Kyai Kholil menyampaikan kalimat yang diwasiatkan ayahnya: “Saya pingin mencetak kader yang ashluha tsabitun wa far’uha fi al-sama’.”

Lalu Apa Pelajarannya?
Merujuk kepada urian panjang di atas, maka kita semua penting untuk mengambil pelajaran. Dalam catatanku, minimal ada tiga pelajaran utama. Pertama, jadilah pribadi yang selesai dengan diri sendiri. Pribadi yang demikian ini memiliki modal yang kuat, baik material maupun mental-spiritual. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, modal material bersifat ragawi-jasmani, sedangkan modal mental-spiritual bersifat batini-ruhani. Keduanya lalu penting untuk diikat dengan modal keilmuan. Modal yang disebut terakhir ini akan menjadikan energi penggerak berbasis kedua modal dasar dimaksud bisa lebih berfungsi lebih terukur dengan tingkat presisi yang tinggi. Melalui kerja seperti ini, pribadi yang selesai dengan diri sendiri mudah untuk diraih. Itu tercermin dari tindak ujar dan tindak laku sehari-hari.
Kedua, janganlah berpuas diri dengan aktivitas ke dalam diri sendiri. Alih-alih, sediakan diri untuk kegiatan sosial dan atau publik. Itu semua agar nilai kebermanfaatan diri makin bisa meluas. Sebab, baiknya ruang publik disebabkan utamanya oleh pedulinya banyak pribadi terhadapnya. Sebaliknya, runyamnya ruang publik justru merupakan akibat dari abainya banyak pribadi terhadapnya. Karena itu, egoisme pribadi merupakan awal dari abainya banyak pribadi terhadap kebaikan ruang publik. Sebab, orientasinya lebih banyak ke kepentingan internal diri sendiri. Tentu, egoisme ini muncul akibat belum selesainya yang bersangkutan dengan dirinya sendiri.
Ketiga, jangan pernah menyia-nyiakan amanah publik. Tidak berkinerja sama dengan menyiakan-nyiakan. Apalagi hingga melanggar amanah publik itu. Bentuknya bisa macam-macam. Termasuk di antara utamanya adalah memanipulasi kewenangan publik yang diampu untuk sebesar-besarnya kepentingan pribadi. Tentu, perilaku itu bukan lagi menyia-nyiakan amanah publik. Melainkan sudah masuk kategori mengkhianati, merendahkan, dan bahkan menistakan amanah publik itu sendiri. Karena itu, amanah publik itu untuk ditunaikan, bukan untuk dinikmati (baca tulisanku sebelumnya “Jabatan Itu Bukan Untuk Dinikmati,” URL: https://uinsa.ac.id/jabatan-itu-bukan-untuk-dinikmati).
Ajaran ashluha tsabitun wa far’uha fi al-sama’, seperti diwasiatkan oleh Ky As’ad Syamsul Arifin dengan merujuk ke al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 21, bisa dikonkretkan ke dalam pesan singkat berikut: harus kuat agar terus bermanfaat. Selesai dengan diri sendiri adalah modal. Buahnya adalah nilai kebermanfaatan sosial. Maka tugas berikut dari setiap diri adalah memperluas nilai kebermanfaatan. Saat nilai kebermanfaatan tersebut meluas, maka otomatis potensi keberlanjutannya jauh lebih tinggi dibanding saat nilai kebermanfaatan dimaksud berjangka pendek dan berorientasi privat.