
UINSA Newsroom, Jumat (28/08/2026); Prof. Dr. Sri Warjiyati, S.H., M.H., Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UINSA Surabaya berhasil lolos seleksi nasional dan mengikuti Lokakarya Akademisi untuk Keadilan Iklim yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Agustus 2026.
Lokakarya tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fakultas Hukum UGM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Trend Asia, Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI), dan LBH Yogyakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Konferensi Demokrasi, Negara Hukum, dan Aksi Iklim yang berlangsung pada 10-11 Agustus 2026 di Fakultas Hukum UGM. Lokakarya secara khusus dirancang untuk memperkuat kapasitas akademisi dalam memahami persoalan perubahan iklim dari perspektif hukum dan keadilan.
Selama empat hari, Prof. Sri Warjiyati bersama 29 akademisi lainnya mengikuti pembelajaran intensif yang mencakup lima aspek utama, yakni sains perubahan iklim, prinsip-prinsip hukum lingkungan, hukum perubahan iklim pada tingkat nasional dan global, litigasi perubahan iklim, serta konsep keadilan iklim.
Sejumlah pakar dan akademisi di bidang hukum lingkungan dan perubahan iklim turut menjadi pemateri. Materi yang diberikan antara lain Law in the Anthropocene yang disampaikan Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M.; dinamika penegakan hukum lingkungan di Indonesia, meliputi aspek administrasi, perdata, dan pidana, oleh Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M.; serta sains perubahan iklim untuk hukum oleh Prof. Dr. Ir. Rizaldi Boer, M.S.

Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai evolusi kerangka hukum iklim internasional dari Georgina Lloyd, Ph.D., serta pertanggungjawaban korporasi dalam perubahan iklim yang disampaikan Dr. Nina Araneta-Alana.
Tidak hanya pembelajaran teoritis, lokakarya juga memberikan pengalaman praktis kepada peserta. Materi mencakup teknik menjadi ahli dalam persidangan, partisipasi publik dan perlindungan hukum bagi pembela lingkungan, pemetaan kesenjangan kerangka regulasi iklim nasional, hingga strategi memperjuangkan hak atas iklim melalui jalur pengadilan.
Pada hari terakhir, peserta mengikuti sesi mooting atau simulasi persidangan. Sesi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk menguji pemahaman sekaligus kemampuan menerapkan prinsip-prinsip hukum iklim dalam menghadapi berbagai kasus.
Keberhasilan Prof. Sri Warjiyati mengikuti lokakarya tersebut tidak terlepas dari esai berjudul “Dari Lereng Tengger ke Ruang Kuliah: Peran Akademisi” yang dinyatakan sebagai salah satu dari 30 esai terbaik dalam seleksi nasional.
Esai tersebut disusun berdasarkan hasil observasi langsung terhadap kehidupan masyarakat adat Tengger di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 2024, khususnya di Desa Ngadas dan Ranu Pani.
Dalam esainya, Prof. Sri Warjiyati mengangkat paradoks yang dihadapi masyarakat adat Tengger. Komunitas yang selama berabad-abad menjaga kelestarian hutan melalui kearifan lokal wewadi justru dalam sejumlah situasi dapat diposisikan sebagai pelanggar hukum ketika berupaya mempertahankan hubungan kosmologis mereka dengan alam.
Persoalan perubahan iklim, menurut esai tersebut, juga bukan sekadar wacana ilmiah yang bersifat abstrak bagi masyarakat Tengger. Dampaknya telah dirasakan secara langsung melalui berbagai persoalan, seperti gagal panen, mengeringnya mata air, dan pergeseran musim yang semakin sulit diprediksi berdasarkan pengetahuan leluhur.
Perspektif tersebut menunjukkan pentingnya menghadirkan pendekatan hukum yang tidak hanya berorientasi pada regulasi, tetapi juga mempertimbangkan pengetahuan lokal, hak masyarakat adat, serta hubungan masyarakat dengan lingkungan hidup.
Keikutsertaan Prof. Sri Warjiyati dalam Lokakarya Akademisi untuk Keadilan Iklim menjadi salah satu bentuk kontribusi sivitas akademika UINSA dalam merespons isu strategis kontemporer, khususnya hukum lingkungan, keadilan iklim, dan perlindungan hak masyarakat adat.

Capaian tersebut sekaligus memperluas ruang pengembangan keilmuan dan jejaring akademik UINSA di tingkat nasional. Forum yang mempertemukan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu menjadi kesempatan untuk bertukar pengetahuan, memperkuat jejaring kolaborasi riset, serta memperkaya kajian hukum lingkungan dan hukum iklim.
Partisipasi tersebut sejalan dengan komitmen UINSA untuk mengintegrasikan pengembangan keilmuan dengan tanggung jawab sosial serta kepekaan terhadap berbagai persoalan kemasyarakatan.
UINSA berharap pengalaman dan wawasan yang diperoleh Prof. Sri Warjiyati melalui lokakarya tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hukum adat dan hukum iklim di lingkungan UINSA. Selain itu, pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung upaya akademik dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.