
Bojonegoro, 19 September 2026 — Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dipisahkan dari perhatian terhadap kualitas, kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan guru. Hal tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan yang digelar Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sunan Ampel Surabaya di Hotel Dewarna, Bojonegoro, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wahyu Mulyana Putra, M.Si., Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, yang hadir mewakili Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., serta Dr. Imam Bukhori, M.Pd., Kasubdit Bina GTK MA dan MAK Kementerian Agama RI. Tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, kegiatan juga membuka kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pengalaman dan aspirasi yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Sesi bersama Wahyu Mulyana Putra yang dimoderatori Sammy Ramadhan berlangsung secara dialogis. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu turut menjaring aspirasi peserta mengenai berbagai persoalan guru di lapangan. Salah satu yang mengemuka adalah harapan agar guru yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta memperoleh kesetaraan dalam perhatian dan kesempatan pengembangan profesi.
Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai peningkatan mutu guru tidak hanya berkaitan dengan kompetensi, tetapi juga menyentuh pengalaman dan kebutuhan guru dalam menjalankan pengabdiannya. Ruang dialog yang dibuka dalam kegiatan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung.

Pada sesi berikutnya, Dr. Imam Bukhori, M.Pd. memaparkan arah kebijakan Kementerian Agama terkait peningkatan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan guru RA dan MI. Ia menjelaskan bahwa berbagai program prioritas Direktorat GTK Madrasah juga memberikan perhatian kepada guru non-ASN dan guru yang mengabdi di madrasah swasta.
Berdasarkan bahan kebijakan Direktorat GTK Madrasah 2026, pengembangan program GTK mencakup tiga prioritas, yakni GTK Sejahtera, GTK Profesional, dan Digitalisasi Layanan GTK. Di dalamnya terdapat sejumlah program yang berkaitan dengan PPG Dalam Jabatan, tunjangan profesi, insentif guru non-PNS dan nonsertifikasi, tunjangan khusus, pengembangan karier, serta perlindungan GTK madrasah.
Sesi tersebut dipandu oleh Dr. Moh. Buny Andaru Bahy, M.Pd. sebagai moderator. Diskusi tidak berhenti pada penyampaian kebijakan, tetapi memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami lebih jauh arah program pemerintah dan kaitannya dengan kebutuhan guru di lapangan.
Bahan kebijakan Direktorat GTK Madrasah juga menempatkan peningkatan kualitas dan kinerja guru sebagai bagian penting dalam peningkatan mutu pendidikan, dengan sasaran peningkatan kualifikasi, kompetensi, kinerja, prestasi peserta didik, kesejahteraan guru, dan kualitas pendidikan.

Bagi FTIK UINSA, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pendidik sekaligus membangun ruang komunikasi antara guru, perguruan tinggi, dan pemangku kebijakan. Pertemuan langsung dengan para pendidik memungkinkan berbagai kebijakan pendidikan dibicarakan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari pengalaman mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, FTIK UINSA turut mengambil bagian dalam memperluas wawasan guru mengenai kebijakan pengembangan profesi sekaligus membuka ruang agar suara dan kebutuhan pendidik dapat tersampaikan. Penguatan mutu pendidikan pada akhirnya tidak hanya membutuhkan kebijakan yang baik, tetapi juga dialog yang dekat dengan mereka yang menjalankannya di lapangan.