Akademik Hukum
BUKU PEDOMAN AKADEMIK
Tahun 2019 (Download)
Tahun 2020 (Download)
Tahun 2021 (Download)
KODE ETIK
Pendidik (Dosen) (Download)
Tenaga Kependidikan (Tendik) (Download)
Peserta Didik (Mahasiswa) (Download)
Surat Keterangan (SK) Pembimbing Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum
SK Pembimbing Skripsi Mahasiswa Angkatan 2016 (Download)
SK Pembimbing Skripsi Mahasiswa Angkatan 2017 (Download)
SK Pembimbing Skripsi Mahasiswa Angkatan 2018 (Download)
SK Pembimbing Skripsi Mahasiswa Angkatan 2019 (Download)
SK Pembimbing Skripsi Mahasiswa Angkatan 2020 (Download)
SK Pembimbing Skripsi Mahasiswa Angkatan 2021 (Download)
Tahap Pengajuan Judul Skripsi
- Menghubungi Kaprodi melalui Email Prodi Hukum pada jam kerja;
- Mengirim form Pengajuan judul skripsi yang berisi:
- Nama Lengkap;
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM);
- Judul yang diajukan;
- Deskripsi singkat tentang latarbelakang dan pentingnya judul tersebut dikaji (minim 3 paragraf);
- Pokok masalah atau rumusan masalah;
- Kajian terdahulu tidak hanya yang berbentuk skripsi, diutamakan jurnal ilmiah.
- Form Pengajuan judul skripsi terlampir;
- Form dikirim ke email Prodi Hukum dengan alamat hukumfsh@gmail.com
Download Template Form Pengajuan Judul
Tahap Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
- Mahasiswa mendaftar seminar proposal dengan mengisi form pendaftaran seminar Proposal yang berisi Nama Mahasiswa, Nim, Judul Proposal, dan nama dosen Pembimbing;
- Form pendaftaran seminar proposal terlampir;
- Menyerahkan bukti pengesahan judul skripsi oleh Kaprodi, dan bukti “ACC” proposal skripsi oleh pembimbing (bukti pengesahan judul dan “ACC” proposal skripsi menggunakan form yang sudah ditentukan);
- Mahasiswa menginfokan kepada kaprodi bahwa ia telah mendaftar seminar proposal via SINAU;
- Kaprodi menentukan dosen penguji dan tanggal pelaksanaan seminar proposal (waktu pelaksanaan seminar dapat disesuaikan dengan kesempatan dosen penguji);
- Mahasiswa membuat nota dinas (tanpa nomor) dan dikirim ke Kaprodi untuk di tanda tangani;
- Setelah Nota Dinas ditandatangani, Kaprodi mengirim balik ke Mahasisiwa yang bersangkutan;
- Dengan berdasar Nota Dinas tersebut, mahasiswa menghubungi dosen penguji tentang pelaksanaan seminar proposal, baik terkait dengan waktu, maupun format pelaksanaan ujian melalui sistem daring/Luring;
- Pada waktu pelaksanaan seminar proposal, mahasiswa menyiapkan berkas administrasi yang terdiri dari:
- Berita Acara Seminar Proposal
- Presensi seminar proposal (Jika memungkinkan semua berkas administrasi tersebut ditandatangani oleh semua pihak yang tercantum dalam berkas administrasi luring/daring.)
- Jika tanda tangan dalam berkas sudah lengkap, maka berkas dikirim ke Kaprodi untuk ditandatangani, dan sebagai arsip mahasiswa maka Kaprodi mengirim balik berkas tersebut ke mahasiswa yang bersangkutan;|
- Revisi proposal dilaksanakan sesuai kesepakatan via luring/daring;
- Semua berkas yang harus dikirim ke Kaprodi dikirim ke email Prodi Hukum dengan alamat prodijinayah@gmail.com dan konfirmasi melalui WA.
Tahap Pasca Seminar Proposal Skripsi
- Mahasiswa membuat lembar pembimbing dan penguji proposal skripsi;
- Mahasiswa meminta pengesahan dari pembimbing dan penguji proposal skripsi;
- Menginfokan kepada kaprodi terkait perubahan status di aplikasi SINAU dari Proposal menjadi Tugas Akhir dengan melampirkan lampiran pengesahan seminar proposal skripsi;
Tahap Pendaftaran Munaqasah Skripsi
- Mahasiswa melengkapi persyaratkan di aplikasi SINAU;
- Mahasiswa konfirmasi kepada Bagian Akademik Fakultas Syariah dan Hukum bahwa telah melengkapi persyaratan pendaftaran munaqasah skripsi, melalui: (Klik Untuk Mendaftar Munaqasah Skripsi)
- Fakultas menentukan Jadwal, dan majelis penguji munaqasah skripsi;
Template Proposal Skripsi
Formulir Pengajuan Judul (Download)
Formulir Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi (Download)
Formulir Berita Acara Seminar Proposal Skripsi (Download)
Agar tercipta budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademis serta menghargai karya pemikiran orang lain, maka penjiplakan yang melanggar hak cipta sangatlah tidak dibenarkan dalam hal apapun. Prodi Hukum melakukan upaya pengecekan melalui Turnitin.com dalam dua tahap penyelesaian tugas akhir yakni dalam tahap Seminar Proposal dan Ujian Skripsi.
Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
Akreditasi UIN Sunan Ampel 2019-2024 (Download)
Akreditasi UIN Sunan Ampel 2019-2024 Surat Keterangan (Download)
Akreditasi UIN Sunan Ampel 2015-2019 (Download)
Sertifikat Akreditasi Prodi
Tujuan diselenggarakannya pembelajaran di Program Studi Hukum berkisar pada empat (4) jenis capaian pembelajaran lulusan (sikap, keterampilan umum, pengetahuan dan keterampilan khusus). Keempat ranah CPL ini kemudian dituangkan dalam tiga (3) ranah Program Educational Objectives (PEO) yang ingin dicapai oleh program studi, meliputi: Professional accomplishment (kecakapan profesional); Accademic accomplishment (kecakapan akademik); dan General/Social accomplishment (kecakapan umum/sosial).
- Profesional: Sarjana Ilmu Hukum yang memiliki integritas keilmuan, kompeten, responsif, profesional dan kompetitif dalam bidang ilmu hukum dan ilmu syariah, seperti: hakim, panitera, pengacara, jaksa, konsultan perancang peraturan perundang-undangan dan asisten peneliti.
- Akademik: Memiliki kemampuan belajar sepanjang hayat (long life education); dan menerapkannya dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat: menghadirkan karya ilmiah di bidang Ilmu Hukum yang aktual, faktual, responsif, solutif, dan aplikatif.
- Umum/Sosial: Menjadi individu dengan etika/akhlak yang baik, bertanggung jawab, jujur, kreatif, kritis, rela berkorban dan bervisi imajener. Sehingga mampu menghadirkan layanan jasa di bidang Ilmu Hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan dan konsultasi.