Penulis : Dr. Aniek Nurhayati, M.Si.
(Dosen Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya)
Sebagai akademisi, kita kerap disuguhkan bertumpuk-tumpuk draf skripsi, tesis atau bahkan disertasi. Namun dalam karya akademik itu, mahasiswa sering kali menyusun kerangka teori (theoritical frameworks) hanya dengan menjajar teori-teori yang kemudian dijelaskan secara dangkal. Sehingga relevansinya dengan permasalahan yang diangkat tidak nampak. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah mahasiswa ini berusaha untuk menjadi eklektis? Jawabannya tentu saja tidak.
Eklektisisme dalam arti sebenarnya tidak dilakukan tanpa rasionalitas epistemologis yang jelas. Juga bukan berarti mengutip banyak teori lalu membenarkannya begitu saja. Ekletisisme membutuhkan keputusan yang didorong oleh alasan mengapa konsep-konsep tertentu digabungkan, bagaimana mereka saling berhubungan, serta kesenjangan analitis yang ingin diatasi oleh masing-masing teori tersebut. Akan tetapi, kalau tidak disertai integrasi secara reflektif, penggunaan banyak teori malah berisiko menjadi dekorasi dalam naskah akademik daripada menjelaskan permasalahan. Ia juga akan menghasilkan tinjauan literatur yang luas tetapi dangkal secara intelektual.
Karenanya, eklektisisme harus dipahami sebagai sikap metodologis yang menuntut kejelasan pada tingkat analisis. Penggabungan banyak teori secara sembarangan akan melemahkan kredibilitas ilmiah. Tantangan utama bagi mahasiswa dan pembimbing bukanlah untuk bertanya tentang berapa teori yang dapat digunakan, tetapi bagaimana teori-teori tersebut diintegrasikan melalui logika yang koheren, yang benar-benar dapat membantu pemahaman tentang masalah yang ada.
Jika hal tersebut dilakukan secara teliti, dalam keilmuan sosial politik kontemporer misalnya, eklektisisme malah dapat memperkuat analisis dengan menghargai kompleksitas realitas sosial-politik. Kompleksitas ini memerlukan pemahaman yang sulit dijelaskan dalam kerangka teori tunggal. Dalam sejarahnya, penolakan pembacaan tunggal bahkan bisa dirunut hingga masa Hellenisme, tepatnya ketika eklektisisme “diproklamirkan”.
Eklektisisme dari Era Hellenistik sampai Kontemporer
Cicero (106–43 SM) adalah filsuf Romawi di era Helenisme yang mempelopori eklektisisme. Hal ini terlihat jelas dalam karya filsafat politiknya. The Stanford Encyclopedia of Philosophy menyebutkan bahwa Cicero menulis karya-karya filsafat Yunani bukan hanya untuk mengajarkan doktrin Yunani, tetapi juga untuk mengadaptasi beberapa pemikiran Yunani bagi para pembaca pada waktu itu. Tujuannya adalah untuk membangun kehidupan politik Romawi, bukan untuk melakukan transplantasi sistem Yunani secara menyeluruh. Alih-alih membangun teori secara sistematis seperti para pemikir Yunani, Cicero memeriksa doktrin-doktrin yang bersaing (Stoik, Epikurean, Skeptisisme) dan mensintesis apa yang tampaknya paling masuk akal untuk praktik politik di Romawi.
Dalam perkembangan selanjutnya, para akademisi di bidang sosial politik telah mengembangkan kerangka kerja yang saling bersaing untuk menjelaskan kekuasaan, institusi/lembaga, budaya, maupun perubahan sosial. Meskipun pluralitas ini telah memperkaya disiplin ilmu, hal itu juga telah memicu perdebatan berkelanjutan tentang koherensi teoretis, validitas penjelasan, dan dominasi paradigmatik. Dalam lanskap intelektual inilah eklektisisme muncul sebagai orientasi yang semakin penting, namun diperdebatkan dalam memahami realitas sosial-politik.
Dalam sebuah artikel berjudul “Diversity, Consensus, and Eclecticism in Political Science,” W. Roberts et. al. (1967) berpendapat bahwa kurangnya konsensus paradigmatik dalam ilmu politik membuat eklektisisme hampir tak terhindarkan. Mereka menyarankan bahwa keragaman teoretis dapat berfungsi sebagai respons pragmatis terhadap realitas politik yang kompleks, dan ini bisa dipandu oleh pertanyaan penelitian yang substantif.
Pada saat yang sama, eklektisisme tidak pernah diterima secara universal. Para kritikus sering digambarkan sebagai anti-eklektik karena bersikap defensif terhadap paradigma. Tapi mereka telah mengajukan keberatan yang serius. Dari perspektif mereka, eklektisisme berisiko mengalami inkonsistensi teoretis, karena menggabungkan konsep-konsep yang berakar pada asumsi ontologis dan epistemologis yang tidak kompatibel.
Margaret Archer (1995) mengingatkan akan risiko conflationary theorizing ketika teori-teori yang digabungkan secara eklektis sering kali mereproduksi masalah dengan mencampurkan asumsi strukturalis dan voluntaris tanpa pemisahan analitis. Padahal keduanya berangkat dengan paradigma yang berbeda. Ia menekankan perbedaan analitis antara struktur, budaya, dan agensi dengan alasan bahwa pemisahan tersebut sangat penting untuk mengidentifikasi mekanisme kausal dalam menjelaskan perubahan sosial. Di sini terlihat bahwa anti-eklektisisme lebih mengedepankan pendiriannya terhadap komitmen pada ketelitian analitis daripada dogmatisme teoretis.
Pierre Bourdieu tampaknya “turut mengamini” posisi ini. Dalam The Craft of Sociology: Epistemological Preliminaries, ia menyatakan bahwa konsep seperti habitus dan arena membentuk sistem relasional yang terintegrasi. Sehingga konsep-konsep yang dipadukan secara eklektik akan terlepas dari arsitektur teoretisnya. Jika hal ini dibiarkan seseorang akan berisiko terjebak dalam reduksi konsep-konsep menjadi metafora, alih-alih memperlakukannya sebagai alat untuk menganalisis (tool of analysis).
Dalam ilmu politik, kekhawatiran serupa telah diungkapkan oleh David Marsh dan Gerry Stoker (2002), meskipun tidak secara eksplisit menolak eklektisisme, mereka menekankan pentingnya kesadaran meta-teoretis dalam pemilihan teori dan metode. Mereka berpendapat bahwa eklektisisme analisis politik yang menggabungkan pendekatan institusional, perilaku, dan interpretatif tanpa mengklarifikasi komitmen ontologis dan epistemologisnya, dapat menyebabkan ambiguitas analitis.
Perdebatan pro dan kontra eklektisisme semakin intensif karena para pendukung eklektisisme melihat teori-teori besar semakin gagal dalam menjelaskan kompleksitas realitas empirik. Göran Therborn (1971), menggambarkan contoh tentang proyek Habermas sebagai bentuk “eklektisisme baru”. Habermas secara selektif menggunakan Marxisme, sosiologi Weberian, teori sistem, filsafat Immanuel Kant, dan teori kritis untuk mengatasi masalah modernitas, legitimasi, dan komunikasi. Therborn menafsirkan eklektisisme yang dilakukan oleh Habermas ini sebagai strategi yang disengaja dan reflektif, yang dirancang untuk mengatasi keterbatasan tradisi tunggal dalam melihat realitas.
Pembelaan paling sistematis dan eksplisit terhadap eklektisisme dalam ilmu politik ditawarkan oleh Sil dan Katzenstein (2010) melalui bukunya Beyond Paradigms: Analytic Eclecticism in the Study of World Politics. Mereka berpendapat bahwa tradisi paradigma dominan seperti realisme, liberalisme, dan konstruktivisme, masing-masing menerangi aspek-aspek penting dalam kehidupan politik sekaligus menghasilkan titik buta analitis jika diterapkan secara tunggal.
Menanggapi kritik terhadap eklektisisme, Sil dan Katzenstein (2015) mengakui bahwa eklektisisme “tidak sempurna”, namun mereka berpendapat bahwa kompleksitas realitas politik membuat penolakan terhadap eklektisisme semakin tidak realistis. Dalam pandangan mereka, pilihannya bukanlah antara teori yang sempurna dan kebingungan eklektik, melainkan antara penjelasan analitis yang fleksibel dan model yang elegan secara teoretis tetapi terbatas secara empiris. Ekletisisme dalam pengertian ini dipertahankan bukan sebagai solusi ideal, melainkan sebagai solusi yang sangat diperlukan.
Dalam sosiologi, Ritzer (1996) menyebutkan bahwa dengan sedemikian beragamnya teori saat ini, para teoretisi masa kini tidak perlu dibatasi oleh perspektif teoretis tertentu. Ritzer melihat bahwa mahasiswa, terutama mereka yang menempuh studi pascasarjana, bebas mengambil dan memilih gagasan dari beragam teori sosial. Mereka bisa membangun perspektif sendiri berdasarkan gagasan-gagasan yang diambil secara eklektis dari beragam teori.
Secara keseluruhan, perdebatan antara kritikus anti-eklektis dan pembela eklektis telah memperjelas standar utama: eklektisisme harus disiplin, berorientasi pada masalah, dan mampu menjelaskan secara eksplisit serta rasional asumsi-asumsinya. Ketika kondisi ini terpenuhi, eklektisisme tidak merusak ketelitian teoretis, tetapi justru mendefinisikannya kembali karena kompleksitas situasi sosial-politik yang melatarbelakanginya.
Singkatnya, ilmu sosial dan politik kontemporer semakin konvergen pada pandangan bahwa eklektisisme bukanlah kebingungan teoretis, melainkan respons strategis terhadap kompleksitas politik lokal, nasional, dan global, serta untuk menjawab transformasi sosial-budaya yang cepat dan rumit. Pendekatan eklektik memungkinkan penjelasan yang berlandaskan empiris, plural secara analitis, namun tetap peka terhadap konteks. Dengan demikian, eklektisisme bukan sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan intelektual.