PROFIL LULUSAN
Peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Kode CPL Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan
S01 Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan,  serta nilai, norma, dan etika akademik dalam  menjalankan tugas dan profesinya.
S02 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam
S03 Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
KU01 Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru; memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
KU02 Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan/atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan  sumberdaya internal maupun eksternal
KU03 Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat
KU07 mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengaman-kan, dan menemukan  kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya;
KU08 mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam  lingkungan sendiri atau melalui  jaringan kerjasama dengan  komunitas peneliti diluar lembaga
P01 Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
P02. Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier).
P03. Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
P04. Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
P05. Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik.
KK01 Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah.
KK02. Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya.
KK03. Menghasilkan karya ilmiah teruji dan original dalam bentuk publikasi saintifik pada jurnal ilmiah yang terakreditasi yang diakui secara nasional atau internasional.
Akademisi bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Kode CPL Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan
S01 Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan,  serta nilai, norma, dan etika akademik dalam  menjalankan tugas dan profesinya.
S02 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam
S03 Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
KU03 Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat
KU04 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan ,pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya
KU08 mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam  lingkungan sendiri atau melalui  jaringan kerjasama dengan  komunitas peneliti diluar lembaga
P01 Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
P02. Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier).
P03. Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
P04. Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
P05. Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik.
KK01 Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah.
KK02. Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya.
KK03. Menghasilkan karya ilmiah teruji dan original dalam bentuk publikasi saintifik pada jurnal ilmiah yang terakreditasi yang diakui secara nasional atau internasional.
Konsultan Ahli bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Kode CPL Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan
S01 Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan,  serta nilai, norma, dan etika akademik dalam  menjalankan tugas dan profesinya.
S02 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam
S03 Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
KU03 Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat
KU04 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan ,pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya
KU08 mampu mengembangkan dan  memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam  lingkungan sendiri atau melalui  jaringan kerjasama dengan  komunitas peneliti diluar lembaga
P01 Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
P02. Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier).
P03. Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
P04. Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
P05. Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik.
KK01 Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah.
KK02. Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya.