PROFIL LULUSAN | |
Peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | |
Kode CPL | Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan |
S01 | Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, serta nilai, norma, dan etika akademik dalam menjalankan tugas dan profesinya. |
S02 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam |
S03 | Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
KU01 | Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru; memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif. |
KU02 | Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan/atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal |
KU03 | Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat |
KU07 | mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengaman-kan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya; |
KU08 | mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga |
P01 | Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
P02. | Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier). |
P03. | Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P04. | Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P05. | Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik. |
KK01 | Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah. |
KK02. | Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya. |
KK03. | Menghasilkan karya ilmiah teruji dan original dalam bentuk publikasi saintifik pada jurnal ilmiah yang terakreditasi yang diakui secara nasional atau internasional. |
Akademisi bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | |
Kode CPL | Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan |
S01 | Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, serta nilai, norma, dan etika akademik dalam menjalankan tugas dan profesinya. |
S02 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam |
S03 | Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
KU03 | Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat |
KU04 | Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan ,pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya |
KU08 | mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga |
P01 | Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
P02. | Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier). |
P03. | Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P04. | Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P05. | Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik. |
KK01 | Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah. |
KK02. | Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya. |
KK03. | Menghasilkan karya ilmiah teruji dan original dalam bentuk publikasi saintifik pada jurnal ilmiah yang terakreditasi yang diakui secara nasional atau internasional. |
Konsultan Ahli bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir | |
Kode CPL | Deskripsi KKNI dan Capaian Pembelajaran Lulusan |
S01 | Menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, serta nilai, norma, dan etika akademik dalam menjalankan tugas dan profesinya. |
S02 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai Islam |
S03 | Menerima, menghayati, mengolah, menalar dan mengamalkan keseimbangan dzikir dan pikir terhadap nilai-nilai Islam serta keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
KU03 | Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada Masyarakat |
KU04 | Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan ,pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya |
KU08 | mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga |
P01 | Menguasai filsafat, teori, ilmu-ilmu keislaman, dan kebijakan terkait Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dalam mendukung peran sebagai akademisi yang profesional dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
P02. | Menguasai perkembangan keilmuan al-Qur’an dan Tafsir yang terkini, termaju, dan terdepan (recent/latest, advanced and frontier). |
P03. | Responsip terhadap perkembangan baru Ilmu al Qur’an dan Tafsir dan keilmuan yang diampu serta melakukan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia sehingga berkontribusi bagi pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P04. | Berkontribusi dalam pemutakhiran bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. |
P05. | Mengkomunikasikan argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir kepada masyarakat melalui media masa atau secara langsung kepada masyarakat, berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik. |
KK01 | Mampu melakukan pendalaman atau perluasan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir atau Ilmu al- Qur’an dan Tafsir terapan melalui riset dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dan memberikan kontribusi pada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya dan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah. |
KK02. | Menyusun disertasi hasil penelitian inter, multi atau transdisipliner yang telah dilakukan termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimental dalam bidang keilmuan, teknologi, seni serta inovasi yang dihasilkannya. |
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA. ©2024