Surabaya, 27 Agustus 2026 — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Legal Praktik Pengadilan Negeri (PN) melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium FSH Lantai 4 ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam memberikan pemahaman dan kesiapan kepada mahasiswa sebelum terjun secara langsung ke lingkungan praktik hukum. Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik hukum yang berlangsung di lembaga peradilan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UIN Sunan Ampel Surabaya. Rangkaian pembukaan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan sekaligus peneguhan identitas akademik sebagai bagian dari keluarga besar UINSA. Pada kesempatan ini Plt. Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam (Plt. Kaprodi HPI) turut memberikan arahan kepada mahasiswa sebelum memasuki agenda utama.
Agenda dilanjut dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri yang berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan. Setelah itu, agenda berlanjut pada sesi utama yang menghadirkan narasumber untuk memberikan pembekalan mengenai pelaksanaan legal praktik di lingkungan Pengadilan Negeri.

Pada sesi narasumber, mahasiswa memperoleh pembekalan yang diarahkan untuk memperkenalkan berbagai hal yang berkaitan dengan praktik hukum di Pengadilan Negeri. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman mengenai dunia kerja dan lingkungan kelembagaan peradilan secara lebih dekat. Pembekalan tersebut juga diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami bahwa proses pembelajaran hukum tidak hanya berlangsung melalui kajian teori di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung di lapangan.
Pelaksanaan legal praktik melalui program MBKM ini sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik sekaligus keterampilan praktis. Pada sesi pemaparan, seluruh peserta juga diberikan gambaran dalam lingkungan lembaga peradilan dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengamati proses kerja secara nyata, memahami dinamika pelayanan hukum, serta mengenali penerapan pengetahuan hukum dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperluas wawasan sebelum nantinya akan memasuki dunia profesional.
Bagi mahasiswa khususnya prodi HPI, kegiatan ini juga memiliki relevansi dengan pengembangan kompetensi di bidang hukum pidana. Pembekalan sebelum pelaksanaan praktik menjadi tahap penting agar mahasiswa memiliki kesiapan, baik dari segi pengetahuan, sikap, maupun kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu menjaga etika dan profesionalitas selama mengikuti kegiatan praktik di lembaga mitra.
Agenda tersebut menegaskan kembali komitmen FSH UINSA dalam mendukung pembelajaran berbasis pengalaman dan penguatan kompetensi mahasiswa melalui program MBKM. FSH terus mendorong agar mahasiswa memperoleh pengalaman akademik yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui pembekalan legal praktik ini, mahasiswa HPI diharapkan semakin siap menjadi lulusan yang berintegritas, kompeten, dan mampu menerapkan ilmu hukum secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Reportase: Meylanie Shevira Putri Ardian
Redaktur: Meylanie Shevira Putri Ardian