Amanat Transformasi Pembelajaran

UIN Sunan Ampel Surabaya
June 5, 2026

Amanat Transformasi Pembelajaran

Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya

Bicara normatif dan umum, itu biasa bagi pimpinan tertinggi. Tapi kalau pemimpin tertinggi itu sudah bicara teknis, berarti isinya sudah pasti perkara yang sedang menjadi atensi. Apalagi, yang disampaikan sudah sangat spesifik sekali. Lebih-lebih, urusan yang sedang diberi atensi itu merupakan sebagian saja dari urusan besar yang menjadi bidang kerja organisasi yang sedang dikomandani. Tentu, semua itu mengandung arti bahwa perihal yang sedang disampaikan itu sudah masuk ke dalam kategori atensi tingkat tinggi. Begitulah rumus komunikasi yang bisa dipahami.

Saat sesuatu yang spesifik dan teknis itu disampaikan oleh pemimpin tertinggi sekelas Menteri, nah di situ berarti betul-betul ada hal yang sedang menjadi atensi tinggi. Itulah yang muncul pada sambutan pengarahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Sambutan pengarahan itu disampaikan pada sidang penutupan acara Pertemuan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Jakarta, Jumat (24 April 2026). Kala itu, hadir seluruh pimpinan tertinggi masing-masing IKA PTKIN dari berbagai kampus seantero negeri. Tentu saja juga hadir para rektor kampus PTKIN itu sendiri.

Kala itu, Menteri Agama yang juga akademisi ternama itu sedang mengingatkan semua yang hadir. Yakni, agar kita segera merespon secara kreatif tantangan pengembangan keilmuan di era kemajuan teknologi digital. Sebab perubahan besar sedang terjadi. Akibat kemajuan teknologi digital yang terus berlangsung tanpa henti. Termasuk implikasinya yang sedang menyasar pendidikan tinggi. “Jangan-jangan tempat paling banyak kita mendapatkan ilmu itu bukan kampus, tapi di atas kasur sambil browsing,” begitulah arahan kala itu oleh sang Menteri. Tegas. Lugas. Tanpa basa basi. Kata browsing ini berarti aktivitas berselancar di dunia digital untuk memproduksi, mengkonsumsi, mendapatkan, serta sekaligus berbagi informasi dan pengetahuan.

Peringatan Menteri Agama di atas mengharuskan dilakukannya respon serius. Tentu oleh kalangan kampus. Sebab jika tidak, kampus tak lagi menjadi tempat eksklusif publik untuk mencari dan mendalami ilmu pengetahuan. Kalimat “jangan-jangan tempat paling banyak kita mendapatkan ilmu itu bukan kampus” di atas disampaikan oleh Menteri Agama agar kampus secara serius memikirkan langkah terukur pengembangan ilmu pengetahuan. Tentu melalui kerja akademik yang diselenggarakan. Termasuk utamanya melalui penyelenggaraan pembelajaran yang dilaksanakan.

Mengapa begitu? Karena tantangannya sangat jelas. Yakni, perubahan besar pada kerja produksi dan konsumsi pengetahuan menyusul tingginya kemajuan teknologi digital. Kemajuan di bidang ini membuat semua jadi mudah diakses. Keinginan menjadi mudah dipenuhi. Ekspektasi menjadi gampang direalisasi. Apapun jenis keinginan dan ekspektasi itu. Termasuk dalam urusan ilmu pengetahuan. Dalam pernyataan Menteri Agama di atas, kemudahan-kemudahan itu diilustrasikan dengan ungkapan “di atas kasur sambil browsing.” Melalui ungkapan itu, Menteri Agama sedang mengingatkan bahwa kampus tak lagi menjadi sumber dominan pengetahuan. Piranti teknologi digital telah memberi tantangan serius yang ada di hadapan.

Foto: Menag RI Memberi Sambutan Pengarahan [Kiri] dan Berfoto Bersama (24 April 2026)

Dengan kemajuan teknologi digital itu, orang tak lagi terpaku pada produksi ilmu pengetahuan secara konvensional. Bentuknya adalah pembelajaran di ruang kelas. Termasuk juga kehadirannya di ruang perpustakaan konvensional. Alih-alih, mahasisiwa sudah terfasilitasi oleh produk keilmuan yang difasilitasi oleh teknologi digital. Bahkan, warga masyarakat luas pun kini dengan perkembangan teknologi digitial bisa terfasilitasi untuk sekadar tahu, atau bahkan mendalami ilmu pengetahuan tanpa batas. Tentu semua itu menjadi tantangan berat kampus hari ini. Maka, langkah perubahan yang terukur nan serius mutlak diperlukan.

Amanat Itu

Kata kunci dari pengarahan Menteri Agama RI di atas adalah amanat transformasi pembelajaran. Itulah yang bisa ditarik dari isi sambutan pengarahan Menteri Agama RI di atas. Kalimat yang digunakan memang lebih cenderung afirmatif. Ya, kalimat “jangan-jangan tempat paling banyak kita mendapatkan ilmu itu bukan kampus, tapi di atas kasur sambil browsing” memang mengafirmasi gejala terkini dari praktik produksi dan konsumsi ilmu pengetahuan. Pola kalimatnya lebih bersifat menggambarkan dari perkembangan terkini dalam dunia keilmuan.

Tapi sejatinya, ungkapan di atas mengandung peringatan kepada insan kampus. Yakni, agar tak ada praktik penyelenggaraan pembelajaran secara biasa-biasa saja. Ala kadarnya. Sesuai pengalaman yang ada saja. Tentu bukan itu yang dikehendaki Menteri Agama. Sebab, pembelajaran secara biasa-biasa saja tanpa ada inovasi yang relevan ditantang langsung dengan kecenderungan orang untuk dapat mengkonsumsi ilmu pengetahuan dengan hanya mengandalkan gawai di genggaman. Atau juga laptop di tangan. Walaupun itu dilakukan hanya dengan rebahan di kasur yang kini menjadi kesenangan.

Karena itu, kata “transformasi” mewakili sebuah perubahan besar yang harus dilakukan dalam menyelenggarakan pembelajaran. Secara esensial, dalam dunia akademik, praktik pembelajaran mempertemukan kerja produksi pengetahuan pada satu sisi dengan kerja konsumsi atasnya pada sisi lain. Kerja produksi pengetahuan dilakukan oleh dosen dalam kapasitasnya sebagai ilmuwan. Dan kerja konsumsi pengetahuan dilakukan oleh mahasiswa dalam kapasitas mereka sebagai peserta didik atau pembelajaran. Menyusul cepatnya kemajuan teknologi digital itu, pola produksi dan konsumi pengetahuan pun sudah barang tentu mengalami perubahan dan pergeseran besar yang sebelumnya tak pernah terperikan.

Karena itu, transformasi bukanlah pilihan. Melainkan sudah keharusan. Bukan berarti begini: Bisa diambil, bisa ditinggalkan. Tentu, bukan itu yang terbentang di hadapan. Bukan itu yang harus dilakukan. Karena, inovasi dalam kerangka transformasi sudah menjadi keniscayaan. Bahasa ekstremnya seperti ini: “berinovasilah atau engkau mati sama sekali!” Tentu, ungkapan ini menggambarkan betapa transformasi sudah menentukan kehidupan akademik itu sendiri. Bentuknya adalah inovasi tanpa henti. Pada kerja pembelajaran terkini. Tak berinovasi berarti membunuh kerja pembelajaran sendiri. Itu karena pola konsumsi pengetahuan di kalangan peserta didik sendiri sudah mengalami pergeseran yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Memang, audiens langsung saat Menteri Agama menyampaikan amanah di atas adalah para pemangku kepentingan akademik perguruan tinggi Islam yang hadir kala itu. Sederhananya adalah para akademisi kampus. Tapi sejatinya, pesan itu dapat diperuntukkan dan diberlakukan bagi seluruh pelaku penyelenggaraan pembelajaran di semua lini dan tingkatan pendidikan. Guru memang agak beda dengan dosen. Guru tak berkewajiban untuk memproduksi ilmu pengetahuan sebagaimana dosen. Tapi, keduanya sama-sama pelaku pembelajaran. Karena itu, amanat transformasi pembelajaran di atas bisa berlaku luas. Termasuk kepada keduanya, guru dan dosen.

Penting dan Genting

Menelisik nilai spesifik dan teknis yang dikandung, transformasi pembelajaran sudah masuk kategori penting (important) dan genting (urgent). Tak semua bisa memenuhi kriteria penting. Karena, nilai penting berarti mengharuskan sesuatu itu melekat pada sesuatu yang lain. Tak bisa dipisahkan. Maka dengan kriteria ini, tak semua hal bisa masuk kategori penting jika keberadannya masih bisa ditawar. Masih bisa direnggangkan. Atau bahkan bisa dipisahkan. Saat keberadaannya sangat dibutuhkan, berarti sesuatu sudah mengandung nilai penting.

Tapi tak semua yang penting itu genting. Saat sesuatu masih bisa ditunda, maka ia masih belum masuk kriteria genting. Sesuatu baru dikatakan genting saat ia sudah tak bisa lagi ditunda. Sebab, menunda berarti membuat sesuatu jadi kehilangan kesempurnaan. Atau, bahkan tak sempurna sama sekali. Karena itu, dalam kriteria genting, dibutuhkan penyegeraan. Untuk dilaksanakan. Atau ditunaikan. Itulah konsep dasar prioritas, dalam padanan makna serupanya. Harus diutamakan. Harus disegerakan. Tak mengenal kata tunda. Atau apalagi hanya menunggu saja. Jika masih ada kata tunda, menunggu, atau bahkan belum bisa dipastikan, berarti di situ tak ada esensi genting.

Tak ada pilihan pada praktik pembelajaran dalam perkembangan terkini kecuali transformasi serius yang dilaksanakan. Kata serius mengandung dan sekaligus menandai esensi kata penting dan genting. Transformasi pembelajaran adalah sebuah keharusan. Bukan pilihan. Maka, ia tak bisa lagi ditawar-tawar. Tak bisa lagi berjarak dari penyelenggaraan pendidikan. Tak bisa lagi dipisahkan. Jika tak disegerakan, berarti pembelajaran akan kehilangan relevansi. Jika tak diutamakan, maka pembelajaran berarti akan kehilangan momentum atas perubahan. Karena itu, transformasi pembelajaran adalah amanat. Harus ditunaikan. Sebagaimana amanat lainnya dalam kehidupan.

Perubahan pola konsumsi publik terhadap informasi dan pengetahuan ke arah yang semakin terdigitalisasi (digitalised) menggerakan pola produksi juga ikut berubah ke kecenderungan serupa. Relasi produksi dan konsumsi yang demikian ini harus pula direspon secara serius oleh pelaku desain dan praktik penyelenggaraan pembelajaran. Uraian mengenai penting dan gentingnya dilakukannya transformasi pembelajaran sebagaimana dijumpai di pembahasan sebelumnya sepatutnya dapat mendesakkan energi yang kuat untuk menjadikan transformasi dimaksud sebagai amanah yang tak bisa ditunda untuk ditunaikan.

Kuliah Atau Browsing?

Karena begitu penting dan gentingnya amanat transformasi pembelajaran di atas, mari kita telaah lebih detail ungkapan Menteri Agama di atas. Seperti diturunkan sebelumnya, ungkapan sang Menteri dimaksud bisa dikutip ulang dalam pernyataannya sebagaimana berikut ini: “Jangan-jangan tempat paling banyak kita mendapatkan ilmu itu bukan kampus, tapi di atas kasur sambil browsing.” Pernyataan itu disampaikan untuk mengingatkan pentingnya kampus melakukan respon kreatif atas perkembangan kemajuan teknologi digital di era terkini bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Disebutnya kampus secara spesifik oleh Menteri Agama di atas jelas karena kapasitas ganda perguruan tinggi. Yakni, pertama, sebagai “mesin” produksi pengetahuan, dan sekaligus kedua sebagai fasilitasi hasil produksi pengetahuan untuk bisa dikonsumi oleh masyarakat luas. Kapasitas sebagai “mesin” produksi pengetahuan dimaksud menjadi pembeda paling menyolok dari jenjang pendidikan di bawahnya. Maka, jika satuan pendidikan di bawah perguruan tinggi sudah melaksanakan secara sungguh-sungguh substansi transformasi pembelajaran sebagaimana di antaranya diamanatkan oleh Menteri Agama di atas, ironi besar justeru akan mengemuka jika amanat itu tak serius ditunaikan oleh perguruan tinggi.

Tak serius saja bisa menjadi sebuah ironi, apalagi mengabaikannya sama sekali. Tentu, itu sangat kontraproduktif sekali terhadap tanggung jawab akademik perguruan tinggi. Ya, tanggung jawab, khususnya dalam hal produksi pengetahuan. Jika praktik abai semacam ini mengemuka, tak akan ada banyak ruang harapan yang tersisa untuk lahirnya praktik pembelajaran yang transformatif. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, jika transformasi pembelajaran tak dilakukan di perkembangan terbaru yang serba terdigitalisasi, kekhawatiran Menteri Agama seperti dibahas di atas bisa saja akan terbukti. Ungkapan “jangan-jangan” yang digunakan oleh sang Menteri untuk mengawali ungkapan pernyatannya adalah kekhawatiran yang terukur.

Maka, ungkapan pernyataan utuh Menteri Agama yang diuraikan di atas harus dipahami sebagai sebuah kristalisasi dari fenomena yang berlangsung dan menghinggapi generasi Indonesia terkini. Jika dirumuskan secara lebih sederhana, fenomena dimaksud berujung kepada pertanyaan yang berdimensi pilihan: kuliah atau browsing? Jika pilihan yang diambil adalah kuliah, maka perguruan tinggi masih bisa sangat beruntung. Sebab, publik masih menaruh harapannya pada kampus. Publik masih memberikan trust atau kepercayaan besarnya kepada perguruan tinggi.

Saya menyebut “perguruan tinggi masih bisa sangat beruntung” di atas karena alasan yang sederhana. Apa itu? Kuatnya kemajuan teknologi digital telah menyediakan fasilitas yang besar nan kuat kepada publik untuk bisa mengakses seluas-luasnya informasi, pengetahuan, dan bahkan ilmu. Melalui fasilitasi itu, publik kini tak menggantungkan sumber informasi dan pengetahuan kepada satu entitas. Lembaga pendidikan beserta pendidiknya dengan berbagai ragam penyebutannya tak lagi menjadi sumber informasi yang dominan. Mengapa begitu? Karena ada beragam produk kemajuan teknologi digital yang bisa menggantikan posisi pendidik sebagai sumber informasi dimaksud.

Melalui beragam produk kemajuan teknologi digital di atas, publik pun bisa mengakses informasi dan pengetahuan seluas-luasnya. Kata browsing mewakili praktik untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan seluas-luasnya dimaksud. Ketersediaan yang berlebih dari produk kemajuan teknologi digital melalui beragam aplikasi beserta kandungan informasi yang bisa lahir dari masing-masingnya menjadi faktor pendukung yang kuat atas semakin terbukanya akses terhadap informasi dan pengetahuan seluas-luasnya dimaksud.

Nah, jika kampus terbukti lemah, atau bahkan tak melakukan apa-apa, terhadap amanat transformasi pembelajaran di tengah perubahan zaman seperti di atas, maka kampus sama dengan menyia-nyiakan amanah dan kepercayaan yang sudah publik berikan untuk penyelenggaraan layanan pembelajaran. Sebab, layanan penyelenggaraan pendidikan oleh kampus ditantang langsung nan serius oleh praktik browsing di atas. Publik sudah terfasilitasi oleh kemajuan teknologi digital untuk bisa memperoleh informasi dan pengetahuan seluas-luasnya. Tentu itu semua menyusul semakin terbukanya akses digital yang tersedia secara publik.

Tentu, kuliah tidak bisa diperbandingkan secara persis dengan praktik browsing. Itu karena, secara konseptual, di kuliah terdapat sistem serta struktur yang dilaksanakan dalam kesengajaan dan atau tujuan yang terencana. Secara konvensional, itu semua memang tidak bisa didapatkan di praktik browsing. Tapi, seiring dengan semakin kayanya sumber digital dalam perkembangan terkini, banyak hal yang sebelumnya terasa tidak mungkin diperoleh kini semakin terbuka untuk bisa diakses secara mandiri. Hingga, apa yang sebelumnya diasumsikan tanpa sistem dan struktur yang jelas kini bisa didampingi dengan sistem dan struktur yang baik pula. Maka, jika kampus tak hadir dengan transformasi pembelajaran yang serius, kuliah akan bisa digantikan oleh praktik browsing.

Lalu Apa Pelajarannya?

Merujuk ke uraian di atas, maka ada minimal tiga pelajaran penting yang bisa dipetik. Pertama, kampus agar jangan jauh-jauh dari teknologi dan inovasi digital. Semua layanan pendidikan tinggi tak sepatutnya menjaga jarak sama sekali dari kemajuan teknologi digital. Alih-alih, kampus harus terus berinovasi dengan kekuatan teknologi digital yang bisa diikhtiarkan. Apalagi, teknologi pada hakikatnya adalah fasilitasi. Pergerakannya adalah untuk memudahkan. Karena itu, kampus harus dalam ikhtiar besar yang berkesinambungan untuk melakukan transformasi layanan pendidikan tinggi yang dijalankan. Caranya adalah dengan selalu membuat mudah layanan-layanan itu melalui inovasi teknologi pendidikan.

Kedua, kampus harus memastikan penyelenggaraan pembelajarannya terintegrasi dengan teknologi digital. Kata “terintegrasi” ini bukan saja bermakna tersedianya perangkat teknologi digital dalam layanan pendidikan tinggi yang ada di kampus, khususnya pada layanan pembelajaran yang ada di dalamnya. Melainkan juga terciptanya ekosistem pembelajaran yang terpadu dengan aplikasi dan atau produk teknologi digital. Sebab, pembelajaran yang manual-konvensional dalam perkembangan terkini telah mendapatkan tekanan berat dari sumber-sumber digital yang mampu menyediakan informasi dan pengetahuan secara cepat, kaya-jamak, dan belakangan makin mudah diakses. Jika pembelajaran tak terintegrasi dengan teknologi digital, maka kampus beserta layanan perkuliahan di dalamnya akan secara perlahan namun pasti ditinggalkan oleh mahasiswa.

Ketiga, kampus harus memastikan bahwa seluruh pelaku pembelajaran di dalamnya telah memiliki kecakapan teknis dalam menjalankan transformasi pembelajaran. Poin pelajaran ini merupakan implikasi langsung dari pelajaran kedua di atas. Sebab, bagaimanapun hebatnya desain transformasi layanan pendidikan tinggi yang disusun, faktor penentu ujungnya adalah pelaku langsung pembelajaran. Mereka adalah para dosen yang membelajarkan materi perkuliahan kepada mahasiswa. Juga, ada tenaga kependidikan yang memberikan dukungan teknis kepada dosen dalam menyelenggarakan pembelajaran terbaik kepada para mahasiswa. Maka, seluruh pemangku kepentingan langsung pembelajaran ini harus dipastikan memiliki kecakapan teknis pembelajaran transformatif di atas.

Untuk memperkuat nilai penting dari ketiga pelajaran di atas, penting dicatat bahwa usia mahasiswa telah menandai pergerakan dewasa awal anak manusia. Teknologi digital sudah menjadi bagian dari gerak hidup mereka. Karena itu, kecepatan untuk mendapatkan informasi di kalangan mereka telah semakin terfasilitasi oleh kemajuan teknologi digital itu. Kondisi ini semakin mengalami eskalasi seiring dengan karakter diri mahasiswa yang sudah masuk kategori Gen-Z. Maka, saat pembelajaran di kampus tak lagi bisa menyesuaikan diri dengan semakin terbukanya informasi akibat kemajuan teknologi digital yang ada serta kecepatan akses mahasiswa kepada sumber digital, maka pembelajaran di kampus akan semakin ditinggalkan oleh mereka.

Maka, tak ada rumus lain bagi kampus kecuali adaptasi yang cepat, kreatif dan inovatif terhadap produk kemajuan teknologi digital itu. Sebab, jika tidak, kekhawatiran Menteri Agama sangat bisa terjadi. Ya, “Jangan-jangan tempat paling banyak kita mendapatkan ilmu itu bukan kampus, tapi di atas kasur sambil browsing.” Sebab, kalau hanya ingin tahu, cukup bisa dilakukan dengan rebahan sambil berselancar di dunia maya. Bahkan jika ingin melakukan pendalaman, semua sumber informasi digital semakin terbuka untuk bisa diakses, bahkan secara mandiri pula. Karena itu, kampus tak boleh terkalahkan oleh layanan digital yang bisa diakses dengan rebahan di kasur sambil berselancar digital.

Tag Post :

Rector Insights

Categories