
Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya
Tiba-tiba saja kuingat seorang kyai muda. Ingatanku itu menguat seketika. Kala menyaksikan hancurnya akhlak publik di sejumlah kelompok masyarakat yang ada. Terjadi di sepanjang Juli dan Agustus 2026 untuk waktu utamanya. Itu bukan berarti di waktu-waktu sebelumnya tak pernah ada. Bukan! Sama saja. Sama-sama muncul di hadapan semua. Hanya, di dua bulan yang kusebut khusus itu, betapa ruang publik (utamanya digital) diharubiru oleh umpatan, cacian, makian, dan juga hasudan yang dibutakan. Bahkan, fitnahan pun sempat muncul ke permukaan. Hingga seakan-akan ruang publik pun tak lagi memuat kebaikan. Layaknya, kebaikan itu hilang dan tak lagi bisa ditemukan.
Parahnya lagi, pelaku umpatan, cacian, makian, hasudan, dan bahkan fitnahan itu tak terbatas oleh orang awam semata. Sebab, di sana juga ada mereka yang tergolong para tokoh agama dan masyarakat. Mereka yang selama ini ditokohkan oleh masyarakat karena kepeloporannya di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan tak luput menjadi pelaku utama atas tindakan yang nirkebajikan di atas. Seorang kawan lalu berujar, “jika pelakunya bukan terdidik, saya bisa mengerti.” “Tapi,” ujarnya lebih lanjut, “saat pelakunya juga berasal dari latar belakang kyai, ustadz, sesepuh, dan tokoh bangsa itu yang saya nggak habis pikir!” Kalimat itu dia ucapkan dengan penuh keheranan. Tentu juga kegetiran. Pertanda adanya musibah besar. Bentuknya, runtuhnya akhlak publik. Hingga ironi besar pun terpantik.
Kawan satunya yang duduk di sebelahnya dengan tegas segera menyahut: “Wahai para Yang Mulia, jangan ajari kami dengan keburukan perilaku itu.” Kalimat itu dia ucapkan sebagai bentuk protes atas kecenderungan perilaku buruk di sejumlah tokoh di tengah masyarakat itu. “Persainganmu untuk jabatan puncak di lembagamu, jangan membuatmu kehilangan kesantunan kepada sesama,” sahutnya lebih lanjut. Dia pun lalu melanjutkan pernyataannya dengan nada menyayangkan terhadap ulah para tokoh itu. “Selama ini, engkau senandungkan panggilan akhlak, tapi kenapa kini engkau juga kehilangan akhlak itu?” sesal kawan itu.
Mendengar langsung nada sesal dari sejumlah kawan seperti itu, ingatankau langsung melayang ke sosok kyai muda terkemuka yang kusebut di atas. Namanya, Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, MA. Akrab dipanggil Gus Reza. Usianya memang masih muda. Baru 45 tahun kala itu. Terlahir di Surabaya pada 22 September 1980. Tapi pesan dan dawuhnya sangat magis. Layak diingat dan patut ditaati. Dawuh itu pertama kali kudengar kala mengikuti acara Pendidikan Menengah Kepemimpinan (PMK) NU. Di Hotel Horison, Gresik, Jawa Timur, 22-26 Juli 2026. Saat itu, di Hari Jumat (24 Juli 2026), Gus Reza sedang bertugas menyampaikan materi tentang Aswaja. Dengan kerennya, dia kupas materi Aswaja itu dengan berawal dari perbedaan pendapat secara mendasar atas keyakinan dasar dalam Islam.

Usai membuka pengantar pembahasan mengenai sejarah perbedaan pendapat yang tajam dalam masyarakat Muslim kala itu, Gus Reza menyampaikan pentingnya memahami tiga konsep penting dalam Islam. Ketiganya adalah ikhtilaf (perbedaan), khilaf (pertentangan), dan sa’ah (keluasan; kelapangan). Ikhtilaf menandakan ketidaksamaan dalam berpikir, bersikap dan bertindak atas sesuatu namun tak menimbulkan pertentangan tajam, bahkan hingga permusuhan. Khilaf berarti perbedaan yang telah menimbulkan pertentangan tajam yang berujung pada perpecahan, permusuhan, dan bahkan pertikaian. Sedangkan sa’ah melambangkan keluasan hati, sikap, dan tindakan terhadap sesuatu yang diperbedakan dengan diiringi oleh praktik penghormatan dan pengakuan atas perbedaan itu.
Perbedaan memang hal yang lumrah. Tapi respon terhadap perbedaan itu yang menjadi titik rawan. Jika perbedaan direspon dengan skema ikhtilaf, ia hanya menandai ketidaksamaan pemikiran, sikap, dan tindakan semata. Namun, jika direspon dengan skema khilaf, maka perbedaan akan menjadi titik pertentangan tajam yang menimbulkan perpecahan, permusuhan serta bahkan pertikaian. Dan jika direspon dengan skema sa’ah, maka perbedaan akan direkognisi, diafirmasi, dan diapresiasi dengan segala penghormatan. Sebab, respon yang disebut terakhir ini berbalut keluasan hati, pikiran, sikap, dna tindakan. Karena itu, di ujung penjelasannya, Guz Reza sampailah kepada argumen konklusif berikut ini: “Ikhtilaf lebih soft daripada khilaf (yang berujung pertikaian). Dan lebih tinggi lagi [derajatnya] dari keduanya adalah sa’ah.”
Akhlak Berselisih
Penjelasan keren Gus Reza di atas mengingatkan kita semua tentang standar akhlak publik, khususnya dalam berkomunikasi umum. Meskipun perbedaan dipandang sebagai hal lumrah sebagaimana dijelaskan di atas, perihal berselisih menjadi pembahasan penting dalam Islam. Sebagai salah satu contoh, seorang ulama bernama Abu al-Baqa’ al-Kafawi, seperti dikutip oleh Muhammad ‘Awwamah dalam kitabnya berjudul Adabul Ikhtilaf fi Masa’il al-‘Ilm wa al-Din, cetakan ke-3 (Al-Madinah, Saudi Arabia: Dar al-Yusr, 2008, halaman 11-12), menyatakan begini: al-ikhtilaf huwa an yakuna al-thariq mukhtalifan wa al-maqshud wahidan, wa al-khilaf huwa an-yakuna kilahuma, ay al-thariq wa al-maqshud, mukhtalifan. Terjemahannya begini: Ikhtilaf terjadi saat jalannya berbeda namun tujuannya satu (atau sama), sedangkan khilaf terjadi kala keduanya, yakni antara jalan dan tujuan, sama-sama berlainan.

Foto: Sampul dan Halaman Kitab Adabul Ikhtilaf Karya Muhammad ‘Awwamah (2008:11-12)
Berdasarkan pemaknaan dasar oleh Abu al-Baqa’ al-Kafawi di atas, ikhtilaf tak akan melahirkan pertentangan tajam yang dapat menyebabkan perpecahan, permusuhan serta bahkan pertikaian. Sebab, para individu yang terlibat di dalamnya masih diikat, minimal, oleh maksud dan tujuan yang sama. Itu walaupun jalan atau cara yang ditempuh masing-masing berlainan. Berbeda dengan ikhtilaf dimaksud, khilaf justeru berpotensi besar untuk menimbulkan perpecahan, permusuhan, dan bahkan pertikaian. Mengapa begitu? Karena, di antara para pihak yang terlibat di dalamnya sudah tak memiliki kesamaan, baik dalam jalan (atau cara) yang ditempuh maupun maksud (atau tujuan) yang dituju.
Pertanyaannya kemudian, apakah potensi ikhtilaf dan khilaf itu hanya menjadi dominasi satu bangsa atau kelompok sosial tertentu? Tentu saja tidak. Sebab, potensi itu ada di semua bangsa dan atau kelompok sosial. Di manapun mereka berada. Karena itu, setiap bangsa dan atau kelompok sosial memiliki perhatian dan kepentingan yang sama untuk mengelola perbedaan di antara mereka. Jangan sampai perbedaan bergerak menjadi khilaf. Cukup ikhtilaf yang menjadi penanda adanya dinamika dalam hubungan sosial, dan bukan khilaf. Sebab, perpecahan, permusuhan serta pertikaian yang menjadi wujud dari khilaf tak memberi manfaat semestinya kepada individu-individu dan juga keseluruhan gugusan individu di sebuah bangsa atau kelompok sosial.
Karena itulah, di belahan dunia manapun, peradaban dan keadaban masyarakat tak bisa jauh-jauh dari penghormatan kepada marwah sesama manusia. Dalam konteks itulah, setiap peradaban memiliki standar moralnya tersendiri terhadap akhlak kepada sesama. Dalam hal berselisih paham, sebagai contoh kecil, peradaban global manusia mendorong dijauhinya praktik argumentum ad hominem. Yakni, berargumentasi dengan tertuju pada pribadi orangnya, dan bukan isi argumennya. Menyerang karakter, latar belakang sosiokultural hingga kondisi fisik orang atau mereka yang menjadi lawan berargumentasi adalah beberapa contoh konkret dari praktik argumentum ad hominem itu.
Praktik-praktik argumentum ad hominem seperti di atas tentu harus dijauhi. Kepentingannya sederhana. Yakni, agar saat berselisih pendapat, seseorang tak kehilangan kesantunan, penghormatan, dan apresiasi terhadap sesamanya yang menjadi lawan berargumentasinya. Sebab bagaimanapun,menyerang karakter, latar belakang sosiokultural hingga kondisi fisik lawan berargumentasi sama dengan merusak marwah. Lebih dari itu, praktik-praktik argumentum ad hominem seperti itu akan menjauhkan para pihak yang terlibat dari substansi argumen yang berkembang dan dikembangkan. Dari sisi akademik keilmuan, lebih-lebih, praktik-praktik semacam ini tak menunjang perkembangan ilmu dan pengetahuan. Karena, praktik-praktik itu tak menambah apapun terhadap nilai kumulatif ilmu dan pengetahuan itu sendiri.
Islam pun juga menaruh akhlak dalam berselisih atau berbeda pendapat sebagai materi perhatian penting sejak awal-awal perkembangannya. Saking pentingnya persoalan itu, Muhammad ‘Awwamah dalam kitabnya berjudul Adab al-Ikhtilaf fi Masa’il al-‘Ilm wa al-Din (2008: halaman 79-94) yang dikutip di atas menurunkan bab khusus dalam pembahasannya dengan subpokok bahasan “al-adab fi al-ikhtilaf, wa namadzij min waqi’ al-a’immah” (akhlak berselisih pendapat, dan contoh-contoh konkret dari praktik nyata para imam). Di bab ini dijelaskan makna dasar dari adab beserta contoh konkret dari teladan para tokoh ulama, termasuk al-a’immah al-arba’ah (empat imam perumus hukum Islam) dalam menjalani praktik selisih pendapat.
Poin sentralnya dari pembahasan itu adalah urgennya sikap dan perilaku saling menghormati satu sama lain kala menjalani proses berselisih pendapat. Dengan begitu, alih-alih memunculkan pertikaian sengit, mereka saling menjunjung marwah satu sama lain dalam menjalani selisih pendapat dimaksud dengan baik. Hal itu meskipun perbedaan pandangan dan sikap tetap ada di antara mereka. Jangankan mencaci atau memaki atau menghasud atau apalagi memfitnah, berprasangka buruk saja tidak mengemuka di antara mereka. Lisan dan tindakan sangat dijaga kuat oleh masing-masing dari mereka. Itulah sebetulnya substansi dasar adab al-ikhtilaf, sebagaimana yang dikehendaki peradaban global dan Islam secara spesifik seperti yang representasikan oleh Muhammad ‘Awwamah dengan kitabnya di atas. Bahkan, secara spesifik, akhlak berselisih atau adab al-ikhtilaf disamakan pula dengan akhlak ilmiah atau khuluq ‘ilmiy. Yakni, akhlak yang tidak boleh ditinggalkan oleh siapa saja dalam proses dan praktik pemerolehan dan atau pengembangan keilmuan. Akhlaq ilmiah ini harus ditegakkan untuk kepentingan validitas keilmuan itu sendiri. Muhammad ‘Awwamah (2008: halaman 95-6) menyebut secara partikular akhlak ilmiah dimaksud dengan istilah al-inshaf. Yakni, istilah yang penggunaannya menunjuk kepada makna al-’adl wa i’tha’i al-haqq wa akhdzihi duna jawr aw ziyadah aw nuqsh (keadilan serta pemberian dan pengambilan kebenaran tanpa adanya pemutarbalikan, penambahan dan pengurangan).

Foto: Sampul dan Halaman Kitab Adabul Ikhtilaf Karya Muhammad ‘Awwamah (2008:95-6)
Artinya, akhlak berselisih atau adab al-ikhtilaf menjadi pintu masuk untuk pengembangan keilmuan secara baik. Mengapa begitu? adab al-ikhtilaf langsung berkaitan dengan sikap berilmu. Yakni, sikap yang harus dijunjung tinggi dalam proses pemerolehan dan pengembangan ilmu. Sebab, jika proses pemerolehan dan pengembangan ilmu dimaksud dilakukan dengan tidak adil dan lepas dari validitas atau kebenaran substansi, maka tentu saja ilmu itu akan mengalami deviasi. Termasuk dalam praktik yang tidak diharapkan ini adalah sikap dan tindakan pengaburan fakta melalui proses yang disebut oleh Muhammad ‘Awwamah di atas dengan istilah jawr (pemutarbalikan), ziyadah (penambahan), dan nuqsh (pengurangan).
Ideologi Sa’ah Sebagai Solusi
Adab al-ikhtilaf di atas menjadi menjadi jembatan bagi bagi sa’ah untuk bisa bergerak menjadi ideologi kerja (working ideology) bagi proses melangsungkan hubungan sosial, khususnya dalam merespon selisih paham. Nah, untuk memperdalam pembahasan mengenai ideologi sa’ah lebih jauh, Gus Reza begitu dermawannya kepadaku. Di ujung telepon, Gus Reza memberiku ilmu dan data akademik lebih jauh soal ideologi sa’ah. “Meniko wonten tambahan info Prof,” dawuh beliau di Rabu malam (3 September 2026). Tambahan dimaksud berupa sebuah riwayat para Sahabat Nabi Muhammad SAW:

Klausul pada Riwayat di atas menjelaskan bahwa ikhtilaf sudah menjadi bagian dari sejarah keilmuan dan kemasyarakat Islam sejak awal pertumbuhannya. Bahkan disebut di Riwayat di atas bahwa ikhtilaf menandai dinamika keilmuan dan kemasyarakatan para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Dan, fakta itu dianggap memberi nilai positif kepada masyarakat hingga mereka tak mengalami kesempitan (dalam redaksi Arabnya di atas disebut fi dliqin) dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Lebih-lebih, dinamika yang menandai ikhtilaf para Sahabat itu dinilai baik karena mereka dipandang sebagai praktik a’immah yaqtadi bihim. Yakni, sebagai tokoh yang diteladani masyarakat.
Menyadari pentingnya soal idoelogi sa’ah seperti yang disampaikan di presentasi pada acara PMKNU di Gresik (24 Juli 2026) lalu itu, saat kuingin membahasnya lebih jauh Gus Reza justeru lebih jauh memberiku referensi lagi: “Wonten maleh malah sangking ibnu taimiyah juga sama menyatakan hal ingkang serupa.” Berikut tambahan yang diberikan kepadaku dari pernyataan Ibnu Taimiyah dimaksud:

Sebagai sang guru, Gus Reza memberiku lebih jauh tambahan referensi: “Mohon izin, meniko tambahan referensi Prof.” berikut kutipan teferensi tambahan dimaksud:

Dari sejumlah referensi tambahan oleh Gus Reza di atas, tampak jelas bahwa ideologi sa’ah sangat diidolakan oleh banyak, atau bahkan hampir semua pihak, sebagaimana direpresentasikan oleh para ilmuan mulia Muslim seperti Ibnu Tamiyiah di atas. Untuk itu, sudah selayaknya ideologi sa’ah di atas harus dimiliki oleh setiap diri. Tak hanya mereka yang terlibat dalam praktik mencaci, memaki, menghasud, dan bahkan memfitnah yang harus mengubah diri dengan cara memahami dan menjadikan ideologi sa’ah sebagai prinsip berhubungan sosial. Melainkan juga mereka yang menjadi korban dari para pelaku praktik mencaci, memaki, menghasud, dan bahkan memfitnah itu. Tak ada artinya membalas cacian. Tak ada manfaatnya membalas makian. Tak ada baiknya pula membalas hasudan. Bahkan, terhadap fitnahan sekalipun, membalas hanya akan menjebak kita dalam keburukan.
Karena itulah, nasehat Khalifah Ali bin Abi Thalib penting menjadi pegangan. Agar diri tetap dalam kebaikan. Tetap dalam kemuliaan. Meskipun praktik buruk di hadapan. Termasuk dalam bentuk cacian, makian, hasudan, dan fitnahan. Berikut ini adalah nasehat Khalifah Ali itu: لَا تُبَرِّرْ نَفْسَكَ لِأَحَدٍ، لِأَنَّ مَنْ يُحِبُّكَ لَا يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ، وَمَنْ يَكْرَهُكَ لَا يُصَدِّقُكَ . Terjemahannya begini: Janganlah engkau menjelaskan/membela diri kepada siapa pun, karena yang mencintaimu tidak butuh itu, dan yang membencimu tidak akan percaya itu. Nasehat Khalifah Ali ini penting menjadi pegangan bagi mereka yang menjadi korban dari praktik cacian, makian, hasudan, dan fitnahan serta perilaku buruk serupa lainnya dari sesamanya.
Nasehat Khalifah Ali di atas menyempurnakan ideologi sa’ah. Kesulitan dan kesempitan hidup yang ditimpakan oleh sesama harus dijawab dengan keluasan hati. Harus direspon dengan kelapangan hati. Tak perlu sempit hati seperti para pelaku yang menimpakan dan menyebabkan kesulitan dan kesempitan hidup melalui praktik cacian, makian, hasudan, dan fitnahan serta perilaku buruk serupa lainnya. Sebab, membalas atau merespon perilaku buruk seperti di antaranya diuraikan dalam contoh-contoh ini tak banyak memiliki nilai manfaat. Alih-alih, keluasan dan kelapangan hati akan tetap menjaga kebaikan dan kemuliaan diri.
Lalu Apa Pelajarannya?
Minimal ada tiga pelajaran utama. Pertama, hendaknya setiap kita merawat terus kecerdasan emosional. Kepentingannya sederhana: agar saat berbeda atau berselisih pendapat, emosi tetap terjaga. Tak akan marah-marah yang membabibuta. Tak akan ada cacian, makian, hasudan dan bahkan fitnahan yang membutakan mata. Ego personal kerap menjadi pemantik besar bagi berkembangnya emosi yang tak terkendali itu. Akibatnya, saat harus menghadapi perbedaan, responnya selalu emosional. Bukan rasional. Kalau sudah emosional, maka personalitas lebih dikedepankan daripada rasionalitas dalam merespon perbedaan. Akibatnya pula, cacian, makian, hasudan dan bahkan fitnahan menjadi contoh partikular dari emosioanlitas itu. Sudah tak ada lagi kesantunan dan penghormatan dalam merespon perbedaan. Setiap diri penting memastikan, karena itu, bahwa bukan hanya akhlak personal yang terawat, tapi juga akhlak publik yang terjaga. Sebab, keterdidikan tak menjamin terpeliharanya akhlak publik. Religisiotas juga tak menjamin terwujudnya keluhuran akhlak di ruang publik. Plus, kepintaran dan tingginya indeks kualifikasi akademik tak serta merta mendorong tercapainya keluhuran budi di ruang publik. Maka, kecerdasan intelektual saja tak cukup. Juga, kecerdasan spiritual saja tak memadai. Dibutuhkan kecerdasan emosional sebagai pelengkap. Agar tercipta akhlak publik yang terjaga.

Masing-masing individu anggota warga masyarakat harus menjaga kedua jenis akhlak itu. Yakni, akhlak personal dan akhlak publik. Akhlak personal berkaitan dengan penunaian kewajiban personal seseorang dengan Tuhannya. Sedangkan akhlak publik bersentuhan dengan pemenuhan kewajiban terhadap sesama manusia di ruang publik sebagai terjemahan konkret atas akhlaknya kepada Tuhan. Karena itu, sekali lagi, religiositas yang tinggi tak cukup. Begitu pula kualifikasi akademik yang tinggi. Tak memadai. Dibutuhkan kecakapan penyempurna. Yakni kecakapan emosional. Kepentingannya, agar bukan saja akhlak personal yang baik. Tapi, akhlak publiknya pun juga harus mulia.
Kedua, hendaknya setiap kita memegang kuat prinsip nyuloyo sak perlune, seduluran sak lawase. Berselisih seperlunya, menjaga persaudaraan selamanya. Juga, prinsip berikut bisa menjadi nilai pendamping: “Bersaing seperlunya, bersama selamanya.” Prinsip ini meniscayakan panghormatan sejati terhadap sesama. Sebab, mengembangkan penghormatan terhadap sesama sama artinya dengan menjaga kehormatan diri sendiri. Sebaliknya, menghilangkan penghormatan terhadap sesama sama artinya dengan meruntuhkan kehormatan diri sendiri. Termasuk dalam praktik buruk yang disebut terakhir ini adalah tindakan mencaci, memaki, menghasud, dan bahkan memfitnah.
Itulah mengapa kita penting mengembangkan prinsip We (kita) dalam hubungan sosial. Dan tentu saja bukan prinsip I (aku) yang dikemukakan. Prinsip We akan meleburkan setiap I ke dalamnya. Saat prinsip “kita” dikedepankan, maka kepentingan yang diutamakan adalah kepentingan bersama. Sebaliknya, saat prinsip “aku” diutamakan, maka kepentingan masing-masing personal yang didahulukan. Jika, “aku” yang dikedepakan, maka masing-masing diri akan mementingkan ego personalnya. Inilah yang menjadi awal hilangnya penghormatan terhadap sesama beserta segala marwah yang dimilikinya. Dan ini pula yang menjadi penyebab dari munculnya praktik mencaci, memaki, menghasud, dan bahkan memfitnah.
Ketiga, hendaknya setiap kita meyakini secara kuat bahwa umat butuh panutan. Karena itu, jangan hancurkan kesempatan mereka untuk belajar hidup dari figur panutan. Sekali lagi, belajar hidup. Bukan sekadar belajar untuk mendapatkan informasi semata. Sebab, di era yang serba digital, informasi bisa dengan mudah didapatkan. Bahkan datang sendiri tanpa dicari. Namun yang tak bisa mereka nafikan adalah pentingnya panutan dan keteladanan. Sebab, keduanya butuh figur yang mencontohkan. Kala mereka yang ditokohkan, baik karena aspek keagamaan maupun sosial kemasyarakatan, tak lagi bisa mempertontonkan keteladanan, ke mana lagi mereka akan merujuk?
Nah, perilaku buruk dalam komunikasi perselisihan dan atau persaingan dalam hubungan sosial hanya akan menjauhkan seorang figur panutan dari peran pembelajaran kepada warga masyarakat. Plus tanggung jawab pendampingan kepada mereka. Padahal kebutuhan terhadap keteladanan makin hari makin terasa membesar. Uraian dalam paragraf di atas sangat ilustratif atas soal ini. Karena itu, sungguh ironis kala figur panutan tak lagi bisa memainkan perannya untuk soal keteladanan ini. Bukan saja marwah diri sang tokoh panutan akan tereduksi. Dan publik akan menganggapnya tak ada bedanya dengan anggota masyarakat pada umumnya. Melainkan juga menghilangkan kesempatan anggota masyarakat untuk belajar hidup dari keteladanannya.
Usai merefleksikan pelajaran-pelajaran yang bisa ditarik dari uraian mengenai ideologi sa’ah di atas, tiba-tiba saja di pagi hari jam 06:24, Kamis (3 September 2025), aku menemukan pesan yang dikirimkan ke WhatsApp Group (WAG) PH PWNU Jatim 2024-2029 oleh KH. Hadi Muhammad Mahfudz berikut ini:

Kiriman redaksi Hadits oleh Kyai Hadi di atas mengirimkan pesan kuat betapa mencaci, memaki, menghasud, dan bahkan memfitnah dalam praktik selisih paham secara partikular termasuk tindakan-tindakan buruk dalam hubungan sosial. Hadits itu menyebutnya dengan istilah da’ al-umam. Atau, penyakit banyak umat. Karena disebut sebagai penyakit, maka sudah barang tentu tindakan-tindakan itu harus dijauhi dalam menjalani hubungan sosial.
Buruknya akhlak publik dari ekspresi praktis, termasuk oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat, hanya akan menghancurkan ruang pembelajaran sosial. Publik yang harusnya bisa belajar dan mengambil keteladanan dari tokoh-tokoh dimaksud lalu kehilangan ruang pembelajaran sosial itu. Sebab, para tokoh itu tak lagi bisa diteladani. Ekspresinya di ruang publik tak lagi patut dijadikan sebagai sumber informasi dan keteladanan. Dan, itu artinya bahwa para tokoh itu telah gagal menjadi guru dan teladan dalam pembelajaran sosial. Tentu, kecenderungan semacam ini harus dikoreksi bareng-bareng agar tak mengalami keterlanjutan yang akut. Itu yang patut dijadikan catatan oleh para tokoh itu. Dan sebagai umat, warga masyarakat pun harus cerdas membedakan mana loyang dan mana besi. Hanya, tidakkah disadari bahwa ucapan orang dewasa akan menjadi pembelajaran sosial bagi pemuda dan anak-anak? Juga, lupakah bahwa generasi mendatang adalah hasil investasi manusia hari ini? Pula, tak sadarkah bahwa di era digital, umat lebih membutuhkan teladan baik (role model) daripada sekadar informasi yang bisa mereka peroleh sendiri secara mandiri dan cepat? Jika pertanyaan-pertanyan resiprokal ini masih diyakini kebenarannya, maka setiap kita orang dewasa penting menjaga lisan dan jemari. Mencaci, memaki, menghasud, dan bahkan memfitnah mungkin akan memuaskan kehendak personal. Tapi yakinlah, kehilangan kesantunan akan mengurangi saldo kebaikan personal dan keumatan. Kini dan tentu juga mendatang.